Pelita News I Indramayu – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indramayu menyalurkan dana desa (DD) 2024 tahap 2. Dari pagu DD 2 yang tersedia sebesar Rp170.736.361.800, terhitung 18 Oktober 2024 salur ke 227 desa dari 309 desa yang ada di Kabupaten Indramayu sebesar Rp124.965.437.000 atau sekitar 70 persen. Sementara sisanya, sebanyak 82 desa masih dalam proses.
Sebelumnya, pada Juli 2024 DD Tahap 1 telah tersalur seratus persen ke 309 desa sebesar Rp 174.916.232.200
“DD II 2024 telah salur ke 227 desa sebesar Rp124.965.437.000. Sisa desa lainnya sebanyak 82 desa dimohon sesegera mungkin mengajukan DD tahap 2 agar di bulan November 2024 realisasi 100 persen. Sementara total penyaluran DD 1 dan 2 sebesar Rp299.881.669.200, sisa penyaluran Rp45.770.924.200,” kata Kepala BKAD Kabupaten Indramayu, Woni Dwinanto melalui Kasubag Keuangan dan Umpeg, Jamiin di ruang kerjanya, Jumat (18/10/2024).
Adapun payung hukum penyaluran DD 2024 kata dia, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor : 145/2023 Tentang Pengelolaan Dana Desa dan PMK Nomor : 146/2023 Tentang Pengalokasian DD Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Dan penyalurannya dibagi dua tahap yakni tahap 1 dan tahap 2.
Jamiin menyebutkan, berdasarkan PMK Nomor : 146/2023, penyaluran besaran pagu anggaran terdiri atas pagu DD yang ditentukan penggunaannya oleh pusat (Earmark) dan pagu DD yang tidak ditentukan penggunaannya (Non Earmark). Artinya, berdasarkan PMK dimaksud, sambungnya, penyaluran DD 2024 terbagi dalam dua item yakni Earmak dan Non Earmak.
Anggaran DD earmark kata dia, diperuntukan untuk program pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT desa, program ketahanan pangan dan hewani, serta program pencegahan dan penurunan stunting.
“Tiga pokok tersebut adalah penggunaan dana desa yang ditentukan penggunaanya atau menjadi urusan wajib,” tandasnya.
Adapun DD non earmark dapat digunakan untuk kegiatan lain yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa seperti pembangunan jalan desa, jalan lingkungan, jembatan dan pembangunan lainnya. Kebutuhan dan potensi desa itu telah disepakati oleh masyarakat berdasarkan skala prioritas melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan terangkum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“DD 2 2024 yang telah salur sebesar Rp124.965.437.000, untuk earmak sebesar Rp40.049.872.800 dan non earmak Rp84.915.564.200,” sebut Jamiin didampingi Bendahara, Agung Subakti.
Agung Subakti menambahkan, pagu Alokasi Dana Desa (ADD) 2024, sebesar Rp168.979.078.000. Dari jumlah tersebut terealisasi untuk penghasilan tetap (Siltap) Kuwu, perangkat desa, tunjangan BPD dan insentif RT/RW hingga September sebesar Rp119.851.901.000, masih sisa Rp49.127.177.000. Jumlah tersebut tersalur untuk 287 desa. Sisa desa lainnya masih dalam proses.
Sementara ADD Non Siltap telah salur untuk 207 desa, sisanya 102 desa juga masih dalam proses.
“ADD Non Siltap adalah Alokasi Dana Desa yang diperuntukkan bagi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa diluar siltap,” tambahnya. @safaro















