• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, April 16, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Berkas Di Terima Kejaksaan, L-KPK Resmi Laporkan Kuwu Ghafar Ismail Proses Revitalisasi Pasar Modern Losari Kidul Tuai Berbagai Persoalan

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    April 1, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INFORMASI, KABUPATEN CIREBON, NASIONAL, PEMERINTAH DAERAH
    0 0
    0
    Berkas Di Terima Kejaksaan, L-KPK Resmi Laporkan Kuwu Ghafar Ismail Proses Revitalisasi Pasar Modern Losari Kidul Tuai Berbagai Persoalan
    0
    BERBAGI
    200
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon,PN

    Setelah Minggu lalu melaporkan dan diterima langsung oleh Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Cirebon, kali ini Kepala L-KPK Marwil Kabupaten Cirebon, Harjasa di dampingi Wakil Kepala L-KPK, Taruna dan Sekretaris L-KPK, Agus Subekti secara resmi melaporkan kembali Kuwu Losari Kidul, Ghafar Ismail ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Rabu (31/3) kemarin. Kini, proses tahapan pembangunan Revitalisasi Pasar Modern Losari Kidul pun terus menuai berbagai persoalan dan perlawanan, hingga berujung di perkarakan. Beragam persoalan sendiri bermula dari perlawanan Komunitas Pedagang Losari Kidul yang secara terang benderang menolak keras ketentuan harga dan uang muka yang dituding sepihak dan sangat memberatkan pedagang, ketidak transparanan proses pelelangan material bekas bangunan pasar serta pelaksanaan kegiatan pembongkaran bangunan pasar yang di duga kuat belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hingga kini terhenti ditengah jalan.

    Menurut Harjasa, penjualan aset atau barang bekas atas pembongkaran Pasar Losari Kidul diduga kuat uangnya disalahgunakan. L-KPK menilai ada penjelasan yang inkonsisten dari Kuwu Losari Kidul, Ghafar Ismail perihal nilai uang. Semula disebutkan Rp 40 juta, belakangan Rp 20 juta dengan dalih mengembalikan 50 persen karena nilai jualnya dianggap rugi. Padahal, informasi lain menyebutkan nilainya mencapai Rp 70 juta. ”Kami meragukan apakah ada musyawarah desa (musdes), karena belum di dapat berita acara musdes. Surat perjanjian kerja sama pun hanya ditandatangani kuwu dan Absori alias Ceceng selaku pihak pelelang tanpa ada saksi dari BPD atau lembaga lainnya yang ada dilingkungan pemerintah desa,” ungkapnya.

    Hal senada disampaikan Sekretaris L-KPK, Agus Subekti, Kuwu Ghafar Ismail sudah jelas mengakui telah menerima uang hasil dari penjualan material bekas bangunan sebesar Rp 40 juta. Dimana dalam surat perjanjian pembongkaran dan penjualan aset desa hanya ditandatangani oleh Kuwu dan Absori alias Ceceng. Atas hal tersebut, Kuwu Ghafar Ismail di duga melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang jabatan seperti yang tertuang dalam Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 bahwa “Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah). ”Terkait uang yang kemudian dimasukan ke rekening desa, itu terserah kuwu. Tapi sangat lucu saja ketika diawal terjadinya perjanjian dan penyerahan uang kenapa tidak langsung dimasukan ke rekening desa. Malah, sesudah beberapa hari dan setelah heboh diketahui publik baru dimasukan ke rekening desa,” ujarnya. (ries)

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Perangi Covid-19, PemDes Kalimeang Maksimalkan PPKM Skala Mikro

    Berikutnya

    PERINGATI HARI JADI KE 539 DITENGAH PANDEMI COVID-19 BUPATI CIREBON ZIARAH KEMAKAM SUNAN GUNUNG JATI

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    PERINGATI HARI JADI KE 539 DITENGAH PANDEMI COVID-19 BUPATI CIREBON ZIARAH KEMAKAM SUNAN GUNUNG JATI

    PERINGATI HARI JADI KE 539 DITENGAH PANDEMI COVID-19 BUPATI CIREBON ZIARAH KEMAKAM SUNAN GUNUNG JATI

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    DKM Masjid Al-Karomat Singaraja Kembali Gelar Santunan THR untuk Ratusan Anak Yatim dan Fakir Miskin

    DKM Masjid Al-Karomat Singaraja Kembali Gelar Santunan THR untuk Ratusan Anak Yatim dan Fakir Miskin

    Maret 17, 2026
    BUMDes Wira Karya Desa Kaligawe Wetan Gelar LPj, Siapkan Strategi Pengembangan di Tahun 2026

    BUMDes Wira Karya Desa Kaligawe Wetan Gelar LPj, Siapkan Strategi Pengembangan di Tahun 2026

    April 16, 2026
    Otomasi Cuan dengan AI, Dispara Dorong Pelaku Ekraf Naik Kelas

    Otomasi Cuan dengan AI, Dispara Dorong Pelaku Ekraf Naik Kelas

    April 16, 2026
    CV Seruni Jaya Abadi Kebut Pembangunan Saluran Drainase Ruas Jalan Lemahabang – Leuwidinding

    CV Seruni Jaya Abadi Kebut Pembangunan Saluran Drainase Ruas Jalan Lemahabang – Leuwidinding

    April 16, 2026
    Komisi II DPRD Indramayu Fasilitasi Dialog KOMPI dengan KKP

    Komisi II DPRD Indramayu Fasilitasi Dialog KOMPI dengan KKP

    April 16, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Ratusan Massa GEMI Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Tuper DPRD Indramayu

      Ratusan Massa GEMI Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Tuper DPRD Indramayu

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • GEMI Desak Bupati Indramayu Copot Dirut PDAM

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ungkap Kasus Eksploitasi Anak, Korban Dipaksa Live Streaming Tak Senonoh, Dua Tersangka Diamankan Polisi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • BUMDes Wira Karya Desa Kaligawe Wetan Gelar LPj, Siapkan Strategi Pengembangan di Tahun 2026

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,171)
    • EKONOMI & BISNIS (303)
    • INDRAMAYU (5,186)
    • INFORMASI (543)
    • Jawa Tengah (407)
    • KABUPATEN CIREBON (5,822)
    • KESEHATAN (76)
    • KOTA CIREBON (1,028)
    • KUNINGAN (129)
    • MAJALENGKA (60)
    • NASIONAL (624)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (692)
    • TEKNOLOGI (82)
    • Uncategorized (317)

    Berita Terbaru

    BUMDes Wira Karya Desa Kaligawe Wetan Gelar LPj, Siapkan Strategi Pengembangan di Tahun 2026

    BUMDes Wira Karya Desa Kaligawe Wetan Gelar LPj, Siapkan Strategi Pengembangan di Tahun 2026

    April 16, 2026
    Otomasi Cuan dengan AI, Dispara Dorong Pelaku Ekraf Naik Kelas

    Otomasi Cuan dengan AI, Dispara Dorong Pelaku Ekraf Naik Kelas

    April 16, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk