Kabupaten Cirebon, PN
Dinas Perumahan, Kawasan, Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon mengaku tahun 2020 ini masih menginventarisir data rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon. Karena tahun lalu (2019,red) kaitan rutilahu kewenangannya berada pada Dinas Sosial.
Kepala DPKPP Kabupaten Cirebon, Sukma Nugraha melalui Kasi Perumahan pada bidang Perkim DPKPP, Lukman Nugraha mengaku, pihaknya sedang terjun ke lapangan untuk melakukan pendataan terkait dengan rumah tidak layak huni yang ada di Kabupaten Cirebon.
Adapun untuk Desa Ciuyah yang konon ada 400 rumah yang tidak layak huni. Pihaknya menyarankan kepada kepala desanya untuk segera mengajukan proposal yang ditujukan kepada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Cirebon.
“Setahu saya untuk tahun ini Kecamatan Waled hanya ada dua desa yang baru di usulkan. Dan Desa Ciuyah belum masuk. Tetapi untuk Ciuyah coba kita lihat lagi proposal nya, apakah sudah masuk atau belum, karena ada di bidang lain. Kalau sudah masuk nanti kita kunci dan akan kita tuntaskan dalam lima tahun ini,” kata Lukman.
Dikatakan Lukman, jika memang belum mengajukan proposal, maka pihaknya meminta sesegera mungkin untuk mengirimkan proposal pengajuan tersebut agar tahun depan bisa direalisasika. “Ya Desanya harus membuatkan proposal untuk pengajuan Rutilahu. Tapi bisa dilaksanakan tahun depan karena tidak langsung. Kita harus dimasukkan ke rencana kerja anggaran kita dulu,” jelasnya.
Menurutnya, pembiayaan untuk bantuan rumah tidak layak huni di daerahnya bersumber dari berbagai mata anggaran. Yang pertama bersumber dari APBN, bantuan Gubernur (BanGub) dan ketiga ialah bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon. Selain itu juga Baznas dan ADD pun bisa. “Kalau yang bersumber dari APBN, nama programnya ialah bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS), kemudian BanGub programnya Rutilahu, dan bantuan APBD Kabupaten Cirebon namanya sama dengan Provinsi yaitu bantuan rutilahu,” kata Lukman.
Lebih lanjut dikatakan Lukman, tahun 2020 ini wilayahnya mendapatkan bantuan BSPS Rutilahu dari Kementerian PUPR mendapatkan cukup banyak yakni 1.929 penerima bantuan, dan di akhir tahun 194 penerima bantuan, sedangkan bantuan dari Provinsi sebanyak 514 penerima bantuan.
“Satu rumah dari BSPS itu mereka dapat Rp. 17,5 juta. Rutilahu Provinsi pun sama Rp. 17,5 juta juga. Dan untuk tingkat Kabupaten masih dalam tahap pembahasan. Tapi coba kita samakan Rp. 17,5 juta, tetapi tidak tahu di ACC berapa,” tukasnya. @ apip