Pelita News | Cirebon. – Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda terus memantik perdebatan publik. Di tengah pro dan kontra yang berkembang, Pengamat Kebijakan Publik Cirebon, Rizky Pratama, mengingatkan agar pemerintah provinsi lebih memprioritaskan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat dibandingkan langkah yang bersifat simbolik.
Menurut Rizky, perubahan nama daerah bukan hanya menyangkut identitas sejarah, tetapi juga harus mempertimbangkan kondisi sosial Jawa Barat yang kini semakin beragam. Ia menilai provinsi tersebut telah berkembang menjadi ruang hidup bersama bagi berbagai kelompok etnis dan budaya, sehingga setiap kebijakan yang berkaitan dengan identitas harus dilakukan secara hati-hati dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Jawa Barat saat ini bukan hanya dihuni masyarakat Sunda, tetapi juga masyarakat Cirebon, Jawa, Betawi, Tionghoa, dan berbagai kelompok lainnya yang telah menjadi bagian dari kehidupan sosial di daerah ini. Karena itu, pemimpin harus melihat realitas hari ini, bukan hanya romantisme masa lalu,” kata Rizky.
Ia menilai pelestarian nilai-nilai budaya Sunda tidak harus diwujudkan melalui perubahan nama provinsi. Menurutnya, nilai luhur budaya justru akan lebih terasa apabila diterapkan dalam kebijakan publik yang mengedepankan prinsip keadilan, kepedulian, penghormatan terhadap keberagaman, serta keberpihakan kepada seluruh masyarakat.
Rizky juga mengingatkan bahwa wacana perubahan nama Jawa Barat menjadi Tatar Sunda berpotensi memunculkan penolakan dari daerah-daerah yang memiliki identitas sejarah dan budaya berbeda.
“Jangan sampai muncul kesan bahwa ada identitas yang lebih diutamakan dibandingkan identitas masyarakat lainnya. Jawa Barat adalah rumah bersama yang harus mampu merangkul seluruh keberagaman,” ujarnya.
Sorotan tersebut juga ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Rizky menilai seorang kepala daerah memiliki tanggung jawab tidak hanya menjaga warisan sejarah, tetapi juga memastikan setiap kebijakan mampu menjawab tantangan masa depan.
“Pemimpin bukan hanya menjaga identitas masa lalu, tetapi juga menyiapkan masa depan melalui kebijakan yang inklusif, aspiratif, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Jawa Barat,” katanya.
Lebih jauh, Rizky menilai perubahan nama provinsi tanpa adanya kesepahaman yang luas justru dapat memunculkan aspirasi baru dari sejumlah daerah yang memiliki sejarah tersendiri. Salah satunya adalah kembali menguatnya wacana pembentukan Provinsi Cirebon Raya atau Cirebon Nagari.
Ia menilai penggunaan pendekatan sejarah sebagai dasar kebijakan dapat menjadi preseden bagi daerah lain untuk mengajukan tuntutan serupa.
“Kalau argumentasi sejarah dijadikan dasar perubahan, daerah lain yang memiliki latar belakang historis berbeda juga bisa mengajukan tuntutan yang sama. Hal ini perlu dipertimbangkan secara matang agar tidak memicu fragmentasi wilayah,” jelasnya.
Di sisi lain, Rizky menegaskan perhatian pemerintah seharusnya lebih diarahkan pada persoalan ekonomi yang saat ini dirasakan masyarakat. Menurutnya, kenaikan nilai tukar dolar, meningkatnya harga bahan bakar minyak, hingga tren kenaikan harga kebutuhan pokok merupakan persoalan yang membutuhkan respons nyata dari pemerintah.
“Pemerintah seharusnya memusatkan energi pada penguatan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, serta menjaga daya beli masyarakat. Itu yang saat ini paling dibutuhkan publik,” ungkapnya.
Ia menambahkan, keberhasilan seorang pemimpin pada akhirnya akan diukur dari kemampuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan semata-mata melalui kebijakan yang bersifat simbolik.
“Pemimpin yang dikenang adalah mereka yang mampu menyatukan keberagaman, mendengar aspirasi seluruh masyarakat, dan menghadirkan solusi atas persoalan nyata yang dihadapi rakyat,” pungkas Rizky.@Bams















