Kab. Cirebon, PN
Di duga terlibat aktif dalam kampanye salah satu Calon pada Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak Tahun 2021 lalu, sebanyak empat Perangkat Desa Curug Wetan terancam akan diminta mundur dari jabatannya. Dimana keterlibatan aktif perangkat desa dalam berkampanye bukan hanya melanggar etika saja, namun juga menentang Himbauan dan Intruksi Penyikapan Pelaksanaan Pilwu serentak Tahun 2021 yang sudah diterbitkan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Cirebon yakni Perangkat Desa dilarang terlibat aktif keberpihakan dan ikut berkampanye dalam pelaksanaan Pilwu. Selain itu, pada Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemilihan Kuwi pada Pasal 42 dengan jelas menyebutkan bahwa Pelaksanaan kampanye dalam kegiatan kampanye dilarang mengikutsertakan perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa. Bahkan Pada Peraturan Bupati Cirebon Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Perangkat Desa pada Pasal 28 Larangan Perangkat Desa yakni ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum, pemilihan kepala daerah dan/atau pemilihan kuwu.
Kuwu Curug Wetan, Anang Muhari membenarkan jika dirinya akan segera meminta empat perangkat desa di pemerintahan desanya untuk mundur sesuai dengan dugaan pelanggaran yang sudah dilakukannya pada saat masa tahapan Pemilihan Kuwu kemarin. Menurutnya, Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Cirebon sendiri telah menginstruksikan dan telah mengeluarkan Surat Himbauan kepada seluruh Perangkat Desa di 135 Desa yang melaksanakan kegiatan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak agar dapat menjaga netralitas serta menghindari larangan Perangkat Desa yang sudah diatur oleh UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan peraturan lainnya. “Ya betul, saya akan meminta yang bersangkutan untuk mengundurkan diri dari jabatannya berdasarkan bukti yang ada dan peraturan yang berlaku,“ tegasnya.
Lanjut dikatakan Anang, selain empat perangkat desa yang di duga terbukti terlibat aktif dan ikut berkampanye, tidak menutup kemungkinan perangkat desa lainnya pun ikut andil dan terlibat dalam kampanye Pilwu lalu. Namun demikian, diluar dari empat perangkat desa yang sudah dikantongi buktinya tersebut, warga masyarakat pun sudah mulai bereaksi atas Mosi tidak percaya terhadap kinerja perangkat desa lainnya. Namun demikian dirinya juga akan terlebih dahulu berupaya memberikan pembinaan terhadap perangkat desa diluar dari empat perangkat desa yang diduga terbukti terlibat langsung dalam kampanye Pilwu. “Saya akan berusaha membinanya dulu, tapi jika masyarakat sudah mosi tidak percaya lagi ya saya akan serahkan kepada BPD atas adanya tuntutan warga tersebut,“ terangnya. (Ries)















