• Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, November 12, 2025
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Tim Gabungan TNI Polri Serta Tim Sektor Area Publik Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    September 15, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Tim Gabungan TNI Polri Serta Tim Sektor Area Publik Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan
    0
    BERBAGI
    23
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon, PN.- Tim Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP sektor area publik menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di tiga titik, Selasa (15/9). Di antaranya, Jalan R Dewi Sartika Sumber, Jalan Pangeran Cakrabuana Kemantren, dan tim yang bergerak secara mobile serta sebanyak 27 Polsek Pun menggelar Operasi ini.

    Razia tersebut dilaksanakan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dalam razia itu, para petugas menghentikan warga yang beraktivitas tidak mengenakan masker.

    Para pelanggar langsung didata dan dijatuhi sanksi dari mulai kerja sosial menyapu jalan hingga sanksi berat berupa denda. Sedikitnya ada puluhan warga yang terjaring dalam operasi yustisi tersebut.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, mengatakan, sanksi denda diberikan karena saat ini Kabupaten Cirebon telah menerapkan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Menurutnya, warga yang terjaring operasi yustisi didenda Rp 100 ribu.

    “Penerapan sanksi berat ini dilaksanakan berdasarkan Pergub Nomor 60 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 53 Tahun 2020. Warga yang kedapatan melanggar langsung disidang,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.

    Ia mengatakan, penerapan sanksi denda itupun melibatkan jajaran Pengadilan Negeri Kabupaten Cirebon. Bahkan, hakim dari pengadilan juga turut hadir untuk menyidang para pelanggar.

    Syahduddi mengakui, masih ada warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan sehingga terpaksa dijatuhi sanksi tersebut. Nantinya, sanksi denda yang dibayarkan masyarakat akan dimasukkan ke dalam kas daerah.

    “Kami melakukan sidang di tempat, dan hakimnya langsung menjatuhi vonis kepada warga yang melanggar. Pemberian sanksi ini untuk memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi yang melanggar protokol kesehatan,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.

    Pihaknya juga mengimbau masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan.(Bams)

    Tags: Kabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Prioritas Anggaran Tahun 2021 Pemkab Cirebon Diperkirakan 5,7 Trilyun

    Berikutnya

    Polsek Lemahabang Bersama Koramil Sindanglaut dan POl PP Gelar Operasi Penegakan Disiplin

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Polsek Lemahabang Bersama Koramil Sindanglaut dan POl PP Gelar Operasi Penegakan Disiplin

    Polsek Lemahabang Bersama Koramil Sindanglaut dan POl PP Gelar Operasi Penegakan Disiplin

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Januari 17, 2025
    Siap Lapor Polisi, Oknum BPD Babakan Losari Diduga Aniaya Warga Babakan Losari Lor

    Siap Lapor Polisi, Oknum BPD Babakan Losari Diduga Aniaya Warga Babakan Losari Lor

    Oktober 26, 2025
    349 Siswa SMK Samudra Nusantara Asjap Mengikuti Masa Prakerin

    349 Siswa SMK Samudra Nusantara Asjap Mengikuti Masa Prakerin

    November 10, 2025
    “Susuhunan Sanggar Seni Ninis” Hadirkan Pesta Seni Spektakuler: Tradisi Bertemu Kontemporer di Cirebon!

    “Susuhunan Sanggar Seni Ninis” Hadirkan Pesta Seni Spektakuler: Tradisi Bertemu Kontemporer di Cirebon!

    Oktober 15, 2025
    Ketua LBH Indonesia Adil Bersatu H. Hasan Bisri, Pengusiran Warga Jagapura Saefudin, Oleh Pihak Pemdes Masuk Rana Hukum

    Ketua LBH Indonesia Adil Bersatu H. Hasan Bisri, Pengusiran Warga Jagapura Saefudin, Oleh Pihak Pemdes Masuk Rana Hukum

    November 11, 2025
    Ultah Nasdem 2025, Kader Nasdem Indramayu Lakukan Aksi Kemansuian hingga Bidik 10 Kursi DPRD

    Ultah Nasdem 2025, Kader Nasdem Indramayu Lakukan Aksi Kemansuian hingga Bidik 10 Kursi DPRD

    November 11, 2025
    BKAD Indramayu Salurkan Dana Pilwu Serentak 2025, dari 139 Desa Peserta Pilwu, 104 Desa Diantaranya Sudah Salur

    BKAD Indramayu Salurkan Dana Pilwu Serentak 2025, dari 139 Desa Peserta Pilwu, 104 Desa Diantaranya Sudah Salur

    November 11, 2025
    Pemdes Melakasari Minta Jalan Kabupaten Cirebon Yang Rusak Segera Diperbaiki

    Pemdes Melakasari Minta Jalan Kabupaten Cirebon Yang Rusak Segera Diperbaiki

    November 11, 2025
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • 349 Siswa SMK Samudra Nusantara Asjap Mengikuti Masa Prakerin

      349 Siswa SMK Samudra Nusantara Asjap Mengikuti Masa Prakerin

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Refleksi Hari Pahlawan 2025: Gen-Z dan Kaum Kalceers Didorong Jadi Pahlawan di Eranya

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SMK Samudra Nusantara Asjap Gelar Apel Peringatan Hari Pahlawan Nasional 2025

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pengerukan Muara Sungai Pelabuhan Dadap, Bupati Lucky Hakim: Rangsang Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Seluruh Gugus Raih Predikat GOLD, Kilang Pertamina Balongan Sukses Gelar Puncak Forum BRIEF CIP 2025

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (11,549)
    • EKONOMI & BISNIS (280)
    • INDRAMAYU (4,931)
    • INFORMASI (495)
    • Jawa Tengah (405)
    • KABUPATEN CIREBON (5,480)
    • KESEHATAN (71)
    • KOTA CIREBON (984)
    • KUNINGAN (117)
    • MAJALENGKA (53)
    • NASIONAL (597)
    • OLAHRAGA (29)
    • PEMERINTAH DAERAH (611)
    • TEKNOLOGI (69)
    • Uncategorized (100)

    Berita Terbaru

    Ketua LBH Indonesia Adil Bersatu H. Hasan Bisri, Pengusiran Warga Jagapura Saefudin, Oleh Pihak Pemdes Masuk Rana Hukum

    Ketua LBH Indonesia Adil Bersatu H. Hasan Bisri, Pengusiran Warga Jagapura Saefudin, Oleh Pihak Pemdes Masuk Rana Hukum

    November 11, 2025
    Ultah Nasdem 2025, Kader Nasdem Indramayu Lakukan Aksi Kemansuian hingga Bidik 10 Kursi DPRD

    Ultah Nasdem 2025, Kader Nasdem Indramayu Lakukan Aksi Kemansuian hingga Bidik 10 Kursi DPRD

    November 11, 2025
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk