Kabupaten Cirebon,PN
Dugaan permasalahan yang ada di Pemerintahan Desa Pegagan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon yang diduga kuat banyak menjadi perbincangan publik khususnya masyarakat Desa Pegagan salah satunya terkait pembangunan termasuk pembangunan pendopo makam buyut Ki Brajageni dan Ki Brajaungkara yang ada di Blok Makam Kroya Desa Pegagan yang tak transparan dan terbuka terkait anggarannya.
Menyikapi hal ini, Harian Umum Pelita News, mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Kabupaten Cirebon, kamis ( 2/7/20 ) Kepala Bidang ( Kabid ) Pemerintahan Desa ( Pemdes ) DPMD Kabupaten Cirebon, Suyatno, sedang tidak ada ditempat.
Melalui salah seorang staf yang menangani bidang di DPMD Kabupaten Cirebon yang tidak mau disebutkan namanya menegaskan, Pemdes Pegagan harusnya bisa transparan dan terbuka terkait anggaran pembangunan termasuk juga anggaran pembangunan pendopo makam didesa itu sehingga tidak muncul kecurigaan dan dugaan negatif dari masyarakat ” saya baru mendengar ada dugaan pelanggaran penggunaan anggaran di Desa Pegagan, ini harus segera diselesaikan oleh pemerintah desa setempat, Pemdes Pegagan harus transparan soal anggaran ini ” katanya.
Menurutnya supaya tidak ada gejolak, diduga oknum Kuwu desa Pegagan harus bisa menjelaskan kepada masyarakat secara detail dari mulai perencanaan, pelaksanaan dan pengalokasian anggaran sesuai Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang Undang tentang Desa, diduga oknum Kuwu harus terbuka, tinggal diselesaikan saja dengan mengesampingkan segala sesuatunya, ucapnya.
” inikan masih proses tingkat Kecamatan oleh karena itu pihak Kecamatan Palimanan harus sigap dan tegas terkait penggunaan anggaran termasuk salah satunya penggunaan anggaran pembangunan pendopo makam ” harus ada ketegasan dan direspon dengan cepat dan mencari solusi, saya berharap pihak kecamatan palimanan mengambil langkah cepat dengan memanggil diduga oknum Kuwu Desa Pegagan secara kedinasan karena pembinaan dan pengawasan ada di kecamatan ” tegasnya.
Lanjutnya dan kepada pihak Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Pegagan harus dapat pula mengingatkan dan menegur karena walaupun bagaimana BPD desa Pegagan adalah jembatan dan perwakilan dari masyarakat desa Pegagan, mengawasi dan mengontrol kinerja kuwu agar citra desa Pegagan tidak buruk dimata masyarakat umum ” pihak kecamatan palimanan dan BPD desa Pegagan harus tegas dan jika tidak segera mendapatkan perhatian serius akan berlarut larut permasalahan dan persoalan ini selamanya ” imbuhnya.
Terpisah, ketika disambangi Alfan Mashadi Kuwu Desa Pegagan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon oleh Wartawan Harian Pelita News kamis (02/07), pihaknya enggan berkomentar terkait pertanyaan yang dilontarkan Harian Pelita News mengenai pembangunan pendopo makam buyut Ki Brajageni dan Ki Brajaungkara di Blok Makam Kroya Desa Pegagan.(N/K)