IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, November 7, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    BKPSDM Indramayu Serahkan Dokumen Kontrak Kerja PPPK Formasi Tahun 2022

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    November 30, 2023
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    BKPSDM Indramayu Serahkan Dokumen Kontrak Kerja  PPPK Formasi Tahun 2022
    0
    BERBAGI
    48
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News Indramayu

     

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu menyerahkan ratusan dokumen kontrak kerja kepada tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Beberapa waktu lalu di Gedung PGRI 

     

    penyerahan dokumen kontrak kerja tenaga PPPK dilakukan secara langsung oleh Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu, dr. Deden Bonni Koswara beserta jajaran kepada 471 tenaga PPPK Jabatan Fungsional yang telah dinyatakan lulus dalam formasi tahun 2022.

     

    Disampaikan Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu, dr. Deden Bonni Koswara, pelaksanaan pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ini berdasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor: 877 tahun 2022, tentang penetapan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Indramayu.

     

    Lanjut Deden, mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN terbagi menjadi dua jenis yakni PNS dan PPPK, sehingga PNS dan PPPK memiliki status dan hak yang sama sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

     

    Namun demikian terdapat perbedaan pada pola karier PNS dan PPPK, dimana PNS mempunyai jabatan dan jenjang karier berupa pangkat dan golongan yang terus berkembang setiap tahunnya serta bisa mengisi jabatan struktural dan fungsional sekaligus.

     

    Sedangkan untuk pppk, umumnya hanya dapat mengisi jabatan fungsional saja. Tak ada jenjang karier dikarenakan perjanjian kerja dengan masa kerja yang telah ditentukan. Hal tersebut didasari pada rekrutmen PPPK dilaksanakan untuk mengisi suatu jenjang jabatan tertentu yang kosong selama kurun waktu tertentu dalam bingkai kontrak kerja.

     

    Walaupun begitu, Deden menjelaskan baik PNS maupun PPPK memiki kedudukan, tugas dan tanggung jawab yang setara dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.

     

    “Pada seluruh pppk yang telah menerima kontrak kerja, saya ucapkan selamat bekerja. PPPK bukanlah tenaga kontrak biasa. Dia adalah aparatur sipil negara yang memiliki profesionalisme,” ungkapnya.

     

    Dalam kesempatan tersebut, diharapkan Deden, ASN ke #depan merupakan asn yang mampu bertransformasi menjadi lebih baik serta berkompetisi untuk memberikan yang terbaik kepada bangsa, negara dan masyarakat khususnya di lingkungan Pemkab Indramayu.

     

    Dirinya juga berpesan kepada tenaga PPPK yang baru saja menerima dokumen kontrak untuk mampu bekerja secara profesional, selalu meningkatkan kompetensi, kinerja dan hendaknya terus meningkatkan serta menunjukkan kualitas diri.

     

    Pofesionalisme dalam bekerja harus selalu dilaksanakan serta terus meningkatkan kualitas diri dengan memiliki pengetahuan dan wawasan, mampu bekerjasama dalam tugas-tugas selaku aparatur pemerintah, disiplin dan etos kerja yang tinggi, komitmen dan moralitas serta tanggung jawab profesi sebagai aparatur sipil negara serta memahami posisi, peran, tugas, fungsi dan kewenangan instansi saudara,” pungkasnya. (Duliman)

     

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Rumah Sakit Mitra Plumbon Patrol Resmi Beroperasi

    Berikutnya

    Janjikan Bisa Masuk Polisi, Buruh Serabutan Asal Indramayu Tipu Korban Hingga Ratusan Juta

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Janjikan Bisa Masuk Polisi, Buruh Serabutan Asal Indramayu Tipu Korban Hingga Ratusan Juta

    Janjikan Bisa Masuk Polisi, Buruh Serabutan Asal Indramayu Tipu Korban Hingga Ratusan Juta

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026
    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Oktober 24, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Oktober 8, 2026
    CMSE 2026 Hari Kedua Kupas Strategi Financial Freedom: Kenali Saham, Reksa Dana, Obligasi hingga Investasi Syariah

    CMSE 2026 Hari Kedua Kupas Strategi Financial Freedom: Kenali Saham, Reksa Dana, Obligasi hingga Investasi Syariah

    November 7, 2026
    Sudah Ditegur Sejak September, 85 Bangunan Liar di Kanci-Sindanglaut Kini Terima Teguran Kedua

    Sudah Ditegur Sejak September, 85 Bangunan Liar di Kanci-Sindanglaut Kini Terima Teguran Kedua

    November 7, 2026
    Masuk Tahun Ketiga, Renovasi Masjid Jami’ Baitul Muttaqin Kaligawe Wetan Terus Berlanjut

    Masuk Tahun Ketiga, Renovasi Masjid Jami’ Baitul Muttaqin Kaligawe Wetan Terus Berlanjut

    November 6, 2026
    Sound Horeg di Kecamatan Losari Dikhawatirkan Menimbulkan Keresahan Di Kalangan Masyarakat

    Sound Horeg di Kecamatan Losari Dikhawatirkan Menimbulkan Keresahan Di Kalangan Masyarakat

    November 5, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • BEI Gelar CMSE 2026, Ajak Masyarakat Kenali Beragam Produk Investasi Pasar Modal

      BEI Gelar CMSE 2026, Ajak Masyarakat Kenali Beragam Produk Investasi Pasar Modal

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sound Horeg di Kecamatan Losari Dikhawatirkan Menimbulkan Keresahan Di Kalangan Masyarakat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Masuk Tahun Ketiga, Renovasi Masjid Jami’ Baitul Muttaqin Kaligawe Wetan Terus Berlanjut

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Potret Capaian Kinerja, 14 Kepala SD Negeri Se-Kecamatan Susukanlebak Jalani PKKS Tahun 2026

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,227)
    • EKONOMI & BISNIS (346)
    • INDRAMAYU (5,615)
    • INFORMASI (609)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,413)
    • KESEHATAN (87)
    • KOTA CIREBON (1,108)
    • KUNINGAN (158)
    • MAJALENGKA (84)
    • NASIONAL (674)
    • OLAHRAGA (49)
    • PEMERINTAH DAERAH (796)
    • TEKNOLOGI (115)
    • Uncategorized (1,068)

    Berita Terbaru

    CMSE 2026 Hari Kedua Kupas Strategi Financial Freedom: Kenali Saham, Reksa Dana, Obligasi hingga Investasi Syariah

    CMSE 2026 Hari Kedua Kupas Strategi Financial Freedom: Kenali Saham, Reksa Dana, Obligasi hingga Investasi Syariah

    November 7, 2026
    Sudah Ditegur Sejak September, 85 Bangunan Liar di Kanci-Sindanglaut Kini Terima Teguran Kedua

    Sudah Ditegur Sejak September, 85 Bangunan Liar di Kanci-Sindanglaut Kini Terima Teguran Kedua

    November 7, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk