IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, Oktober 23, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Pemprov Jabar Melarang Perayaan Pergantian Tahun Baru

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Desember 19, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Pemprov Jabar Melarang Perayaan Pergantian Tahun Baru
    0
    BERBAGI
    27
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Pemprov. Jabar melarang segala bentuk perayaan malam Tahun Baru 2021. Larangan itu untuk mencegah kerumunan baik di luar maupun di dalam ruangan agar kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Jabar tidak terus naik.

    Untuk melegalkan larangan itu, Gubernur Ridwan Kamil meneribitkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 202/KPG.03.05/HUKHAM tentang Pelarangan Tahun Baru 2021 dan Pencegahan Kerumunan Massa. Surat tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota se-Jabar. Sementara untuk pemberian sanksi mengacu kepada Pergub Jabar Nomor 60 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan Covid-19 di Daerah Provinsi Jawa Barat.

    “Pemprov Jabar resmi melarang segala bentuk perayaan pergantian tahun baru 2021 yang memicu kerumunan,” kata Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Pemprov. Jabar, Edy Heryadi usai sosialisasi ‘perubahan perilaku penanganan COVID-19 dalam masa adaptasi kebiasaan baru (AKB)’ di Aula BPBD Kabupaten Indramayu, Jumat (18/12).

    .

    Larangan perayaan tahun baru itu juga ditujukan kepada bupati/walikota se Jabar, agar bupati/walikota melakukan hal yang sama. Larangan itu kata dia, agar terus disosialisasikan kepada pengelola tempat usaha, hotel, pariwisata dan lainnya maupun masyarakat.

    Sosialisasi itu sambungnya untuk mengingatkan para pihak agar tidak memfasilitasi kegiatan yang memicu kerumunan. Jika aturan itu dilanggar kata dia tentu ada sanksinya. Sanksinya mengacu kepada Pergub No. 60/2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan Covid-19 di Daerah Provinsi Jawa Barat.

    “Bentuk sanksinya ada teguran lisan, tulisan dan administrasi. Sementara kalau institusi yang melanggar maka izin usahanya bisa dihentikan dan dibekukan secara permanen kalau mereka terus membandel,” beber Edy.

    Menurutnya, kasus terkonfirmasi COVID-19 di Jabar hingga 13 Desember 2020 tercatat 66.210 (+855), kasus aktif 10.877 (+216), sembuh 54.276 (+634)dan meninggal 1.057 (+5). “Karena kasus terkonfirmasi terus naik, Pemprov Jabar meminta komitmen bersama para pihak seperti pemerintah kabupaten/kota, kalangan bisnis, dan masyarakat untuk membatasi aktivitas dan menghindari kerumunan,” tandas Edy Heryadi.

    Edi menambahkan, usai sosialisasi itu, BPBD Jabar, BPBD Indramayu dan unsur TNI/Polri memonitor ketaatan masyarakat dalam menerapkan protocol kesehatan di Pasar Daerah Indramayu. Saat itu sambungnya ternyata masih banyak masyarakat yang abai meski kondisi COVID-19 saat ini lagi masif.

    “Saat di Pasar Daerah Indramayu kami mensosialisasikan perubahan perilaku masyarakat masa AKB. Harapannya agar masyarakat selalu menerapkan prokes 3M saat keluar rumah. Saat itu kami juga membagikan masker,” tambahnya. (01/san)

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Soal Ekskavasi Lanjutan Candi Dingkel, Pemkab Indramayu Tunggu Rekomendasi BPCB

    Berikutnya

    BPBD Jabar Masif Sosialisasikan Perubahan Perilaku AKB ke Masyarakat Indramayu

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    BPBD Jabar Masif Sosialisasikan Perubahan Perilaku AKB ke Masyarakat Indramayu

    BPBD Jabar Masif Sosialisasikan Perubahan Perilaku AKB ke Masyarakat Indramayu

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026
    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    September 26, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Oktober 8, 2026
    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    Oktober 23, 2026
    Gema Al-Qur’an di Alun-alun Kejaksan, Wakil Wali Kota Cirebon Dorong NGAOS Jadi Gerakan Cinta Al-Qur’an

    Gema Al-Qur’an di Alun-alun Kejaksan, Wakil Wali Kota Cirebon Dorong NGAOS Jadi Gerakan Cinta Al-Qur’an

    Oktober 23, 2026
    Pemkot Cirebon Siapkan Pengembangan Karier Berbasis Sistem Merit

    Pemkot Cirebon Siapkan Pengembangan Karier Berbasis Sistem Merit

    Oktober 23, 2026
    Soal Penahanan Wabup Indramayu, Kejari Minta Publik Hormati Proses Hukum

    Soal Penahanan Wabup Indramayu, Kejari Minta Publik Hormati Proses Hukum

    Oktober 23, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Perempuan Tangguh Operator SPBU

      Perempuan Tangguh Operator SPBU

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Gunung Ciremai Membara Lagi di Tengah Darurat Karhutla 4 Bulan: Patroli Udara Temukan Api di Pasawahan, di Mana Antisipasi?

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Gunung Ciremai Membara! KDM Komandoi Pemadaman dan Siapkan Insentif Warga

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • KDM Kerahkan Helikopter Water Bombing dan 1000 Relawan Padamkan Api di Gunung Ciremai

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Hadapi Musim Tanam Okmar, Pupuk Kujang Siagakan Stok Pupuk

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,132)
    • EKONOMI & BISNIS (344)
    • INDRAMAYU (5,579)
    • INFORMASI (604)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,357)
    • KESEHATAN (87)
    • KOTA CIREBON (1,098)
    • KUNINGAN (155)
    • MAJALENGKA (81)
    • NASIONAL (670)
    • OLAHRAGA (48)
    • PEMERINTAH DAERAH (792)
    • TEKNOLOGI (112)
    • Uncategorized (999)

    Berita Terbaru

    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    Oktober 23, 2026
    Gema Al-Qur’an di Alun-alun Kejaksan, Wakil Wali Kota Cirebon Dorong NGAOS Jadi Gerakan Cinta Al-Qur’an

    Gema Al-Qur’an di Alun-alun Kejaksan, Wakil Wali Kota Cirebon Dorong NGAOS Jadi Gerakan Cinta Al-Qur’an

    Oktober 23, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk