Pelita News | Cirebon Timur – Pemerintah Kecamatan Astanajapura resmi memanggil Kuwu Mertapadawetan, Ketua BPD Mertapadawetan beserta seluruh anggota, dan Ketua Forum Peduli Mertapadawetan (FPM). Informasi yang beredar, pemanggilan ini menindaklanjuti surat aduan dan buntut FPM yang menyoroti sekaligus mengkritik keras kinerja BPD dalam fungsi pengawasan anggaran desa.
Berdasarkan surat bernomor 400.10.2.2/6/Kec. Astanajapura tertanggal 23 April 2026, Camat Astanajapura Deni Syafrudin, S.STP., M.Si mengundang ketiga unsur tersebut untuk hadir dalam pertemuan yang akan digelar pada Selasa, 28 April 2026 Pukul 08.30 WIB bertempat di Aula Kecamatan Astanajapura.
Dalam surat undangan yang bersifat penting tersebut, Camat Astanajapura memberikan catatan khusus. Pertama, Ketua BPD Mertapadawetan diminta menghadirkan seluruh anggotanya dan kedua, Ketua Forum Peduli Mertapadawetan agar hadir secara keterwakilan maksimal lima orang.
FPM menilai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mertapadawetan lemah dalam menjalankan fungsi pengawasan dan kontrol terhadap anggaran Pemerintah Desa, termasuk pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun Anggaran 2025 yang dianggap gagal.
FPM menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Mereka menggaungkan mosi tidak percaya lagi terhadap kinerja BPD yang seharusnya sebagai lembaga representasi masyarakat untuk menjalankan fungsi check and balances secara optimal terhadap Kuwu selaku Pemerintah Desa.
Langkah ini diambil Pemerintah Kecamatan Astanajapura sebagai bentuk mediasi dan klarifikasi atas aduan yang masuk. Pertemuan Selasa besok, konon diprediksi akan berlangsung alot mengingat FPM membawa tuntutan tegas soal transparansi anggaran desa.
Surat undangan tersebut ditembuskan kepada Bupati Cirebon sebagai laporan dan Kepala DPMD Kabupaten Cirebon. Dokumen telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik dari BSrE, BSSN.
Hingga berita ini diturunkan, Publik masih menanti hasil pertemuan di Aula Kecamatan Astanajapura Selasa besok sebagai upaya penyelesaian polemik pengawasan anggaran di Desa Mertapadawetan. @Ries















