• Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, Mei 1, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Tim Gabungan TNI Polri Serta Tim Sektor Area Publik Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    September 15, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Tim Gabungan TNI Polri Serta Tim Sektor Area Publik Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan
    0
    BERBAGI
    27
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon, PN.- Tim Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP sektor area publik menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di tiga titik, Selasa (15/9). Di antaranya, Jalan R Dewi Sartika Sumber, Jalan Pangeran Cakrabuana Kemantren, dan tim yang bergerak secara mobile serta sebanyak 27 Polsek Pun menggelar Operasi ini.

    Razia tersebut dilaksanakan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dalam razia itu, para petugas menghentikan warga yang beraktivitas tidak mengenakan masker.

    Para pelanggar langsung didata dan dijatuhi sanksi dari mulai kerja sosial menyapu jalan hingga sanksi berat berupa denda. Sedikitnya ada puluhan warga yang terjaring dalam operasi yustisi tersebut.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, mengatakan, sanksi denda diberikan karena saat ini Kabupaten Cirebon telah menerapkan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Menurutnya, warga yang terjaring operasi yustisi didenda Rp 100 ribu.

    “Penerapan sanksi berat ini dilaksanakan berdasarkan Pergub Nomor 60 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 53 Tahun 2020. Warga yang kedapatan melanggar langsung disidang,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.

    Ia mengatakan, penerapan sanksi denda itupun melibatkan jajaran Pengadilan Negeri Kabupaten Cirebon. Bahkan, hakim dari pengadilan juga turut hadir untuk menyidang para pelanggar.

    Syahduddi mengakui, masih ada warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan sehingga terpaksa dijatuhi sanksi tersebut. Nantinya, sanksi denda yang dibayarkan masyarakat akan dimasukkan ke dalam kas daerah.

    “Kami melakukan sidang di tempat, dan hakimnya langsung menjatuhi vonis kepada warga yang melanggar. Pemberian sanksi ini untuk memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi yang melanggar protokol kesehatan,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.

    Pihaknya juga mengimbau masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan.(Bams)

    Tags: Kabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Prioritas Anggaran Tahun 2021 Pemkab Cirebon Diperkirakan 5,7 Trilyun

    Berikutnya

    Polsek Lemahabang Bersama Koramil Sindanglaut dan POl PP Gelar Operasi Penegakan Disiplin

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Polsek Lemahabang Bersama Koramil Sindanglaut dan POl PP Gelar Operasi Penegakan Disiplin

    Polsek Lemahabang Bersama Koramil Sindanglaut dan POl PP Gelar Operasi Penegakan Disiplin

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    April 21, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    April 30, 2026
    Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

    Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

    April 30, 2026
    Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

    Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

    April 30, 2026
    Oknum DC TAF Cirebon Diduga Tipu Debitur Keluarga Perwira Polri di Subang, Laskar NKRI Dampingi Korban dan Siap Ambil Langkah Hukum

    Oknum DC TAF Cirebon Diduga Tipu Debitur Keluarga Perwira Polri di Subang, Laskar NKRI Dampingi Korban dan Siap Ambil Langkah Hukum

    April 30, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

      Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Oknum DC TAF Cirebon Diduga Tipu Debitur Keluarga Perwira Polri di Subang, Laskar NKRI Dampingi Korban dan Siap Ambil Langkah Hukum

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kader Nasdem Indramayu Rubah Sampah Plastik Jadi Batako dan Paving Block

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SMAN 1 Sindang Berubah Jadi Sekolah Maung

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,251)
    • EKONOMI & BISNIS (309)
    • INDRAMAYU (5,217)
    • INFORMASI (554)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,864)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,037)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (88)
    • Uncategorized (364)

    Berita Terbaru

    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    April 30, 2026
    Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

    Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

    April 30, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk