Indramayu.PN
Beradarnya tanda tangan yang diduga palsu pada stempel legalisir akte kelahiran membuat heboh di LTSA Indramayu, pemlsun tanda tangan tersebut disinyalir akte kelahiran nya tidak terdaftar pada dinas kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Indramayu , Rabu (06/04)
Beredarnya tanda tangan dan cap stempel legalisir di akte kelahiran diduga dilakukan oleh oknum , agar proses validasi data di LTSA lolos, akan tetapi petugas validasi di LTSA tidak semudah dibohongi oleh oknum yang membawa legalisir palsu tersebut, adapun kronologis munculnya tanda tangan palsu pada lembar akte yang dilegalisr , merek mengajukan calon validasi data , yang kemudian jika hal dasi itu lolos , tahap selanjutnya mau rekom ID.
Karena pada lembaran legalisir tersebut adanya kecurigaan terutama pada tanda tangan , sehingga petugas tadi kordinasi dengan pihak disduk Capil ternyata nomor lega lisir tadi bukan atas nama pemilik akte kelahiran dimaksud. Sehingga proses validasi terpaksa di tangguhkan alias ditolak.
Secara terpisah kepala bidang Akte Kelahiran pada disdukcap Hj. Yayah Mymulyasih , mengatakan tanda tangan yang tertera pada lembar leglisir itu palsu, sekalipun belum meneliti secara detil tanda tangan tersebut kelihatan palsu, sebab ada titik tersendiri yang tidak diketahui orang lain dalam hal tanda tangan.
Diduga karena akte yang dipalsukan tanda tangannya tadi , termasuk akte kelahirannya juga palsu dan atau tidak terdaftar di diadukcapil ” saya pastikan tanda tangan itu palsu, dan stempel juga tidak sama ” pungkas kabid (Duliman)















