• Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, April 15, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Berikan Pelayanan Prima, Pengadilan Agama Indramayu MoU Dengan Kantor Pos Indramayu

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juni 23, 2022
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Berikan Pelayanan Prima, Pengadilan Agama Indramayu MoU Dengan Kantor Pos Indramayu
    0
    BERBAGI
    97
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Pengadilan Agama (PA) Indramayu Kelas 1.A mengadakan MoU dengan PT Pos Indonesia (Persero) Branch Indramayu. MoU tersebut merupakan tindaklanjut dari instruksi Pengadilan Tinggi Agama Jawabarat. Sementara tujuan dari MoU itu dimaksudkan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Indramayu.

    Ketua PA Indramayu, Asep Muhammad Ali Nurdin melalui Humas, Dindin Syarief Nurwahyudin, mengatakan dalam MoU itu ada dua agenda yang disepakati bersama, yakni peyediaan meterai dan pengiriman akta cerai ke masyarakat. Untuk menyempurnakan MoU itu, Kantor Pos Indramayu akan membuka gerai Pos di area kantor Pengadilan Agama Indramayu.

    Untuk poin yang pertama kata Dindin, Kantor Pos melalui gerai Pos yang ada di PA akan menyediakan meterai untuk kebutuhan pemateraian (nazegelen) alat bukti surat yang diajukan oleh para pihak di persidangan.

    “Untuk memudahkan masyarakat memenuhi kebutuhan meterai kami menggandeng Kantor Pos Indramayu. Artinya, Kantor Pos akan membuka gerai di lingkungan PA. Dengan adanya gerai itu kami mencoba memudahkan masyarakat agar mereka tidak perlu jauh-jauh mencari mrterai ke luar,” kata Dindin sapaan akrabnya, Kamis (23/6/2022).

    Adapun untuk pembukaan gerai Posnya, sambung dia akan dimulai awal Juli 2022.

    Kemudian perihal MoU yang kedua yakni tentang layanan pengiriman akta cerai. Layanan akta cerai, sebut Dindin dianggap penting karena banyak akta cerai yang belum sempat diambil oleh para pihak, dengan alasan karena domisilinya jauh. Padahal akta cerai merupakan bukti yang sah dan autentik tentang telah terjadinya perceraian. Akta cerai tersebut sangat diperlukan sebagai persyaratan menikah berikutnya.

    Menyikapi hal itu, maka akta cerai yang diterbitkan atas dasar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), akan dikirimkan langsung ke para pihak sesuai nama dan alamat pihak, dengan meminta bantuan Kantor Pos. Tujuannya agar penyampaian akta cerai lebih cepat sampai ke masyarakat.

    “Kalau perkara yang diputus telah inkracht, maka akta cerainya akan kami kirimkan dengan bantuan pihak pos untuk menyampaikan akta cerai tersebut. Pengiriman akta cerai itu paling lama satu hari setelah putusan inkracht,” sebut Dindin.

    Dengan kerjasama itu lanjutnya, pihaknya ingin memberikan akses kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan, dengan cepat dan biaya ringan.

    Dindin menambahkan, angka perceraian di Indramayu sangat tinggi. Tingkat perceraian di Kabupaten yang berjuluk Kota Mangga ini menempati peringkat ke-2 di Jawa Barat dan peringkat 4 Nasional.

    “Angka perceraian pertahun di Kabupaten Indramayu sekira 8.000 – 9.000 kasus,” tambahnya.

    Ia tidak menampik para pihak yang mengajukan gugatan perceraian tidak semuanya berakhir dengan perceraian. Ada juga yang berdamai setelah mediasi, namun angkanya relatif kecil”.

    “Proses perkara perceraian apabila telah didamaikan atau mediasi, ada juga perkaranya yang dicabut karena berdamai. Intinya tidak semua kasus perceraian diputus cerai, karena ada sebagaian yang berdamai,” tambah Dindin lagi. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Disduk-P3A Indramayu Gelar Rapat Kelompok Kerja PUG Tahun 2022

    Berikutnya

    Jelang Peparprov Jabar 2022, Pengurus NPCI Indramayu Matangkan Atlet

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Jelang Peparprov Jabar 2022, Pengurus NPCI Indramayu Matangkan Atlet

    Jelang Peparprov Jabar 2022, Pengurus NPCI Indramayu Matangkan Atlet

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    DKM Masjid Al-Karomat Singaraja Kembali Gelar Santunan THR untuk Ratusan Anak Yatim dan Fakir Miskin

    DKM Masjid Al-Karomat Singaraja Kembali Gelar Santunan THR untuk Ratusan Anak Yatim dan Fakir Miskin

    Maret 17, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    Gudang Gas Elpiji Oplosan di Indramayu Digerebek, Tersangka dan Ratusan Tabung Disita

    Gudang Gas Elpiji Oplosan di Indramayu Digerebek, Tersangka dan Ratusan Tabung Disita

    April 15, 2026
    Ungkap Kasus Eksploitasi Anak, Korban Dipaksa Live Streaming Tak Senonoh, Dua Tersangka Diamankan Polisi

    Ungkap Kasus Eksploitasi Anak, Korban Dipaksa Live Streaming Tak Senonoh, Dua Tersangka Diamankan Polisi

    April 15, 2026
    Ratusan Massa GEMI Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Tuper DPRD Indramayu

    Ratusan Massa GEMI Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Tuper DPRD Indramayu

    April 15, 2026
    GEMI Desak Bupati Indramayu Copot Dirut PDAM

    GEMI Desak Bupati Indramayu Copot Dirut PDAM

    April 15, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

      Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Diduga Tak Miliki Ijin, Gus ahong Tokoh Masyarakat Cirebon Timur Minta Pj Bupati Cirebon Tutup PT Chinli 2 Internasional Footwear Material Indonesia

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • GEMI Desak Bupati Indramayu Copot Dirut PDAM

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ratusan Massa GEMI Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Tuper DPRD Indramayu

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ungkap Kasus Eksploitasi Anak, Korban Dipaksa Live Streaming Tak Senonoh, Dua Tersangka Diamankan Polisi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,167)
    • EKONOMI & BISNIS (303)
    • INDRAMAYU (5,184)
    • INFORMASI (543)
    • Jawa Tengah (407)
    • KABUPATEN CIREBON (5,820)
    • KESEHATAN (76)
    • KOTA CIREBON (1,028)
    • KUNINGAN (129)
    • MAJALENGKA (60)
    • NASIONAL (624)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (692)
    • TEKNOLOGI (82)
    • Uncategorized (314)

    Berita Terbaru

    Gudang Gas Elpiji Oplosan di Indramayu Digerebek, Tersangka dan Ratusan Tabung Disita

    Gudang Gas Elpiji Oplosan di Indramayu Digerebek, Tersangka dan Ratusan Tabung Disita

    April 15, 2026
    Ungkap Kasus Eksploitasi Anak, Korban Dipaksa Live Streaming Tak Senonoh, Dua Tersangka Diamankan Polisi

    Ungkap Kasus Eksploitasi Anak, Korban Dipaksa Live Streaming Tak Senonoh, Dua Tersangka Diamankan Polisi

    April 15, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk