IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, Oktober 24, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Ada Intervensi dari Perusahaan, Sidang Gugatan Pengrusakan Tanaman di Lahan Tebu Ditunda

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juni 2, 2022
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Ada Intervensi dari Perusahaan, Sidang Gugatan Pengrusakan Tanaman di Lahan Tebu Ditunda
    0
    BERBAGI
    26
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Sidang gugatan pengrusakan tanaman di lahan tebu yang disengketakan di perbatasan Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat ditunda. Penundaan itu karena ada intervensi dari PG Rajawali.

    Sidang gugatan dengan agenda pembacaan surat gugatan penggugat di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu Kelas 1.B, Selasa (31/5/2022).

    Kuasa Hukum Penggugat, Deden Muhammad Surya, SH, M.Hum mengatakan sidang perdata pengrusakan tanaman di lahan tebu ditunda karena ada intervensi dari PG Rajawali. Permohonan mereka agar dilibatkan dalam kasus tersebut sudah diajukan ke Majelis Hakim. Selanjutnya kata dia, para pihak harus menanggapi terlebih dahulu permohonan itu.

    Perihal intervensi itu, sambungnya, itu hak mereka. Mungkin mereka ingin tahu sehingga melibatkan diri.

    “Kami akan menanggapi secara tertulis. Dan diantara poinnya adalah alasan PG Rajawali melibatkan diri sebagai pihak tergugat itu apa,” kata Deden usai persidangan.

    Deden menyebutkan, pada dasarnya pihaknya menolak adanya intervensi tersebut. karena yang dibahas bukan masalah kepemilikan siapa tapi siapa yang merusak tanaman di lahan tersebut. Pihak penggugat focus pada pelaku pengrusakan.

    “Kita belum bisa menjawab perihal apa isi dari intervensi itu termasuk belum melakukan penolakan secara langsung di persidangan karena baru permohonan dan permohonan itu bisa diterima bisa juga ditolak oleh Majelis Hakim. kita harus mempelajari terlebih dahulu permohonan intervensi mereka itu terkait apa. Intinya, kalau tidak merugikan penggugat silahkan saja,” ujar dia.

    Meski menolak kata dia namun jika nanti Majelis Hakim menerima intervensi itu pihaknya tidak mempermasalahkannya, karena jalannya persidangan seperti itu.

    “Hanya bagaimana kita melakukan pembuktian dalam persidangan nanti,” tandasnya.

    Deden menambahkan, saat ini merupakan sidang pertama setelah sebelumnya dua kali sidang mediasi gagal.

    “Jumlah pengguat dan tergugat tidak dikurangi tidak dilebihkan. Jumlah penggugat sebanyak 142 orang dan tergugat tujuh orang,” sebutnya. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    SMKN 1 Gabuswetan Gelar Acara Pelepasan Siswa

    Berikutnya

    Pasangan Pengantin di Indramayu Peroleh Program Dukcapil Berkah

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Pasangan Pengantin di Indramayu Peroleh Program Dukcapil Berkah

    Pasangan Pengantin di Indramayu Peroleh Program Dukcapil Berkah

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026
    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    September 26, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Oktober 8, 2026
    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    Oktober 23, 2026
    Gema Al-Qur’an di Alun-alun Kejaksan, Wakil Wali Kota Cirebon Dorong NGAOS Jadi Gerakan Cinta Al-Qur’an

    Gema Al-Qur’an di Alun-alun Kejaksan, Wakil Wali Kota Cirebon Dorong NGAOS Jadi Gerakan Cinta Al-Qur’an

    Oktober 23, 2026
    Pemkot Cirebon Siapkan Pengembangan Karier Berbasis Sistem Merit

    Pemkot Cirebon Siapkan Pengembangan Karier Berbasis Sistem Merit

    Oktober 23, 2026
    Soal Penahanan Wabup Indramayu, Kejari Minta Publik Hormati Proses Hukum

    Soal Penahanan Wabup Indramayu, Kejari Minta Publik Hormati Proses Hukum

    Oktober 23, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

      BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • KDM Kerahkan Helikopter Water Bombing dan 1000 Relawan Padamkan Api di Gunung Ciremai

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sikapi Desakan Mundur, Kuwu Ambit Tegaskan Ikuti Prosedur dan Siap Klarifikasi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Lahap 60 Hektare! Karhutla Gunung Ciremai Meluas Kuningan – Majalengka, Helikopter Water Bombing Ambil Air Situ Cipariuk

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Perempuan Tangguh Operator SPBU

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,132)
    • EKONOMI & BISNIS (344)
    • INDRAMAYU (5,579)
    • INFORMASI (604)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,357)
    • KESEHATAN (87)
    • KOTA CIREBON (1,098)
    • KUNINGAN (155)
    • MAJALENGKA (81)
    • NASIONAL (670)
    • OLAHRAGA (48)
    • PEMERINTAH DAERAH (792)
    • TEKNOLOGI (112)
    • Uncategorized (999)

    Berita Terbaru

    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    Oktober 23, 2026
    Gema Al-Qur’an di Alun-alun Kejaksan, Wakil Wali Kota Cirebon Dorong NGAOS Jadi Gerakan Cinta Al-Qur’an

    Gema Al-Qur’an di Alun-alun Kejaksan, Wakil Wali Kota Cirebon Dorong NGAOS Jadi Gerakan Cinta Al-Qur’an

    Oktober 23, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk