• Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, April 29, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Lahan “Kavling Kaligawe Permai” di Duga Tidak Kantongi Izin Alih Fungsi Lahan

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Oktober 27, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Lahan “Kavling Kaligawe Permai” di Duga Tidak Kantongi Izin Alih Fungsi Lahan
    0
    BERBAGI
    111
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kab. Cirebon, PN

    Diduga aktivitas kegiatan di lahan “Kavling Kaligawe Permai” yang berlokasi di Blok Cikengkong Desa Kaligawe Kecamatan Susukanlebak tidak mengantongi izin alih fungsi lahan. Pasalnya tanah yang akan dijual belikan tersebut merupakan areal persawahan atau lahan pertanian. Untuk diketahui, setiap badan atau perorangan yang membuat bangunan di tanah kavling harus mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tentunya lahan “Kavling Kaligawe Permai” yang nantinya akan dijadikan rumah tempat tinggal tentunya harus mengurus izin mendirikan bangunannya. Hal terpenting sebelum IMB tersebut diajukan dan ditindaklanjuti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon, tentunya ada prosedur yang terlebih dahulu harus ditempuh sebelum diterbitkannya IMB tersebut. Diantaranya pertek BPN, Fatwa, dan surat rekomendasi dari dinas-dinas teknis yang diantaranya izin alih fungsi lahan dari Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon.

    Selain itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sesuai dengan Undang-undang RI Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Perpres RI Nomor 59 tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, dan Perda Kabupaten Cirebon Nomor 3 tahun 2015 tentang Bangunan Gedung, Perda Kabupaten Cirebon Nomor 7 tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

    Sekretaris Desa Kaligawe, Tomo memastikan jika pengembang atau pihak pemilik lahan “Kavling Kaligawe Permai” yang berlokasi di wilayah desanya tersebut hingga saat ini belum berkoordinasi dengan Pemerintah Desa baik untuk izin tetangga dan dasar rekomendasi lainnya ke tingkat kecamatan. ”Yang pasti dari pihak kavling belum ada koordinasi dengan pemdes, mudah-mudahan setelah ini ada koordinasi dan tindaklanjut,” singkatnya. (ries)

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    PENERAPAN KEDISIPLINAN PROKES FOKUS DAN AKAN DILAKUKAN SAMPAI KEWILAYAH LINGKUNGAN DESA DAN KELURAHAN

    Berikutnya

    PROTOKOL KESEHATAN HARUS DITERAPKAN DALAM PROSES PENYALURAN DANA BLT UMKM

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    PROTOKOL KESEHATAN HARUS DITERAPKAN DALAM PROSES PENYALURAN DANA BLT UMKM

    PROTOKOL KESEHATAN HARUS DITERAPKAN DALAM PROSES PENYALURAN DANA BLT UMKM

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    April 21, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    Forum MKKS SMA Kota Cirebon Dukung Program “Sekolah Maung”, Siap Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

    Forum MKKS SMA Kota Cirebon Dukung Program “Sekolah Maung”, Siap Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

    April 29, 2026
    Disdik Indramayu Dukung Proses Hukum Terkait Oknum Guru Cabuli Siswa

    Disdik Indramayu Dukung Proses Hukum Terkait Oknum Guru Cabuli Siswa

    April 28, 2026
    Dugaan Pungli Program PTSL di Kecamatan Terisi Capai Miliaran, Warga Minta Dikembalikan

    Dugaan Pungli Program PTSL di Kecamatan Terisi Capai Miliaran, Warga Minta Dikembalikan

    April 28, 2026
    Proyek Gorong-Gorong Cipeujeuh Wetan Kembali Disorot, Bahayakan Pengendara dan Timbulkan Genangan

    Proyek Gorong-Gorong Cipeujeuh Wetan Kembali Disorot, Bahayakan Pengendara dan Timbulkan Genangan

    April 28, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Mediasi Aduan FPM, Camat Astanajapura: BPD Jangan Antikritik, Kinerja Dievaluasi, Temuan Aset Desa Mertapadawetan Jadi Sorotan

      Mediasi Aduan FPM, Camat Astanajapura: BPD Jangan Antikritik, Kinerja Dievaluasi, Temuan Aset Desa Mertapadawetan Jadi Sorotan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Akankah Besok Berlangsung Alot ? Kritik Keras Kinerja BPD Mertapadawetan, Camat Astanajapura Undang Kuwu, BPD dan FPM

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Proyek Gorong-Gorong Cipeujeuh Wetan Kembali Disorot, Bahayakan Pengendara dan Timbulkan Genangan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Dugaan Pungli Program PTSL di Kecamatan Terisi Capai Miliaran, Warga Minta Dikembalikan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Perkembangan Teknologi, Alumni Unwir Harus Lebih Kreatif dan Inovatif 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,239)
    • EKONOMI & BISNIS (308)
    • INDRAMAYU (5,210)
    • INFORMASI (553)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,858)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,036)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (87)
    • Uncategorized (355)

    Berita Terbaru

    Forum MKKS SMA Kota Cirebon Dukung Program “Sekolah Maung”, Siap Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

    Forum MKKS SMA Kota Cirebon Dukung Program “Sekolah Maung”, Siap Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

    April 29, 2026
    Disdik Indramayu Dukung Proses Hukum Terkait Oknum Guru Cabuli Siswa

    Disdik Indramayu Dukung Proses Hukum Terkait Oknum Guru Cabuli Siswa

    April 28, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk