Pelita News I Indramayu – Program padat karya normalisasi saluran pembuang yang diusung Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), dr. Hj. Ratnawati, M.KKK di Desa Jatibarang Baru Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu ditutup. Seremoni penutupan program aspirasi itu dipusatkan di Aula desa setempat, Rabu (6/5/2026).
Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Provinsi Jawa Barat, Dra. Hj. I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, M.Si, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, Asep Kurniawan, S.Pd., M.Pd., unsur Forkompimcam Jatibarang, Kuwu Desa Jatibarang Baru, Abdul Fitri dan undangn lainnya.
Ratnawati mengaku bersyukur program padat karya normalisai saluran pembuang di Desa Jatibarang Baru sumber dana APBD Prov. Jabar telah rampung dan hari ini ditutup. Program tersebut, kata dia, berjalan selama 30 hari kerja, sejak 7 April hingga 6 Mei 2026. Dan tenaga kerja yang dilibatkan sebanyak 66 orang dengan perincian 55 tenaga kerja lokal dan 5 orang pengawas.
Adapun panjang normalisasi saluran pembuang di Kabupaten Indramayu sekira 5.430 meter, yakni saluran pembuang di Jln. Letnan Joni dan saluran Sojar. Program serupa, sambungnya, selain di Indramayu juga di Kabupaten/Kota Cirebon.
“Ini sebenarnya merupakan agenda tahun 2025 yang sempat tertunda, dan baru bisa dilaksanakan sekarang,” kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Prov. Jabar ini, usai penutupan.
Dengan telah selesainya normalisasi saluran pembuang tersebut, masyarakat diharapkan jangan membuang sampah sembarangan. Jaga saluran baik saluran besar maupun kecil agar kedepan tidak terjadi banjir.
Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka membenarkan padat karya normalisasi saluran pembuang di Desa Jatibarang Baru merupakan aspirasi dari Hj. Ratnawati.
Program tersebut sudah dilaksanakan selama 30 hari kerja mulai dari titik nol pada 7 April hingga 6 Mei 2026. Hasil dari padat karya itu, kata dia, diserahterimakan kepada Pemdes Jatibarang Baru. Sementara tenaga kerja yang dilibatkan sebanyak 60 orang, 55 pekerja lokal dan 5 pengawas tenaga kerja terdiri dari Disnaker Indramayu dan dari desa.
“Padat karya ini merupakan bentuk penempatan kerja kepada masyarakat dengan upah yang dibayar oleh provinsi dan insyaAllah upah tersebut lebih tinggi dari UMK Kabupaten Indramayu,” ucapnya.
Ia berharap program tersebut, bisa mensejahterakan masyarakat di Desa Jatibarang Baru.
“Semangat dari padat karya ini memberikan kesempatan perluasan kerja kepada masyarakat. Meski ini hanya sebulan namun diharapkan menjadi stimulus semangat masyarakat,” tutup dia.
Sementara itu, Camat Jatibarang, Mardono mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Jabar dan Hj. Ratnawati yang sudah mendorong dan menempatkan aspirasinya ke Desa Jatibarang Baru.
“Terima kasih sudah diberikan program padat karya dalam bentuk normalisasi saluran, dengan padat karya otomatis melibatkan masyarakat setempat dan diharapkan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat,” ucapnya. @safaro















