• Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Mei 31, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Wujudkan Birokrasi Bersih, Bupati Indramayu Terbitkan SE Larangan Jual-Beli Jabatan ASN

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Maret 16, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Wujudkan Birokrasi Bersih, Bupati Indramayu Terbitkan SE Larangan Jual-Beli Jabatan ASN
    0
    BERBAGI
    530
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Mewujudkan reformasi birokrasi bersih, good governance dan clean goverment di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Bupati Hj. Nina Agustina, SH., MH., C.R.A. secara tegas melarang jual- beli jabatan di lingkungan pemkab setempat. Penegasan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor : 800/231-BKPSDM/2021 tentang Larangan Jual-Beli Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tertanggal 16 Maret 2021.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Wahidin menjelaskan, larangan jual-beli jabatan tersebut, sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta selaras dengan visi dan misi Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur, dan Hebat).

    Larangan jual-beli jabatan itu, kata dia merupakan langkah untuk mewujudkan reformasi birokrasi menuju good governance dan clean goverment di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Karenanya, tambah Wahidin, dibutuhkan ASN yang memiliki integritas, profesional, netral, bebas dari intervansi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, serta mampu memberikan pelayanan publik dengan baik.

    Wahidin menjelaskan, Pemkab Indramayu di bawah kepempinan Nina-Lucky berkomitmen menegakan reformasi birokrasi dengan menerapkan prinsip sistem merit dalam penempatan ASN untuk jabatan, baik melalui mutasi maupun promosi berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja dan disiplin secara adil dan wajar.

    Sebagai langkah konkret dalam menghindari jual beli jabatan tersebut, kata Wahidin, saat ini Pemkab Indramayu memiliki ketentuan yakni setiap ASN yang memenuhi syarat jabatan, mempunyai kesempatan yang sama untuk diangkat dalam jabatan, baik jabatan pimpinan tinggi pratama, administrasi maupun jabatan fungsional.

    Kemudian untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama, jelasnya, akan dilakukan seleksi terbuka oleh panitia seleksi (Pansel) yang mempunyai kompetensi, serta bebas dari intervensi pihak manapun.

    Selain itu, kata Wahidin untuk mutasi dan promosi jabatan administrasi (administrator dan pengawas) dan jabatan fungsional berdasarkan pertimbangan tim penilai kinerja ASN secara objektif yaitu kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan, penilaian atas prestasi kerja, kepemimpinan, kerja sama, kreativitas, tanpa membedakan gender, suku, agama, ras, dan golongan.

    “Kita berkomitmen untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang selaras dengan visi dan misi Indramayu Bermartabat,” tegas Wahidin, Selasa (16/3).

    Terpisah Wakil Ketua DPRD Indramayu, H. Sirojudin menyambut baik diterbitkannya SE tentang larangan jual beli jabatan ASN di lingkungan pemkab setempat. Dengan SE tersebut diharapkan akan terpilih pejabat eselon 2, 3 dan 4 yang berkualitas sesuai disiplin ilmunya.

    Ia tidak menampik pada kepemimpinan sebelumnya ada dokter yang ditempatkan di Satpol PP, guru yang berkarir di Dinas Pendidikan kemudian diangkat jadi camat dan sebagainya. “Itu tidak nyambung dengan disiplin ilmunya,” kata dia di DPRD setempat.

    SE tersebut kata dia merupakan bentuk ketegasan bupati untuk melarang adanya praktik jual beli jabatan. “Salahnsatu bentuk keruskan sistem birokrasi di Indramayu diindikasi adanya jual beli jabatan,” sebut Ketua DPC PDIP Kabupaten Indramayu ini. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Dua Atlit Timnas U-19 dan U-16. Dapat Support Dari Bupati Indramayu

    Berikutnya

    PELAYAN PUBLIK JALANI VAKSINASI

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    PELAYAN PUBLIK JALANI VAKSINASI

    PELAYAN PUBLIK JALANI VAKSINASI

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Mei 5, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Mei 2, 2026
    Jagat Maya Geger, Kasus Laka Maut Malam Idul Adha di Jembatan Kanci Diduga Ulah Geng Motor

    Jagat Maya Geger, Kasus Laka Maut Malam Idul Adha di Jembatan Kanci Diduga Ulah Geng Motor

    Mei 30, 2026
    Pembangunan Jembatan Gantung Desa Cempaka Disoal, Warga Pertanyaan Kenapa Pembangunan Mandeg

    Pembangunan Jembatan Gantung Desa Cempaka Disoal, Warga Pertanyaan Kenapa Pembangunan Mandeg

    Mei 30, 2026
    Iduladha 1447 H, PWI-IKWI Kabupaten Indramayu, Potong Satu Sapi dan Tiga Kambing

    Iduladha 1447 H, PWI-IKWI Kabupaten Indramayu, Potong Satu Sapi dan Tiga Kambing

    Mei 30, 2026
    SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

    SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

    Mei 30, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

      SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Warga Keluhkan Sampah Di Blok Sibunder Desa Jemaras Kidul Yang Mulai Menggunung dan Mengeluarkan Aroma Menyengat 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pembangunan Jembatan Gantung Desa Cempaka Disoal, Warga Pertanyaan Kenapa Pembangunan Mandeg

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jagat Maya Geger, Kasus Laka Maut Malam Idul Adha di Jembatan Kanci Diduga Ulah Geng Motor

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SMK Dwi Bhakti Ciledug Qurban Sapi, Daging Bersih Langsung Disalurkan ke Warga Sekitar Sekolah

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,387)
    • EKONOMI & BISNIS (312)
    • INDRAMAYU (5,264)
    • INFORMASI (561)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,947)
    • KESEHATAN (80)
    • KOTA CIREBON (1,043)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (629)
    • OLAHRAGA (42)
    • PEMERINTAH DAERAH (721)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (463)

    Berita Terbaru

    Jagat Maya Geger, Kasus Laka Maut Malam Idul Adha di Jembatan Kanci Diduga Ulah Geng Motor

    Jagat Maya Geger, Kasus Laka Maut Malam Idul Adha di Jembatan Kanci Diduga Ulah Geng Motor

    Mei 30, 2026
    Pembangunan Jembatan Gantung Desa Cempaka Disoal, Warga Pertanyaan Kenapa Pembangunan Mandeg

    Pembangunan Jembatan Gantung Desa Cempaka Disoal, Warga Pertanyaan Kenapa Pembangunan Mandeg

    Mei 30, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk