Pelita News | Cirebonkab – Pemerintah Kabupaten Cirebon kembali mencatatkan prestasi dalam tata kelola pemerintahan. Untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Cirebon meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Cirebon sebagai salah satu daerah yang mampu mempertahankan konsistensi pengelolaan keuangan secara akuntabel selama lebih dari satu dekade.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Pelaksana Harian Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Firman Nurcahyadi, kepada Bupati Cirebon, Imron, di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (9/6/2026).
Opini WTP merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah. Penilaian tersebut diberikan setelah BPK memastikan laporan keuangan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, memiliki pengungkapan yang memadai, mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, serta didukung sistem pengendalian internal yang berjalan efektif.
Bupati Cirebon, Imron, menyebut keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan anggaran daerah terus diarahkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pemanfaatan yang tepat sasaran bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, opini WTP ke-11 berturut-turut ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Imron.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi seluruh organisasi perangkat daerah yang selama ini berupaya menjaga kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan penggunaan anggaran daerah.
Lebih jauh, Imron menilai pengelolaan keuangan yang sehat menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah. Anggaran yang dikelola secara baik akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
“Setiap anggaran yang dikelola harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, kami akan terus memperkuat pengawasan dan menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Dalam proses audit, BPK juga melakukan penilaian terhadap Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Sistem tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan program berjalan efektif, aset daerah terjaga, laporan keuangan andal, serta seluruh kegiatan pemerintahan berjalan sesuai regulasi.
Pengamat tata kelola pemerintahan menilai, mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut bukan perkara mudah. Konsistensi tersebut membutuhkan komitmen berkelanjutan dalam memperbaiki sistem administrasi, meningkatkan kualitas pengawasan, serta membangun budaya birokrasi yang akuntabel.
Bagi Pemerintah Kabupaten Cirebon, capaian ini menjadi modal penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. Di tengah tuntutan masyarakat akan pemerintahan yang bersih dan transparan, opini WTP menjadi salah satu indikator bahwa tata kelola keuangan berjalan sesuai prinsip yang ditetapkan.
Meski demikian, tantangan ke depan tidak hanya mempertahankan predikat tersebut, tetapi memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan raihan WTP ke-11 berturut-turut, Kabupaten Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.@Sur















