Pelita News, Cirebon Timur
Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Daerah Pemilihan (Dapil) 5 secara langsung hadir dalam gelaran Sosialiasi Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2022 Tentang Pendidikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bertempat di Aula Kantor Kecamatan Gebang, Senin (12/12) kemarin. Diantaranya Aan Setyawan, Msi dari Fraksi PDIP, H. Tanung Hidayat dari Fraksi PKB, Nurkolis dari Fraksi PKS dan Hermanto dari Fraksi Partai Nasdem Kabupaten Cirebon. Turut hadir juga dalam gelaran sosialisasi tersebut seperti Camat Gebang, Iman Santoso beserta para Kuwu se Kecamatan Gebang.
Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Fraksi PDIP, Aan Setyawan, Msi mengatakan bahwa anggota DPRD Kabupaten Cirebon mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) terkait Pendidikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang harus segera di sahkan. Hal ini dilatarbelakangi kehidupan keseharian bermasyarakat Khususnya di Kabupaten Cirebon sedang mengalami degridasi moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Contohnya seperti kasus banyaknya Berandalan Geng Motor yang tersebar di Kabupaten Cirebon, lalu permsoalan masih banyaknya warga yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial, termasuk juga di Dunia Pendidikan masih banyaknya kasus – kasus seperti anak didik yang sudah berani melawan guru dan orang tua. “Artinya pendidikan karakter kebangsaan Sudah mulai mengalami degridasi moral, Maka dari itu kami mengusulkan Raperda ini sebagai upaya mengembalikan karakter masyarakat Kabupaten Cirebon yang lebih baik kembali,“ terangnya.
Lanjut dikatakan Aan, atas persoalan – persoalan di maksud, dalam hal ini Anggota DPRD Kabupaten Cirebon akan mengesahkan Raperda Tentang Pendidikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Tentunya kedepan akan ada banyak pelatihan-pelatihan dan sosialiasi ke pemangku jabatan seperti Camat, Guru dan Kuwu. Setelah itu dapat dilanjutkan hingga ke tingkat bawah seperti Perangkat Desa, pelajar dan juga orang tua siswa. Untuk diketahui dan perlu segera di antisipasi, saat ini saja di Indonesia sudah di masuki paham radikalisme dan khilafah, bahkan di wilayah Kecamatan Gebang sendiri sudah masuk paham radikalisme dan khilafah tersebut. Sehingga perlu di sah kan nya segera Raperda Pendidikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, sehingga di Tahun 2023 mendatang sudah dapat di implementasikan di Kabupaten Cirebon. “Menjelang Pemilu akan sangat rawan dengan masuknya paham-paham ideologi dan khilafah, sehingga harapannya dengan di implementasikannya Raperda ini sebagai upaya mencegah penyebaran dan memutus jaringan paham radikalisme di Kabupaten Cirebon,“ ujarnya. (Ded/Ries)















