Kab. Cirebon, PN
Beroperasinya Toko Modern Indomaret yang berlokasi di Desa Cipeujeuh Kulon Kecamatan Lemahabang sejak 2019 lalu atau tepat baru setahun lamanya tersebut kini akhirnya menuai reaksi keras dari masyarakat setempat, dimana keberadaan Toko Indomaret sangat dirasa tidak berpihak dan tidak berkontribusi terhadap kearifan lokal. Dalam diskusi yang dipimpin langsung Jiwu (Haji Kuwu) Lili tersebut nampak dihadiri Kapolsek Lemahabang, Kompol Sunarko, SH, Danramil 2010/Sindanglaut, Kapten Inf. Jama’ah Sodik, Kasi Trantib Kecamatan Lemahabang, Perwakilan Toko Indomaret, BPD dan Karangtaruna setempat, Kamis (2/7). Pantauan PN dilokasi, reaksi masyarakat sendiri bermula dari sikap Pihak Toko Indomaret yang melakukan tindakan pengusiran terhadap Karangtaruna yang tengah melakukan kegiatan parkir kendaraan terhadap pengunjung Toko Indomaret. Selain itu, kekecewaan lainnya yakni tidak adanya pemberdayaan masyarakat setempat sebagai karyawan dimana Toko Indomaret berdiri di wilayah desanya.
Seperti yang diungkapkan dalam diskusinya, Jiwu (Haji Kuwu) Lili Mashuri menyampaikan kekecewaannya atas keberadaan Toko Indomaret diwilayah desanya yang dirasa tidak memperhatikan pemberdayaan masyarakat setempat, bahkan dirinya juga menuding dalam proses awal berdirinya Toko Indomaret Cipeujeuh Kulon tidak melibatkan pihak BPD sebagai bagian penting dari Lembaga Desa yang ada. Terkait proses perijinan awal pun dirinya menuding kembali banyaknya hal kejanggalan yang bisa pihaknya ungkap, baik ijin lingkungan sekitar hingga hasil berita acara sosialisasi musyawarah desa yang dirasa tidak ada dalam proses awal perijinan tersebut. Selanjutnya, dalam kesempatan tersebut, Jiwu Lili pun mengancam secara tegas jika pihaknya tidak akan main-main meminta ijin Unras kepada Polsek Lemahabang dan Polresta Cirebon untuk melakukan aksi Demonstrasi terhadap keberadaan Toko Indomaret yang tidak berpihak dan tidak memperhatikan kearifan lokal, hal itu akan dipastikan terjadi jika pihak Toko Indomaret tidak segera mengambil sikap dan memberikan realisasi atas pengelolaan parkir untuk pemberdayaan karangtaruna dan pemberdayaan masyarakat setempat sebagai karyawan toko setempat. ”Sekalipun Indomaret memberikan tawaran 50 Juta untuk PAD, Pemerintah Desa Cipeujeuh Kulon dipastikan akan menolak keras tawaran tersebut jika harus Karangtaruna dan masyarakat setempat tidak diberdayakan Indomaret,” tegasnya.
Jiwu Lili pun kembali mengungkapkan, dengan adanya Toko Indomaret pihaknya mengakui terharu nangis bahagia karena melihat anak-anak karangtaruna di desanya bisa mengisi waktu dengan kegiatan positif parkir kendaraan, namun ketika kegiatan Karangtaruna dihentikan dan dilarang oleh pihak Indomaret tentunya sangat mengecewakan dan menyakiti hati masyarakat Desa Cipeujeuh Kulon. Bahkan menurutnya, dengan adanya kegiatan positif yang dilakukan Karangtaruna sebetulnya dapat mengedukasi dan mengajarkan sikap mental mandiri sejak dini kepada anak-anak remaja. ”Saya beri waktu tiga hari kepada pihak Indomaret untuk menjawab isi materi pada diskusi hari ini, jika hasilnya tidak memuaskan maka kami bersama Karangtaruna, BPD dan masyarakat akan turun aksi menuntut penutupan Indomaret di desa kami,” ancamnya. (ries)