• Advertorial
    • Kontak Kami
    Selasa, Agustus 25, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Tim Gabungan TNI Polri Serta Tim Sektor Area Publik Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    September 15, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Tim Gabungan TNI Polri Serta Tim Sektor Area Publik Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan
    0
    BERBAGI
    27
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon, PN.- Tim Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP sektor area publik menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di tiga titik, Selasa (15/9). Di antaranya, Jalan R Dewi Sartika Sumber, Jalan Pangeran Cakrabuana Kemantren, dan tim yang bergerak secara mobile serta sebanyak 27 Polsek Pun menggelar Operasi ini.

    Razia tersebut dilaksanakan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dalam razia itu, para petugas menghentikan warga yang beraktivitas tidak mengenakan masker.

    Para pelanggar langsung didata dan dijatuhi sanksi dari mulai kerja sosial menyapu jalan hingga sanksi berat berupa denda. Sedikitnya ada puluhan warga yang terjaring dalam operasi yustisi tersebut.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, mengatakan, sanksi denda diberikan karena saat ini Kabupaten Cirebon telah menerapkan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Menurutnya, warga yang terjaring operasi yustisi didenda Rp 100 ribu.

    “Penerapan sanksi berat ini dilaksanakan berdasarkan Pergub Nomor 60 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 53 Tahun 2020. Warga yang kedapatan melanggar langsung disidang,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.

    Ia mengatakan, penerapan sanksi denda itupun melibatkan jajaran Pengadilan Negeri Kabupaten Cirebon. Bahkan, hakim dari pengadilan juga turut hadir untuk menyidang para pelanggar.

    Syahduddi mengakui, masih ada warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan sehingga terpaksa dijatuhi sanksi tersebut. Nantinya, sanksi denda yang dibayarkan masyarakat akan dimasukkan ke dalam kas daerah.

    “Kami melakukan sidang di tempat, dan hakimnya langsung menjatuhi vonis kepada warga yang melanggar. Pemberian sanksi ini untuk memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi yang melanggar protokol kesehatan,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.

    Pihaknya juga mengimbau masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan.(Bams)

    Tags: Kabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Prioritas Anggaran Tahun 2021 Pemkab Cirebon Diperkirakan 5,7 Trilyun

    Berikutnya

    Polsek Lemahabang Bersama Koramil Sindanglaut dan POl PP Gelar Operasi Penegakan Disiplin

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Polsek Lemahabang Bersama Koramil Sindanglaut dan POl PP Gelar Operasi Penegakan Disiplin

    Polsek Lemahabang Bersama Koramil Sindanglaut dan POl PP Gelar Operasi Penegakan Disiplin

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Agustus 2, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Agustus 4, 2026
    Hadiri Pisah Sambut Kalapas, Wabup Indramayu: Produk Makanan Hasil Olahan Warga Binaan Maknyus

    Hadiri Pisah Sambut Kalapas, Wabup Indramayu: Produk Makanan Hasil Olahan Warga Binaan Maknyus

    Agustus 25, 2026
    ‎Fery Berthoni Pamit dari Lapas Indramayu, Titip Kekompakan dan Program Pembinaan‎

    ‎Fery Berthoni Pamit dari Lapas Indramayu, Titip Kekompakan dan Program Pembinaan‎

    Agustus 25, 2026
    Ratusan Perantau Minang Berkumpul di Cirebon, IKM Dorong Ekonomi dan Jaga Kearifan Lokal

    Ratusan Perantau Minang Berkumpul di Cirebon, IKM Dorong Ekonomi dan Jaga Kearifan Lokal

    Agustus 23, 2026
    Sosialisasikan Apresiasi Jurnalistik Pertamina 2026, Kilang Balongan Ajak Insan Pers Hasilkan Karya Terbaik

    Sosialisasikan Apresiasi Jurnalistik Pertamina 2026, Kilang Balongan Ajak Insan Pers Hasilkan Karya Terbaik

    Agustus 23, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Kuwu Desa Cisaat Sukarna Beserta Perangkat Desa Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli Putri Shahila Cup 2026

      Kuwu Desa Cisaat Sukarna Beserta Perangkat Desa Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli Putri Shahila Cup 2026

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sosialisasikan Apresiasi Jurnalistik Pertamina 2026, Kilang Balongan Ajak Insan Pers Hasilkan Karya Terbaik

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ratusan Perantau Minang Berkumpul di Cirebon, IKM Dorong Ekonomi dan Jaga Kearifan Lokal

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Camat Weru, Hadir Dan Lepas Peserta Jalan Sehat Berhadiah Mobil Di Perum Taman Weru Permai Dan Grand Imperium Desa Weru Kidul

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Aktifitas Rekom.Id Sejak Lama Beralih  Ke Gedung MPP, Para Petugas Rekom Merasa Nyaman 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,809)
    • EKONOMI & BISNIS (328)
    • INDRAMAYU (5,433)
    • INFORMASI (579)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,202)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,063)
    • KUNINGAN (140)
    • MAJALENGKA (71)
    • NASIONAL (644)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (761)
    • TEKNOLOGI (97)
    • Uncategorized (782)

    Berita Terbaru

    Hadiri Pisah Sambut Kalapas, Wabup Indramayu: Produk Makanan Hasil Olahan Warga Binaan Maknyus

    Hadiri Pisah Sambut Kalapas, Wabup Indramayu: Produk Makanan Hasil Olahan Warga Binaan Maknyus

    Agustus 25, 2026
    ‎Fery Berthoni Pamit dari Lapas Indramayu, Titip Kekompakan dan Program Pembinaan‎

    ‎Fery Berthoni Pamit dari Lapas Indramayu, Titip Kekompakan dan Program Pembinaan‎

    Agustus 25, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk