Pelita News I Indramayu – Pemerintah Kabupaten Indramayu menggelar audiensi bersama perwakilan Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI), DPRD, serta unsur TNI dan Polri guna membahas aspirasi masyarakat terkait rencana Program Strategis Nasional (PSN) revitalisasi tambak di wilayah pesisir pantai utara (Pantura) Jawa Barat.
Bupati Indramayu Lucky Hakim menegaskan komitmennya, untuk mencari solusi terbaik dengan mengedepankan prinsip win-win solution bagi seluruh pihak, khususnya masyarakat. Lucky menyampaikan, audiensi ini menjadi pertemuan resmi pertama dengan masyarakat pesisir untuk mendengarkan secara langsung perkembangan dan aspirasi di lapangan agar pemerintah daerah dapat beradaptasi secara tepat.
Perwakilan masyarakat pesisir, H. Juhadi Muhammad, menyampaikan, masyarakat pesisir yang mayoritas berprofesi sebagai pembudidaya tambak telah lama menggantungkan hidup dari lahan yang selama ini dikelola, termasuk yang berada di kawasan Perhutani. H. Juhadi menuturkan, sejak dahulu masyarakat tidak mempermasalahkan status lahan, selama dapat dimanfaatkan untuk mata pencaharian.
Dalam penyampaiannya, Juhadi menolak rencana revitalisasi yang dinilai berpotensi mengganggu sumber penghidupan masyarakat setempat. Mereka juga menilai proses sosialisasi belum berjalan optimal.
Selain itu, kata Juhadi, masyarakat juga menyoroti potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan, seperti risiko banjir rob yang makin parah akibat perubahan struktur lahan. Mereka mengkhawatirkan bahwa penggalian tambak hingga kedalaman tertentu dapat memperburuk kondisi lingkungan dan mengancam wilayah pertanian di sekitarnya.
Perwakilan masyarakat lainnya menegaskan, penolakan tidak hanya terkait aspek ekonomi, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup dan lingkungan. Mereka juga menyampaikan kekhawatiran akan munculnya pengangguran dan kemiskinan baru apabila lahan produktif yang selama ini dikelola diambil alih.
Menanggapi hal tersebut Bupati menjelaskan, PSN merupakan kebijakan pemerintah pusat dengan landasan hukum yang kuat, serta bertujuan untuk meningkatkan produktivitas tambak yang tidak lagi optimal. Lucky mengungkapkan bahwa rencana tersebut mencakup pengelolaan lahan dalam skala besar dengan potensi penyerapan tenaga kerja yang signifikan.
Namun demikian, Bupati menegaskan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan program tersebut. Meski begitu, pihaknya membuka ruang dialog dan berkomitmen untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat.
“Kami tidak dalam posisi menolak atau menerima sepenuhnya, tetapi kami siap memfasilitasi dan mendampingi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada kementerian terkait maupun DPR RI,” kata dia dilansir dari website diskominfo indramayu, Rabu (29/4/2026).
Lucky Hakim juga mengakui adanya keterbatasan informasi terkait kondisi riil di lapangan, khususnya mengenai lahan yang masih produktif. Oleh karena itu, Bupati mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama melakukan verifikasi data, termasuk penentuan titik-titik lokasi yang terdampak program.
Sementara itu, perwakilan DPRD Kabupaten Indramayu melalui Komisi II menyampaikan, pihaknya telah menampung aspirasi masyarakat dan melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun instansi terkait. DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat serta meminimalisir potensi konflik sosial yang mungkin timbul.
Di tempat yang sama, Kepala Staf Kodim 0616 Indramayu Mayor Inf. Rosidin mengatakan, PSN merupakan kebijakan negara yang memerlukan proses dan koordinasi yang matang. Rosidin mengajak seluruh pihak untuk tidak memaksakan kehendak, melainkan bersama-sama mengawal proses agar berjalan sesuai prosedur dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.
Dalam audiensi tersebut, masyarakat tetap menyuarakan harapan agar pemerintah daerah dapat berpihak kepada masyarakat pesisir, termasuk dengan mempertimbangkan kembali nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani. Namun demikian, Bupati menegaskan bahwa pembatalan MoU harus melalui mekanisme dan landasan hukum yang jelas.
Sebagai tindak lanjut, disepakati bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu akan segera bersurat dan memfasilitasi pertemuan antara perwakilan masyarakat, DPRD, dan pemerintah pusat guna membahas lebih lanjut terkait titik lokasi, dampak, serta solusi terbaik dari program tersebut. @safaro














