Kabupaten Cirebon,PN
Pentingnya Aplikasi berbasis Informasi dan Teknologi ( IT ) serta Digitalisasi dirasa penting untuk berdayakan desa sehingga diharapkan mampu memaksimalkan guna pembangunan lintas sektor dari perkembangan peningkatan pembangunan, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan dan ekonomi masyarakat hingga manajemen Pemerintah Desa ( Pemdes ) termasuk pengelolaan keuangan desa baik Dana Desa, ADD dan Banprov menjadi semakin optimal, hal ini untuk mendorong Perangkat Desa termasuk juga masyarakat untuk memaksimalkan pemanfaatan teknologi sehingga pelayanan pada masyarakat lebih berkualitas.
” Dengan teknologi, pengelolaan keuangan desa baik ADD, Dana Desa dan Banprov ini akan transparan dan akuntabel serta partisipatif, bisa dipastikan dana bantuan bantuan tersebut akan dimanfaatkan, digunakan, dialokasikan serta diarahkan tepat sasaran dan optimal untuk kesejahteraan masyarakat, penggunaan informasi dan teknologi ditubuh Pemerintahan Desa tidak bisa ditunda tunda, kebutuhan masyarakat yang semakin akrab dengan penggunaan teknologi dalam mengakses informasi serta pengawasan pembangunan berbasis masyarakat perlu ditopang dengan kemampuan Perangkat Desa dalam hal khususnya mampu menguasai teknlogi ” ucap Kepala Bidang ( Kabid ) Pemerintahan Desa ( Pemdes ) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Kabupaten Cirebon Nanan Abdul Manan, pada Harian Umum Pelita Nees, rabu ( 19/2/20 )
Sayangnya sampai saat ini Informasi dan Teknologi ( IT ) diduga diseluruh desa di Kabupaten Cirebon belum secara maksimal dijadikan alat bantu baik dalam hal sepenting pengelolaan keuangan desa baik DD, ADD dan Banprov yang seharusnya transparan, akuntabel dan terbuka untuk diketahui masyarakat termasuk juga dalam memperkenalkan potensi desa, wadah transparansi maupun sebagai ruang interaksi antara Pemdes dengan masyarakat, seperti diketahui Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon ditahun 2020 sedang berusaha dan berupaya seluruh desa di Kabupaten Cirebon menjadi desa digital, tegasnya.
Pada kesempatan ini melalui Surat Kabar Harian Umum Pelita News, saya berpesan agar bantuan bantuan pemerintah baik itu ADD, DD dan Banprov bisa dikelola secara baik dan benar sebab pada dasarnya bantuan bantuan pemerintah itu bertujuan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat ” jadi gunakan bantuan bantuan dari pemerintah tersebut untuk merealisasikan apa yang menjadi aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa, jangan maunya diduga oknum Kuwu atau diduga oknum perangkat desa dan diduga oknum lainnya, oleh karena gunakan IT dan jadikan desa sebagai desa digital sehingga dengan kemajuan teknologi pengelolaan keuangan desa mana mungkin diduga oknum Kuwu, oknum Perangkat Desa dan oknum lainnya akan bisa menyelewengkan, menyalahgunakan atau korupsi uang negara yang menjadi hak masyarakat, kata Nanan Abdul Manan.
Lebih lanjut dijelaskannya semua pekerjaan di Pemdes mulai dari laporan keuangan hingga penyusunan APBDes harus dan telah menggunakan aplikasi yang berbasis Informasi dan Teknologi, karena ini memang tuntutan pekerjaan termasuk juga penggunaan internet ” Penyusunan APBDes dan pelaporan pelaporan harus sudah menggunakan aplikasi yang berbasis IT bahkan untuk mendukung desa digital Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon dalam hal ini Bupati Cirebon telah menandatangani MOU dengan PT Telkom ” jelasnya.
PT Telkom akan membangun jaringan fiber optik keseluruh kantor desa sehingga desa desa bisa memanfaatkannya untuk pelayanan berbasis aplikasi, jadi ditahun 2020 pelayanan didesa akan berbasis aplikasi semua, pungkas, Nanan Abdul Manan. ( Nurzaman )