Indramayu.PN
Terkait adanya laporan dugaan larangan etik DPRD, badan kehormatan (BK) dewan akan menindak lanjuti sesuai tupoksi , Namun sisi lain terlapor secara fakta sudah mengundurkan diri dari jabatan Koni Indramayu. Demikian diungkapkan oleh ketua BK Ruyanto didampingi anggota Sandi Jaya Pasah saat konprensi pers Rabu (01/09).
BK Dewan akan menindak lanjuti adanya laporan larangan etik DPRD, kendati kerugian secara materi tidak ada, namun merasa kasihan nasib para cabang olah raga (cabor) selama ini belum berjalan secara optimal , oleh karenanya BK Dalam waktu dekat akan menyelesaikan persoalan larangan rangkap jabatan bagi pigur publik di Indramayu ” kami akan menindaklanjuti Maslah kode etik dewan saja , untuk yang lainnya bukan kewenangan BK” ujar Ruyanto
Menurut Ruyanto selama ini pihak BK baru mengumpulkan bukti disamping meminta pendapat para ahli, sebagaimana Undang-Undang no.3 tahun 2005 tentang ke Olah Ragaan yang tidak boleh rangkap jabatan oleh pejabat publik .Untuk itu guna mengantisipasi adanya kerugian kiranya anggaran cabor jangan dulu dicairkan kendati para cabor merasa dirugikan , namun optimis persoalan ini akan berjalan sesuai tupoksi Badan Kehormatan Dewan “muda mudahan pada bulan September ini akan selesai persoalan tersebut ” pungkas ketua BK.
Sementara Pihak terlapor H.Sirojudin saat dikonfirmasi mengatakan, pihak BK mestinya kitika pihak pelapor sudah di undang maka pihak terlapor harus diundang agar persoalannya jelas , karena selama ini pihak terlapor (ketua koni ) Indramayu belum pernah diundang oleh pihak BK, gimana mau menyelesaikan persoalan ” kan tiap hari ketemu didewan minimal ada pembicaraan atau membicarakan jangan saya yang disudutkan ” tegas Sirojudin
Secara fakta ketua Koni sudah membuat surat pengunduran diri sejak tanggal 24 Agustus kemarin, (sambil menunjukan bukti surat pengunduran diri ke Koni Jabar…..red ) alasan pengunduran diri tersebut bukan bukan karena desakan , alasan yang paling mendasar adalah faktor kesibukan . Sebagai negarawan sadar tidak mungkin merugikan sejumlah cabor di Indramayu mengingat akanemghadapai Pekan Olah Raga Nasional (pon) . ” Kalau kami bukan jiwa negarawan bisa saja bertahan namun kasihan nasib para cabor yang akan menghadapi momen penting yakni penyelenggaraan PON” ujar dia lagi
Kenapa bukti pengunduran diri sebagai ketua koni belum disampaikan karena sampai saat belum ada keputusan koni Jabar . Namun surat pengunduran diri sudah dispaikan ke Koni Jabar , usai menyerahlan surat pengunduran diri tanggal 24 Agustus 2021 , pada tanggal 25 Agustus langsung menyampaikan ke anggota KONI terkait pengunduran diri, ” ya walaupun pada saat rapat tadi ada yang setuju dan ada yang tidak setuju .Namun faktanya surat tersebut sudah dilayangkan ke Koni Jabar.” Karena kami juga tidak mau merugikan cabor dalam beraktivitas ” Pungkas Sirojudin (duliman)