Kabupaten Cirebon Pelita News
Munculnya pernyataan yang mengejutkan yang dilontarkan pihak Kasie Pemerintah Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon beserta stafnya yang menyatakan minimnya informasi dan ketidak tahuannya terkait Pendapatan Asli Desa (PADes) Desa Lungbenda, walaupun sudah pernah melakukan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pemerintahan Desa tersebut.
Walaupun minim informasi terkait Kinerja Pemerintahan Desa Lungbenda yang saat ini sedang dipertanyakan PADes nya, sebagai Camat Palimanan yang memiliki tugas pokok dan fungsi salah satunya sebagai pembina di setiap desa yang ada diwilayah termasuk Desa Lungbenda, namun adanya minim informasi dan ketidak tahuan terkesan biasa-biasa saja.
Terlebih adanya lelang Tanah Kas Desa (TKD) tahun 2025 di Desa Lungbenda yang seharusnya sebagai pihak Kecamatan harus mengetahui, namun sangat mengherankan ketika pihak Kecamatan menyatakan dengan gamblang tidak mengetahui lelang TKD Desa Lungbenda termasuk laporan PADes nya, sehingga adanya hal demikian Beru Humas Paguyuban Rakyat Cirebon (Paraci) sangat menyayangkan kinerja pihak Kecamatan Palimanan khususnya Seksi Pemerintah Minggu 01/02.
Adanya dugaan minimnya pengetahuan dan pengalaman yang ada di Kasi Pemerintahan Kecamatan Palimanan diduga kuat membuat Desa Lungbenda seenaknya menyelenggarakan roda pemerintahan dengan minimnya SDM sehingga pengawasan yang dilakukan melalui Monitor dan Evaluasi (Monev) terkesan asal dilaksanakan.
“kalau ada desa yang membangkang dan didiamkan saja, apa itu nantinya tidak berdampak buruk, kena Monev yang seharusnya menjadi evaluasi kinerja malah terkesan diabaikan, terlebih yang sangat central berkaitan dengan pendapatan desa,”tegasnya.
Lebih jauh Beru meminta kepada Camat Palimanan, dan Dinas terkait khususnya pihak Inspektorat Kabupaten Cirebon untuk mengaudit dengan tegas terkait belanja dan pendapatan desa serta sumber keuangan lainnya, terlebih adanya dugaan kuat PADes Desa Lungbenda yang diduga dikelola dengan dugaan kuat mengabaikan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
“harus tegas dong, Camat, DPMD, Inspektorat, karena ada kesan arogan yang dilakukan oknum Kuwu nya, apalagi dugaan kuatnya PADes tidak dikelola sesuai peraturan yang ada,”ujar Beru.
Sementara itu, Ia mewanti-wanti kepada pihak Inspektorat Kabupaten Cirebon untuk memanggil pihak-pihak terkait yang bersangkutan dengan PADes Desa Lungbenda, terlebih dugaan penggunaan PADes Desa Lungbenda sejak dilantiknya Muhammad sebagai Kuwu Desa Lungbenda diduga digunakan tidak sesuai aturan.
“kami minta Inspektorat panggil pihak yang berkaitan dengan PADes, untuk dimintai keterangannya,”pungkasnya.(Sur)















