• Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, Mei 16, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    BADAN ATAU LEMBAGA PUBLIK TIDAK BOLEH SEMBUNYIKAN INFORMASI TERMASUK SALAH SATUNYA MENYANGKUT ANGGARAN

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Agustus 8, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    BADAN ATAU LEMBAGA PUBLIK TIDAK BOLEH SEMBUNYIKAN INFORMASI TERMASUK SALAH SATUNYA MENYANGKUT ANGGARAN
    0
    BERBAGI
    55
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon, PN

    Diera Keterbukaan Informasi Publik semua badan atau lembaga termasuk salah satunya Pemerintah Desa tidak boleh menyembunyikan informasi.

    Terlebih jika ada pihak pihak yang memohon informasi baik yang menyangkut kinerja termasuk juga anggaran atau keuangan baik itu dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah.

    Badan atau lembaga publik termasuk salah satunya pemerintah desa harus berani membeberkan informasi tersebut.

    Disampaikan Advokat / Konsultan Hukum Asep RS, SH & Fatner, Asep Romadin Suryanto, SH. kepada Journalist Harian Pelita News, dikediamannya, minggu ( 8/8/21 ) menurutnya dalam aturan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yaitu Permendagri nomor 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan termasuk di Pemerintah Desa pasal 40 ayat 1 tentang laporan realisasi dan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja termasuk di pemerintah desa ditambah dengan Permendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan didesa tepatnya dipasal 72 ayat 2 termasuk dijelaskan juga didalam Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ” jadi sudah jelas diaturan tersebut baik Permendagri maupun UU nomor 14 tahun 2008 tentang KIP meminta agar badan atau lembaga publik termasuk pemerintah desa untuk transparan dan terbuka salah satunya menyangkut anggaran atau keuangan kepada masyarakat termasuk masyarakat dilingkungan wilayah desanya, tidak boleh sembunyikan informasi ” jelasnya.

    Penting untuk setiap badan atau lembaga publik termasuk pemerintah desa untuk secara jujur dan transparan mempublikasikan setiap kegiatan yang menggunakan uang negara atau rakyat termasuk dimasa pandemi covid-19 misalnya didesa dengan anggaran 8 persen dari Dana Desa untuk penanganan covid-19 ” kejujuran, transparansi dan keterbukaan sebagai wujud bahwa badan atau lembaga publik termasuk pemerintah desa yang bersih termasuk dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) ” tegasnya.

    ” Jangan takut untuk jujur, transparan dan terbuka pada masyarakat termasuk masyarakat dilingkungan wilayah sebuah desa ” ucap Asep Romadin Suryanto, SH.

    Lanjutnya dengan kejujuran, transparansi dan keterbukaan tingkat kepercayaan masyarakat akan semakin meningkat dan tinggi pada badan atau lembaga publik termasuk pemerintah desa ” masyarakat termasuk masyarakat dilingkungan wilayah sebuah desa berhak mendapatkan informasi terkait salah satunya anggaran atau keuangan karena itu semua sudah diatur dalam Undang Undang Desa, Undang Undang KIP dan Permendagri ” tandasnya.

    Saya berharap kepada Badan atau lembaga publik termasuk pemerintah desa mohon agar tidak bermain main dengan dengan anggaran dari pemerintah yang notabene nya itu adalah uang negara atau uang rakyat dan janganlah atau tidak boleh informasi tersebut disembunyikan ” berusahalah untuk amanah, jujur, terbuka dan transparan karena walaupun bagaimana yang namanya anggaran atau keuangan negara harus tetap dipertanggungjawabkan meskipun sudah tidak menjabat ” tutup Advokat / Konsultan Hukum Asep RS, SH & Fatners, Asep Romadin Suryanto, SH. ( Nurzaman )

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    KPU Indramayu Serahkan Berkas PAW FPDIP ke DPRD

    Berikutnya

    Imbas Jalan Rusak, Jalan Kedungkacip Kroya Diduga Rawan Begal Motor

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Imbas Jalan Rusak, Jalan Kedungkacip Kroya Diduga Rawan Begal Motor

    Imbas Jalan Rusak, Jalan Kedungkacip Kroya Diduga Rawan Begal Motor

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Mei 5, 2026
    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Mei 2, 2026
    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    Mei 4, 2026
    Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

    Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

    Mei 3, 2026
    422 Atlet Kabupaten Cirebon Digenjot Tes Fisik, KONI Mulai Misi Besar Rebut Medali PORPROV Jabar 2026

    422 Atlet Kabupaten Cirebon Digenjot Tes Fisik, KONI Mulai Misi Besar Rebut Medali PORPROV Jabar 2026

    Mei 16, 2026
    Pemdes Sangkanerang Terapkan Jadwal Pengambilan Sampah, Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

    Pemdes Sangkanerang Terapkan Jadwal Pengambilan Sampah, Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

    Mei 14, 2026
    Unit Laka Polresta Cirebon: Satu Tewas, Pengendara Motor Patah Tangan Kiri Akibat Diserempet Pick Up di Jalan Sedong–Lemahabang

    Unit Laka Polresta Cirebon: Satu Tewas, Pengendara Motor Patah Tangan Kiri Akibat Diserempet Pick Up di Jalan Sedong–Lemahabang

    Mei 14, 2026
    Sekolah Ulil Albab Cirebon Disorot, Bangun MCK di Atas Saluran Sungai Diduga Langgar Aturan

    Sekolah Ulil Albab Cirebon Disorot, Bangun MCK di Atas Saluran Sungai Diduga Langgar Aturan

    Mei 14, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Lepas Burung Dara dan Raih PTN Favorit, SMAN 1 Astanajapura Kukuhkan Lulusan 2025/2026

      Lepas Burung Dara dan Raih PTN Favorit, SMAN 1 Astanajapura Kukuhkan Lulusan 2025/2026

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • CV. SANDY JAYA Indramayu Gelar Ultah ke- 24

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Hery Reang Buktikan Kalau Dirinya Bukan Pengacara Kaleng-Kaleng

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Alip Agus Taptiana Didukung 8 Organisasi Pimpin KNPI Greged, ASPECS: Siap Kolaborasi Untuk Cirebon Selatan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,318)
    • EKONOMI & BISNIS (310)
    • INDRAMAYU (5,244)
    • INFORMASI (557)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,900)
    • KESEHATAN (78)
    • KOTA CIREBON (1,040)
    • KUNINGAN (131)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (42)
    • PEMERINTAH DAERAH (714)
    • TEKNOLOGI (88)
    • Uncategorized (417)

    Berita Terbaru

    422 Atlet Kabupaten Cirebon Digenjot Tes Fisik, KONI Mulai Misi Besar Rebut Medali PORPROV Jabar 2026

    422 Atlet Kabupaten Cirebon Digenjot Tes Fisik, KONI Mulai Misi Besar Rebut Medali PORPROV Jabar 2026

    Mei 16, 2026
    Pemdes Sangkanerang Terapkan Jadwal Pengambilan Sampah, Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

    Pemdes Sangkanerang Terapkan Jadwal Pengambilan Sampah, Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

    Mei 14, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk