Pelita News, Indramayu – Sebanyak 5.297 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih) di Kabupaten Indramayu akan melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024 secara door to door ke rumah masyarakat sesuai wilayah TPS masing-masing. Pemutakhiran data pemilih dijadwal serentak nasional sejak 12 Pebruari hingga 14 Maret 2023.
Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni melalui Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Masykur mengatakan pantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh PPS untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Pantarlih di Kabupaten Indramayu kata dia berjumlah 5.297 orang. Jumlah tersebut sesuai jumlah TPS yang ada di Kota Mangga.
“Pantarlih telah dilantik oleh masing-masing PPS pada Minggu 12 Pebruari 2023. Usai pelantikan dilanjut dengan bimbingan teknis terkait petunjuk teknis coklit dilapangan dan penggunaan aplikasi e-Coklit dan ditutup apel akbar di masing-masing kecamatan serta pemutakhiran data pemilih di wilayah kerja masing-masing petugas,” kata dia di KPU, Senin (13/02/2023).
Masykur menyebutkan, tugas Pantarlih sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan PKPU No.7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang disandingkan dengan dokumen kependudukan seperti e-KTP dan KK.
“Masyarakat diimbau untuk bersiap menyambut pantarlih sebagai petugas pemuktahiran data dengan cara menyiapkan data dokumen kependudukan berupa e-KTP dan KK,” imbaunya.
Saat coklit itu sambungnya, ada beberapa dokumen yang dibawa oleh Pantarlih, seperti daftar pemilih untuk menyesuaikan data per TPS dan dokumen data potensial pemilih. Data potensial pemilih untuk masyarakat yang belum terdata dalam daftar pemilih seperti sudah berusia 17, belum 17 tahun tapi sudah menikan dengan bukti surat nikah dan pensiuanan TNI/Polri atau keluarga yang merasa belum terdata dalam daftar pemilih.
Intinya, kata dia semua pemilih di coklit termasuk masyarakat yang sedang bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).
“Pantarlih diharapakan melakukan coklit door to door secara maksimal jangan sampai ada yang terlewati karena dengan dasar coklit inilah kualitas data pemilih kita akan terbaca baik yang sesuai data, tercoret karena pindah, meninggal dunia, diubah bahkan pemilih potensial,” ucap Masykur.
Ia menambahkan setelah pantarlih melakukan tugasnya akan menempelkan stiker sebagai bukti sudah tercoklit dan menyerahkan bukti sudah terdata. (saprorudin)