Pelita News | Cirebon – Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon mendesak Walikota Cirebon segera menyelesaikan polemik dengan klien Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) FORMASI Cirebon secara bermartabat. Desakan itu disampaikan saat 9 advokat POSBAKUM FORMASI melakukan audiensi di Gedung Sekretariat Daerah (SETDA) Pemkot Cirebon, Selasa (12/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, para advokat didampingi jajaran pengurus FORMASI Cirebon menegaskan pentingnya sikap tegas dan bijaksana Walikota agar persoalan tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan preseden buruk terhadap penghormatan profesi advokat.
Direktur Eksekutif POSBAKUM FORMASI Cirebon, Fahmi Aziz, SH., CPRP., didampingi Sekretaris Jenderal Shella Azizah, SH., menyampaikan bahwa Walikota harus menghargai profesi advokat sebagai _officium nobile_ atau profesi mulia dalam penegakan hukum dan demokrasi.
“Walikota jangan terus membiarkan konflik ini berkepanjangan. Walikota harus menghargai profesi mulia seorang advokat,” tegas Fahmi.
Fahmi juga mengingatkan bahwa kliennya telah ikut berjuang dalam proses pemenangan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon pada Pilkada 2024. Menurutnya, apresiasi terhadap perjuangan tersebut penting untuk menjaga marwah profesi advokat.
“Walikota harus mengapresiasi apa yang sudah dilakukan klien kami dalam ikut berjuang memenangkan pasangan Walikota dan Wakil Walikota pada Tahun 2024. Ini penting agar marwah advokat tetap terhormat dan terjaga,” lanjutnya.
Ia juga mengkritik sikap yang dinilai kurang memberi penghormatan terhadap profesi hukum.
“Bagaimana kalau seorang Walikota saja tidak bisa menghargai profesi advokat, apalagi masyarakat biasa,” tambahnya.
Walikota Cirebon, Effendi Edo, dalam kesempatan itu menyatakan tidak pernah membuat komitmen atau kesepakatan terkait jasa hukum maupun fee kepada tim advokat maupun tim hukum dalam proses pemenangan Pilkada sebelumnya.
“Saya tidak merasa membuat konsensus apa pun dengan Iva Syahroni dan kawan-kawan dan saya tidak merasa memiliki hutang terhadap dia,” tegas Edo.
Meski demikian, Edo mengaku tetap mengapresiasi kontribusi Iva Syahroni dan rekan-rekannya.
“Saya akan mengapresiasi kinerja Iva Syahroni dan kawan-kawan karena sudah membantu saya. Tapi ingat ya kawan-kawan, saya garis bawahi, ini bukan bayar hutang. Ini apresiasi atau dalam arti lain tali asih untuk Iva dan kawan-kawan yang sudah berjasa membantu saya,” ujarnya.
FORMASI Cirebon berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik, bermartabat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, penghormatan profesi, serta kepastian hukum demi menjaga kondusivitas di Kota Cirebon.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kesepakatan final antara kedua belah pihak. FORMASI menyatakan akan terus mengawal proses tersebut. @Ries















