Kab. Cirebon, PN
Hari ini, Satgas Covid-19 Kecamatan Sedong melaksanakan kegiatan Penegakan Hukum PPKM Darurat dengan melakukan tindakan Penegakan Protokol Kesehatan terhadap warga masyarakat pemangku hajatan yang berlokasi di Blok Bulak Pondok Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon, Rabu (21/7) siang tadi. Giat Satgas Covid-19 Kecamatan Sedong yang terdiri dari Satpol PP, Polsek Sedong dan Koramil 2010 Sindanglaut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa desa setempat tersebut di pimpin Kanitreskrim Iptu Asep Dadi M di sebuah acara Resepsi Pernikahan dengan mengadakan Hiburan Organ Tarling. Alhasil, hiburan dangdut pun tak dapat dilangsungkan dalam acara resepsi tersebut ditengah Pemerintah memperpanjang Penerapan PPKM Darurat Jawa Bali hingga 25 Juli mendatang.
Satgas Covid-19 yang juga Kapolsek Sedong, AKP Uton Suhartono, SH membenarkan adanya kegiatan Penindakan Penegakan Hukum PPKM Darurat oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Sedong di wilayah hukumnya siang tadi. Dikatakannya, tindakan Pembubaran acara hiburan organ tunggal pada resepsi pernikahan di Desa Sedong Kidul sudah sesuai dengan ketentuan, dimana tindakan Satgas Covid-19 pun secara humanis dan terukur guna memutus penyebaran Virus Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Bersatu Melawan Covid (BLC) sehingga Masyarakat patuh mengikuti protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M. Yakni Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, Menjaga jarak minimal 1 meter, Menghindari kerumunan, dan Membatasi mobilitas. ”Hal ini tentunya tidak lain untuk upaya penanggulangan dan memutus rantai penyebaran virus corona. Alhamdulillah kegiatan penegakan tadi siang berjalan aman dan kondusif,” jelasnya.
Lanjut ditegaskan Uton, hingga hari ini jajaran Satgas Covid-19 Kecamatan Sedong khususnya jajaran Polsek Sedong masih terus konsisten melaksanakan Penerapan giat PPKM Darurat. Untuk itu, dirinya juga tidak lelah terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga masyarakat untuk patuh dan terus menjaga prokes selama pandemi ini belum berakhir. Menurutnya, persoalan pandemi ini bukan hanya tanggungjawab pemerintah saja, melainkan juga butuh peran dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk dapat bergotongroyong dan bahu membahu memutus rantai penyebaran dan penularan Wabah Covid-19. ”Pandemi ini tanggungjawab bersama, karenanya pemerintah tidak akan dapat berjalan sendiri tanpa adanya kesadaran dan peran dari masyarakatnya sendiri. Untuk itu mari patuhi bersama Prokes dan anjuran-anjuran pemerintah dalam penanggulangan pandemi ini,” himbaunya. (ries)















