• Advertorial
    • Kontak Kami
    Senin, Juni 15, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Tim Gabungan TNI Polri Serta Tim Sektor Area Publik Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    September 15, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Tim Gabungan TNI Polri Serta Tim Sektor Area Publik Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan
    0
    BERBAGI
    27
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon, PN.- Tim Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP sektor area publik menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di tiga titik, Selasa (15/9). Di antaranya, Jalan R Dewi Sartika Sumber, Jalan Pangeran Cakrabuana Kemantren, dan tim yang bergerak secara mobile serta sebanyak 27 Polsek Pun menggelar Operasi ini.

    Razia tersebut dilaksanakan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dalam razia itu, para petugas menghentikan warga yang beraktivitas tidak mengenakan masker.

    Para pelanggar langsung didata dan dijatuhi sanksi dari mulai kerja sosial menyapu jalan hingga sanksi berat berupa denda. Sedikitnya ada puluhan warga yang terjaring dalam operasi yustisi tersebut.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, mengatakan, sanksi denda diberikan karena saat ini Kabupaten Cirebon telah menerapkan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Menurutnya, warga yang terjaring operasi yustisi didenda Rp 100 ribu.

    “Penerapan sanksi berat ini dilaksanakan berdasarkan Pergub Nomor 60 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 53 Tahun 2020. Warga yang kedapatan melanggar langsung disidang,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.

    Ia mengatakan, penerapan sanksi denda itupun melibatkan jajaran Pengadilan Negeri Kabupaten Cirebon. Bahkan, hakim dari pengadilan juga turut hadir untuk menyidang para pelanggar.

    Syahduddi mengakui, masih ada warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan sehingga terpaksa dijatuhi sanksi tersebut. Nantinya, sanksi denda yang dibayarkan masyarakat akan dimasukkan ke dalam kas daerah.

    “Kami melakukan sidang di tempat, dan hakimnya langsung menjatuhi vonis kepada warga yang melanggar. Pemberian sanksi ini untuk memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi yang melanggar protokol kesehatan,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.

    Pihaknya juga mengimbau masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan.(Bams)

    Tags: Kabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Prioritas Anggaran Tahun 2021 Pemkab Cirebon Diperkirakan 5,7 Trilyun

    Berikutnya

    Polsek Lemahabang Bersama Koramil Sindanglaut dan POl PP Gelar Operasi Penegakan Disiplin

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Polsek Lemahabang Bersama Koramil Sindanglaut dan POl PP Gelar Operasi Penegakan Disiplin

    Polsek Lemahabang Bersama Koramil Sindanglaut dan POl PP Gelar Operasi Penegakan Disiplin

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Mei 21, 2026
    Bansos Pangan Juni 2026 Disalurkan, Sejumlah Warga Keluhkan Beras Berbau Apek

    Bansos Pangan Juni 2026 Disalurkan, Sejumlah Warga Keluhkan Beras Berbau Apek

    Juni 14, 2026
    Dialog Wakil Rakyat dengan Warga Desa Rambatan Wetan, Ratnawati, Siap Fasilitasi Saluran Tertutup imbas RIMP

    Dialog Wakil Rakyat dengan Warga Desa Rambatan Wetan, Ratnawati, Siap Fasilitasi Saluran Tertutup imbas RIMP

    Juni 14, 2026
    Polsek Juntinyuat Patroli D Sejumlah  Titik Rawan Saat Malam Akhir Pekan

    Polsek Juntinyuat Patroli D Sejumlah  Titik Rawan Saat Malam Akhir Pekan

    Juni 14, 2026
    RSUD Waled Perkuat Sistem Informasi Jadwal Dokter demi Layanan Lebih Cepat & Akurat

    RSUD Waled Perkuat Sistem Informasi Jadwal Dokter demi Layanan Lebih Cepat & Akurat

    Juni 14, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

      SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • 614 KPM di Kaligawe Wetan Terima Bantuan Pangan Beras & Minyak Goreng

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Dialog Wakil Rakyat dengan Warga Desa Rambatan Wetan, Ratnawati, Siap Fasilitasi Saluran Tertutup imbas RIMP

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ada Keluhan Pasien, RSUD Waled : Terjadi Miskomunikasi Soal Jadwal Dokter Cuti

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bansos Pangan Juni 2026 Disalurkan, Sejumlah Warga Keluhkan Beras Berbau Apek

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,456)
    • EKONOMI & BISNIS (312)
    • INDRAMAYU (5,296)
    • INFORMASI (564)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (5,984)
    • KESEHATAN (81)
    • KOTA CIREBON (1,047)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (630)
    • OLAHRAGA (42)
    • PEMERINTAH DAERAH (725)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (516)

    Berita Terbaru

    Bansos Pangan Juni 2026 Disalurkan, Sejumlah Warga Keluhkan Beras Berbau Apek

    Bansos Pangan Juni 2026 Disalurkan, Sejumlah Warga Keluhkan Beras Berbau Apek

    Juni 14, 2026
    Dialog Wakil Rakyat dengan Warga Desa Rambatan Wetan, Ratnawati, Siap Fasilitasi Saluran Tertutup imbas RIMP

    Dialog Wakil Rakyat dengan Warga Desa Rambatan Wetan, Ratnawati, Siap Fasilitasi Saluran Tertutup imbas RIMP

    Juni 14, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk