Kab. Cirebon, PN
Meningkatnya volume lonjakan warga pemudik yang merantau dari wilayah Jabodetabek dan kota-kota lainnya yang terpapar Covid-19, Satgas Covid-19 Desa Kaligawe Wetan Kecamatan Susukanlebak tidak mau ambil resiko dengan memberlakukan ke seluruh warganya yang hendak pulang dari daerah rantauan yang ada pada Zona merah untuk terlebih dahulu mengikuti screening sebagai antisipasi memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Desa Kaligawe Wetan. Pantauan PN dilokasi, Satgas Covid-19 Desa Kaligawe Wetan pun memberlakukan screening di pintu masuk wilayah desa terhadap warga siapapun dari luar yang hendak masuk ke wilayah desa setempat. Bahkan setelah dilakukan screening, bagi warga pemudik pun selanjutnya dianjurkan untuk mengisolasi mandiri selama 14 hari di dalam rumah atau tidak melakukan interaksi dan kontak fisik secara langsung dengan warga lainnya.
Kuwu Desa Kaligawe Wetan, Asikin mengakui di setiap harinya terdapat jumlah peningkatan warga pemudik yang merantau dari wilayah Jabodetabek dan kota-kota lainnya yang terpapar Covid-19. Tentunya, dalam upaya mengantisipasi penularan virus yang tengah mewabah di Indonesia ini pihaknya tidak mau ambil resiko ditengah lonjakan warga pemudik yang berasal dari wilayah zona merah tersebut. Sebagai langkah antisipasi, pihaknya bersama Satgas Covid-19 tengah memberlakukan Screening kepada para pemudik di Posko yang telah di siapkan pemerintah desa dipintu masuk wilayah desa. Selain itu, pemberlakuan Screening juga bukan hanya dilakukan kepada warga pemudik yang hendak pulang ke rumah, namun juga Screening diberlakukan terhadap warga luar desa yang hendak bertamu atau masuk ke wilayah Desa Kaligawe Wetan. ”Sejauh ini kami sangat mengapresiasi atas kesadaran dan kekoperatifan warga masyarakat yang pulang dari rantauan untuk mengikuti Screening di Posko yang sudah disediakan. Semua ini dilakukan tentunya semata untuk kebaikan bersama,” ujarnya.
Asikin pun menambahkan, selain melakukan Screening terhadap warga pemudik, Satgas Covid-19 pun melakukan pendataan terhadap warga pemudik yang merantau di daerah-daerah yang dinyatakan zona merah Covid-19. Selanjutnya, Satgas Covid-19 pun melaksanakam sosialisasi, himbauan dan anjuran kepada seluruh warga pemudik untuk mengisolasi mandiri dirumahnya masing-masing selama 14 hari kedepan. Dimana selama 14 hari tersebut warga pemudik diminta agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah dahulu atau tidak melakukan kontak fisik secara langsung sesama warga lainnya. Selain pemberlakuan Screening, Pemerintah Desa Kaligawe Wetan pun melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan kegiatan penyemprotan desinfektan baik di sarana ibadah Masjid maupun musholla, sarana pendidikan SD dan Madrasah, Sarana umum dan juga lingkungan pemukiman warga masyarakat. ”Intinya kami pemerintah desa bersama unsur lembaga desa dan Satgas melakukan langkah sebagai upaya antisipasi Penularan dari luar, selain itu warga masyarakat pun diharap dapat mengikuti himbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri agar lingkungan desa kami selalu dalam kondisi aman dari wabah Covid-19 yang saat ini tengah meresahkan,” tuturnya. (ries)