• Advertorial
    • Kontak Kami
    Selasa, Juni 23, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Tim Gabungan TNI Polri Serta Tim Sektor Area Publik Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    September 15, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Tim Gabungan TNI Polri Serta Tim Sektor Area Publik Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan
    0
    BERBAGI
    27
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon, PN.- Tim Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP sektor area publik menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di tiga titik, Selasa (15/9). Di antaranya, Jalan R Dewi Sartika Sumber, Jalan Pangeran Cakrabuana Kemantren, dan tim yang bergerak secara mobile serta sebanyak 27 Polsek Pun menggelar Operasi ini.

    Razia tersebut dilaksanakan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dalam razia itu, para petugas menghentikan warga yang beraktivitas tidak mengenakan masker.

    Para pelanggar langsung didata dan dijatuhi sanksi dari mulai kerja sosial menyapu jalan hingga sanksi berat berupa denda. Sedikitnya ada puluhan warga yang terjaring dalam operasi yustisi tersebut.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, mengatakan, sanksi denda diberikan karena saat ini Kabupaten Cirebon telah menerapkan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Menurutnya, warga yang terjaring operasi yustisi didenda Rp 100 ribu.

    “Penerapan sanksi berat ini dilaksanakan berdasarkan Pergub Nomor 60 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 53 Tahun 2020. Warga yang kedapatan melanggar langsung disidang,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.

    Ia mengatakan, penerapan sanksi denda itupun melibatkan jajaran Pengadilan Negeri Kabupaten Cirebon. Bahkan, hakim dari pengadilan juga turut hadir untuk menyidang para pelanggar.

    Syahduddi mengakui, masih ada warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan sehingga terpaksa dijatuhi sanksi tersebut. Nantinya, sanksi denda yang dibayarkan masyarakat akan dimasukkan ke dalam kas daerah.

    “Kami melakukan sidang di tempat, dan hakimnya langsung menjatuhi vonis kepada warga yang melanggar. Pemberian sanksi ini untuk memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi yang melanggar protokol kesehatan,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.

    Pihaknya juga mengimbau masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan.(Bams)

    Tags: Kabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Prioritas Anggaran Tahun 2021 Pemkab Cirebon Diperkirakan 5,7 Trilyun

    Berikutnya

    Polsek Lemahabang Bersama Koramil Sindanglaut dan POl PP Gelar Operasi Penegakan Disiplin

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Polsek Lemahabang Bersama Koramil Sindanglaut dan POl PP Gelar Operasi Penegakan Disiplin

    Polsek Lemahabang Bersama Koramil Sindanglaut dan POl PP Gelar Operasi Penegakan Disiplin

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Juni 16, 2026
    SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

    SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

    Mei 30, 2026
    DPUTR Cirebon Siap Kebut 91 Paket Lelang Tahap 2, Proses Berkontrak Rampung Pekan Ini

    DPUTR Cirebon Siap Kebut 91 Paket Lelang Tahap 2, Proses Berkontrak Rampung Pekan Ini

    Juni 22, 2026
    Puluhan Warga Mundupesisir Grudug Kantor Notaris, Tuntut Sertifikat Tak Kunjung Jadi

    Puluhan Warga Mundupesisir Grudug Kantor Notaris, Tuntut Sertifikat Tak Kunjung Jadi

    Juni 22, 2026
    Pertamina Berkah, PPN Kilang Balongan Santuni Anak Yatim dan Sahabat Disabilitas Lintas Agama

    Pertamina Berkah, PPN Kilang Balongan Santuni Anak Yatim dan Sahabat Disabilitas Lintas Agama

    Juni 22, 2026
    RSUD Waled Gelar Inhouse Training Jelang Reakreditasi 2026

    RSUD Waled Gelar Inhouse Training Jelang Reakreditasi 2026

    Juni 21, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • DPUTR Cirebon Siap Kebut 91 Paket Lelang Tahap 2, Proses Berkontrak Rampung Pekan Ini

      DPUTR Cirebon Siap Kebut 91 Paket Lelang Tahap 2, Proses Berkontrak Rampung Pekan Ini

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Catat Tanggalnya! SPMB SMPN 1 Lemahabang Buka Kuota 360 Kursi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Puluhan Warga Mundupesisir Grudug Kantor Notaris, Tuntut Sertifikat Tak Kunjung Jadi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pertamina Berkah, PPN Kilang Balongan Santuni Anak Yatim dan Sahabat Disabilitas Lintas Agama

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • LPK Dai Ninki Langut Wujudkan SDM Unggul Siap Kerja

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,495)
    • EKONOMI & BISNIS (314)
    • INDRAMAYU (5,304)
    • INFORMASI (564)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,013)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,049)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (631)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (731)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (541)

    Berita Terbaru

    DPUTR Cirebon Siap Kebut 91 Paket Lelang Tahap 2, Proses Berkontrak Rampung Pekan Ini

    DPUTR Cirebon Siap Kebut 91 Paket Lelang Tahap 2, Proses Berkontrak Rampung Pekan Ini

    Juni 22, 2026
    Puluhan Warga Mundupesisir Grudug Kantor Notaris, Tuntut Sertifikat Tak Kunjung Jadi

    Puluhan Warga Mundupesisir Grudug Kantor Notaris, Tuntut Sertifikat Tak Kunjung Jadi

    Juni 22, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk