• Advertorial
    • Kontak Kami
    Senin, Mei 19, 2025
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Tim Gabungan TNI Polri Serta Tim Sektor Area Publik Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    September 15, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Tim Gabungan TNI Polri Serta Tim Sektor Area Publik Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan
    0
    BERBAGI
    23
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon, PN.- Tim Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP sektor area publik menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di tiga titik, Selasa (15/9). Di antaranya, Jalan R Dewi Sartika Sumber, Jalan Pangeran Cakrabuana Kemantren, dan tim yang bergerak secara mobile serta sebanyak 27 Polsek Pun menggelar Operasi ini.

    Razia tersebut dilaksanakan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dalam razia itu, para petugas menghentikan warga yang beraktivitas tidak mengenakan masker.

    Para pelanggar langsung didata dan dijatuhi sanksi dari mulai kerja sosial menyapu jalan hingga sanksi berat berupa denda. Sedikitnya ada puluhan warga yang terjaring dalam operasi yustisi tersebut.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, mengatakan, sanksi denda diberikan karena saat ini Kabupaten Cirebon telah menerapkan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Menurutnya, warga yang terjaring operasi yustisi didenda Rp 100 ribu.

    “Penerapan sanksi berat ini dilaksanakan berdasarkan Pergub Nomor 60 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 53 Tahun 2020. Warga yang kedapatan melanggar langsung disidang,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.

    Ia mengatakan, penerapan sanksi denda itupun melibatkan jajaran Pengadilan Negeri Kabupaten Cirebon. Bahkan, hakim dari pengadilan juga turut hadir untuk menyidang para pelanggar.

    Syahduddi mengakui, masih ada warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan sehingga terpaksa dijatuhi sanksi tersebut. Nantinya, sanksi denda yang dibayarkan masyarakat akan dimasukkan ke dalam kas daerah.

    “Kami melakukan sidang di tempat, dan hakimnya langsung menjatuhi vonis kepada warga yang melanggar. Pemberian sanksi ini untuk memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi yang melanggar protokol kesehatan,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.

    Pihaknya juga mengimbau masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan.(Bams)

    Tags: Kabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Prioritas Anggaran Tahun 2021 Pemkab Cirebon Diperkirakan 5,7 Trilyun

    Berikutnya

    Polsek Lemahabang Bersama Koramil Sindanglaut dan POl PP Gelar Operasi Penegakan Disiplin

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Polsek Lemahabang Bersama Koramil Sindanglaut dan POl PP Gelar Operasi Penegakan Disiplin

    Polsek Lemahabang Bersama Koramil Sindanglaut dan POl PP Gelar Operasi Penegakan Disiplin

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    Maret 5, 2025
    ASPECS / OBOR CIRTIM Surati Camat Greged Luangkan Waktu Audiensi Jalan Rusak

    ASPECS / OBOR CIRTIM Surati Camat Greged Luangkan Waktu Audiensi Jalan Rusak

    April 28, 2025
    Di Kedalaman 4,5 Meter, Korban Tenggelam Sungai Cimanis Di Temukan Penyelam LANAL Kota Cirebon

    Di Kedalaman 4,5 Meter, Korban Tenggelam Sungai Cimanis Di Temukan Penyelam LANAL Kota Cirebon

    Mei 16, 2025
    Warga Geram, Pemdes Sedong Kidul Liburan Piknik Ke Guci Tegal Ditengah Efisiensi Anggaran

    Warga Geram, Pemdes Sedong Kidul Liburan Piknik Ke Guci Tegal Ditengah Efisiensi Anggaran

    Mei 1, 2025
    Masyarakat Kecamatan Waled Minta BWWS dan Gubernur Jawa Barat, Serius Penanganan Banjir di Kecamatan Waled

    Masyarakat Kecamatan Waled Minta BWWS dan Gubernur Jawa Barat, Serius Penanganan Banjir di Kecamatan Waled

    Mei 18, 2025
    Kilang Balongan Dukung Peningkatan Kesadaran Keselamatan Kebakaran di Lingkungan Kampus

    Kilang Balongan Dukung Peningkatan Kesadaran Keselamatan Kebakaran di Lingkungan Kampus

    Mei 18, 2025
    Wakil Bupati  Dorong Penguatan Peran ORARI dalam Pembangunan Daerah

    Wakil Bupati  Dorong Penguatan Peran ORARI dalam Pembangunan Daerah

    Mei 18, 2025
    Kembali Di Kepung Banjir, Warga Cirebon Timur Tuntut Peran Solusi Pemerintah

    Kembali Di Kepung Banjir, Warga Cirebon Timur Tuntut Peran Solusi Pemerintah

    Mei 18, 2025
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Kembali Di Kepung Banjir, Warga Cirebon Timur Tuntut Peran Solusi Pemerintah

      Kembali Di Kepung Banjir, Warga Cirebon Timur Tuntut Peran Solusi Pemerintah

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Masyarakat Kecamatan Waled Minta BWWS dan Gubernur Jawa Barat, Serius Penanganan Banjir di Kecamatan Waled

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • 138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pemasangan Jalur Kabel MyRep Di Sedong Kidul Diduga Tanpa Persetujuan Warga

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Di Kedalaman 4,5 Meter, Korban Tenggelam Sungai Cimanis Di Temukan Penyelam LANAL Kota Cirebon

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (10,685)
    • EKONOMI & BISNIS (237)
    • INDRAMAYU (4,563)
    • INFORMASI (431)
    • Jawa Tengah (405)
    • KABUPATEN CIREBON (4,991)
    • KESEHATAN (56)
    • KOTA CIREBON (949)
    • KUNINGAN (95)
    • MAJALENGKA (38)
    • NASIONAL (550)
    • OLAHRAGA (24)
    • PEMERINTAH DAERAH (514)
    • TEKNOLOGI (51)
    • Uncategorized (87)

    Berita Terbaru

    Masyarakat Kecamatan Waled Minta BWWS dan Gubernur Jawa Barat, Serius Penanganan Banjir di Kecamatan Waled

    Masyarakat Kecamatan Waled Minta BWWS dan Gubernur Jawa Barat, Serius Penanganan Banjir di Kecamatan Waled

    Mei 18, 2025
    Kilang Balongan Dukung Peningkatan Kesadaran Keselamatan Kebakaran di Lingkungan Kampus

    Kilang Balongan Dukung Peningkatan Kesadaran Keselamatan Kebakaran di Lingkungan Kampus

    Mei 18, 2025
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk