IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Oktober 18, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Pemprov Jabar Melarang Perayaan Pergantian Tahun Baru

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Desember 19, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Pemprov Jabar Melarang Perayaan Pergantian Tahun Baru
    0
    BERBAGI
    27
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Pemprov. Jabar melarang segala bentuk perayaan malam Tahun Baru 2021. Larangan itu untuk mencegah kerumunan baik di luar maupun di dalam ruangan agar kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Jabar tidak terus naik.

    Untuk melegalkan larangan itu, Gubernur Ridwan Kamil meneribitkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 202/KPG.03.05/HUKHAM tentang Pelarangan Tahun Baru 2021 dan Pencegahan Kerumunan Massa. Surat tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota se-Jabar. Sementara untuk pemberian sanksi mengacu kepada Pergub Jabar Nomor 60 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan Covid-19 di Daerah Provinsi Jawa Barat.

    “Pemprov Jabar resmi melarang segala bentuk perayaan pergantian tahun baru 2021 yang memicu kerumunan,” kata Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Pemprov. Jabar, Edy Heryadi usai sosialisasi ‘perubahan perilaku penanganan COVID-19 dalam masa adaptasi kebiasaan baru (AKB)’ di Aula BPBD Kabupaten Indramayu, Jumat (18/12).

    .

    Larangan perayaan tahun baru itu juga ditujukan kepada bupati/walikota se Jabar, agar bupati/walikota melakukan hal yang sama. Larangan itu kata dia, agar terus disosialisasikan kepada pengelola tempat usaha, hotel, pariwisata dan lainnya maupun masyarakat.

    Sosialisasi itu sambungnya untuk mengingatkan para pihak agar tidak memfasilitasi kegiatan yang memicu kerumunan. Jika aturan itu dilanggar kata dia tentu ada sanksinya. Sanksinya mengacu kepada Pergub No. 60/2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan Covid-19 di Daerah Provinsi Jawa Barat.

    “Bentuk sanksinya ada teguran lisan, tulisan dan administrasi. Sementara kalau institusi yang melanggar maka izin usahanya bisa dihentikan dan dibekukan secara permanen kalau mereka terus membandel,” beber Edy.

    Menurutnya, kasus terkonfirmasi COVID-19 di Jabar hingga 13 Desember 2020 tercatat 66.210 (+855), kasus aktif 10.877 (+216), sembuh 54.276 (+634)dan meninggal 1.057 (+5). “Karena kasus terkonfirmasi terus naik, Pemprov Jabar meminta komitmen bersama para pihak seperti pemerintah kabupaten/kota, kalangan bisnis, dan masyarakat untuk membatasi aktivitas dan menghindari kerumunan,” tandas Edy Heryadi.

    Edi menambahkan, usai sosialisasi itu, BPBD Jabar, BPBD Indramayu dan unsur TNI/Polri memonitor ketaatan masyarakat dalam menerapkan protocol kesehatan di Pasar Daerah Indramayu. Saat itu sambungnya ternyata masih banyak masyarakat yang abai meski kondisi COVID-19 saat ini lagi masif.

    “Saat di Pasar Daerah Indramayu kami mensosialisasikan perubahan perilaku masyarakat masa AKB. Harapannya agar masyarakat selalu menerapkan prokes 3M saat keluar rumah. Saat itu kami juga membagikan masker,” tambahnya. (01/san)

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Soal Ekskavasi Lanjutan Candi Dingkel, Pemkab Indramayu Tunggu Rekomendasi BPCB

    Berikutnya

    BPBD Jabar Masif Sosialisasikan Perubahan Perilaku AKB ke Masyarakat Indramayu

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    BPBD Jabar Masif Sosialisasikan Perubahan Perilaku AKB ke Masyarakat Indramayu

    BPBD Jabar Masif Sosialisasikan Perubahan Perilaku AKB ke Masyarakat Indramayu

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026
    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    September 26, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    September 30, 2026
    Lapas Indramayu Bangun Pelayanan Inklusif, Petugas Belajar Bahasa Isyarat

    Lapas Indramayu Bangun Pelayanan Inklusif, Petugas Belajar Bahasa Isyarat

    Oktober 17, 2026
    Maulid Nabi dan Haul Sesepuh Blok Puhun Karangsuwung Berlangsung Khidmat – Padukan Syiar Islam, Doa Leluhur dan Seni Teater Gotrok

    Maulid Nabi dan Haul Sesepuh Blok Puhun Karangsuwung Berlangsung Khidmat – Padukan Syiar Islam, Doa Leluhur dan Seni Teater Gotrok

    Oktober 16, 2026

    Dorong UMKM Naik Kelas, Kilang Balongan Kirim UMKM Binaan Ikuti Indramayu Expo 2026

    Oktober 15, 2026
    Bupati Lucky Hakim Serahkan Bantuan ZIS Rp884 Juta untuk 1.768 Siswa di Indramayu

    Bupati Lucky Hakim Serahkan Bantuan ZIS Rp884 Juta untuk 1.768 Siswa di Indramayu

    Oktober 15, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

      Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Lapas Indramayu Bangun Pelayanan Inklusif, Petugas Belajar Bahasa Isyarat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Dari 6,56 Jadi 10,60 Ton per Hektare, Petani Jatisura Menemukan Harapan Baru di Sawah

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • H.Agus Mashum Pemilik Majelis Cirebon Timur Bersholawat (MCTB) Konsisten Sejahterekan Masyarakat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Yogya Toserba Segera Hadir di Lemahabang, Bakal Memasuki Tahapan Pembangunan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,081)
    • EKONOMI & BISNIS (337)
    • INDRAMAYU (5,561)
    • INFORMASI (598)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,332)
    • KESEHATAN (85)
    • KOTA CIREBON (1,091)
    • KUNINGAN (150)
    • MAJALENGKA (79)
    • NASIONAL (660)
    • OLAHRAGA (46)
    • PEMERINTAH DAERAH (781)
    • TEKNOLOGI (102)
    • Uncategorized (966)

    Berita Terbaru

    Lapas Indramayu Bangun Pelayanan Inklusif, Petugas Belajar Bahasa Isyarat

    Lapas Indramayu Bangun Pelayanan Inklusif, Petugas Belajar Bahasa Isyarat

    Oktober 17, 2026
    Maulid Nabi dan Haul Sesepuh Blok Puhun Karangsuwung Berlangsung Khidmat – Padukan Syiar Islam, Doa Leluhur dan Seni Teater Gotrok

    Maulid Nabi dan Haul Sesepuh Blok Puhun Karangsuwung Berlangsung Khidmat – Padukan Syiar Islam, Doa Leluhur dan Seni Teater Gotrok

    Oktober 16, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk