• Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Juli 5, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Izin Dicabut, LPS Ambil Alih BPR Bank Cirebon: Nasabah Diminta Tetap Tenang dan Tunggu Proses Klaim

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Februari 10, 2026
    dalam CIAYUMAJAKUNING, EKONOMI & BISNIS, INFORMASI, KOTA CIREBON, PEMERINTAH DAERAH
    0 0
    0
    Izin Dicabut, LPS Ambil Alih BPR Bank Cirebon: Nasabah Diminta Tetap Tenang dan Tunggu Proses Klaim
    0
    BERBAGI
    17
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Cirebon | Pelita News.- Pencabutan izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon resmi dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun masyarakat, khususnya para nasabah, diminta tetap tenang dan tidak terpancing provokasi ataupun melakukan penarikan dana secara berbondong-bondong ke kantor bank.

     

    Hal tersebut ditegaskan oleh Agus Muntolib Kepala OJK Cirebon dan didukung Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) melalui Pengumuman Nomor PENG-7/SEKL/2026 tentang Tindak Lanjut Cabut Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon.

     

    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-12/D.03/2026 tanggal 9 Februari 2026, izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon yang beralamat di Jalan Talang No. 43, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat, telah resmi dicabut.

     

    Seiring dengan keputusan tersebut, LPS memastikan akan menjalankan fungsi penjaminan simpanan dan melakukan proses likuidasi bank sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

     

    LPS saat ini tengah melakukan rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan nasabah untuk menetapkan simpanan yang layak dibayar dan yang tidak layak dibayar. Proses ini menjadi tahapan penting sebelum pembayaran klaim penjaminan simpanan dilakukan.

     

    “Nasabah diimbau untuk tidak panik dan menunggu proses rekonsiliasi data yang sedang dilakukan LPS,” demikian disampaikan dalam pengumuman resmi tersebut.

     

    LPS juga meminta masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya proses penjaminan dan likuidasi. Seluruh aset dan dokumen milik atau yang dikuasai Perumda BPR Bank Cirebon kini sepenuhnya berada di bawah penguasaan dan pengawasan LPS.

     

    LPS menegaskan bahwa setiap pihak yang memindahkan, menggunakan, mengambil, merusak, atau mengalihkan aset dan dokumen bank tanpa persetujuan LPS dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

     

    Sementara itu, bagi nasabah debitur yang masih memiliki kewajiban pembayaran kredit, LPS memastikan pembayaran tetap dapat dilakukan melalui Tim Likuidasi di kantor BPR Bank Cirebon.

     

    Untuk kelancaran proses klaim, masyarakat dan nasabah diminta mulai menyiapkan dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang akan diumumkan oleh LPS. Informasi resmi dan perkembangan lebih lanjut hanya disampaikan melalui kanal resmi LPS.

     

    Nasabah juga dapat menghubungi layanan informasi LPS melalui WhatsApp di nomor 08111-154-154, media sosial resmi @lps.idc, atau mengakses situs resmi LPS.

     

    LPS menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan demi melindungi kepentingan nasabah dan menjaga stabilitas sistem keuangan.@Bams

    Tags: CiayumajakuningEkonomi dan BisnisInformasiKota CirebonPemerintah Daerah
    Sebelumnya

    Upacara Peringatan HPN, Wali Kota: Pers Adalah Fondasi Nalar Publik yang Sehat

    Berikutnya

    Bupati Imron Pastikan Dua Bank Daerah Kabupaten Cirebon Aman

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Bupati Imron Pastikan Dua Bank Daerah Kabupaten Cirebon Aman

    Bupati Imron Pastikan Dua Bank Daerah Kabupaten Cirebon Aman

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tensi Konflik Internal RS Permata Cirebon Meningkat, 18 Pemegang Saham Minoritas Tinggalkan RUPST dan Kirim Somasi Terakhir

    Tensi Konflik Internal RS Permata Cirebon Meningkat, 18 Pemegang Saham Minoritas Tinggalkan RUPST dan Kirim Somasi Terakhir

    Juli 1, 2026
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Rawan Kecelakaan! Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Makan Korban Lagi, Warga: Dulu Aman

    Rawan Kecelakaan! Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Makan Korban Lagi, Warga: Dulu Aman

    Juni 25, 2026
    Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Gagal Fungsi, Dulu Aman Kini Rawan Kecelakaan & Banjir

    Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Gagal Fungsi, Dulu Aman Kini Rawan Kecelakaan & Banjir

    Juni 25, 2026
    ‎Priyo Divonis Penjara Seumur Hidup, Lebih Berat dari Tuntutan, JPU Hormati Penilaian Hakim

    ‎Priyo Divonis Penjara Seumur Hidup, Lebih Berat dari Tuntutan, JPU Hormati Penilaian Hakim

    Juli 4, 2026
    Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman, Priyo Divonis Penjara Seumur Hidup dan Ririn Diputuskan Pekan Depan

    Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman, Priyo Divonis Penjara Seumur Hidup dan Ririn Diputuskan Pekan Depan

    Juli 4, 2026
    Jalan Belawa Rusak Berat di Kawasan Perbukitan, Jadi Titik Rawan Laka Lantas

    Jalan Belawa Rusak Berat di Kawasan Perbukitan, Jadi Titik Rawan Laka Lantas

    Juli 4, 2026
    Ops Pekat Polsek Lemahabang Sasar Miras dan Sajam, 79 Botol Ciu Diamankan

    Ops Pekat Polsek Lemahabang Sasar Miras dan Sajam, 79 Botol Ciu Diamankan

    Juli 4, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Tensi Konflik Internal RS Permata Cirebon Meningkat, 18 Pemegang Saham Minoritas Tinggalkan RUPST dan Kirim Somasi Terakhir

      Tensi Konflik Internal RS Permata Cirebon Meningkat, 18 Pemegang Saham Minoritas Tinggalkan RUPST dan Kirim Somasi Terakhir

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jalan Belawa Rusak Berat di Kawasan Perbukitan, Jadi Titik Rawan Laka Lantas

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ops Pekat Polsek Lemahabang Sasar Miras dan Sajam, 79 Botol Ciu Diamankan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • DPUTR Kabupaten Cirebon Gerak Cepat, Perbaiki Jalan Jembatan “Gejlugan” Depan SMAN 1 Lemahabang

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • ‎Priyo Divonis Penjara Seumur Hidup, Lebih Berat dari Tuntutan, JPU Hormati Penilaian Hakim

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,544)
    • EKONOMI & BISNIS (314)
    • INDRAMAYU (5,327)
    • INFORMASI (566)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,039)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,051)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (633)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (732)
    • TEKNOLOGI (91)
    • Uncategorized (583)

    Berita Terbaru

    ‎Priyo Divonis Penjara Seumur Hidup, Lebih Berat dari Tuntutan, JPU Hormati Penilaian Hakim

    ‎Priyo Divonis Penjara Seumur Hidup, Lebih Berat dari Tuntutan, JPU Hormati Penilaian Hakim

    Juli 4, 2026
    Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman, Priyo Divonis Penjara Seumur Hidup dan Ririn Diputuskan Pekan Depan

    Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman, Priyo Divonis Penjara Seumur Hidup dan Ririn Diputuskan Pekan Depan

    Juli 4, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk