Pelita News I Indramayu – Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, dari Fraksi Partai Golkar, Romdoni, menyoroti pentingnya percepatan pembebasan lahan milik warga yang terdampak rencana pembangunan underpass di perlintasan kereta api Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Indramayu agar mengalokasikan anggaran pembebasan lahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, kepastian anggaran tersebut menjadi sala satu langkah penting agar rencana pembangunan underpass dapat segera direalisasikan.
Romdoni menyampaikan bahwa Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Indramayu mengusulkan agar kebutuhan anggaran pembebasan lahan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyusunan APBD 2027.
“Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Indramayu mengusulkan agar anggaran pembebasan lahan untuk pembangunan underpass Jatibarang dimasukkan dalam APBD Tahun Anggaran 2027. Kami berharap pemerintah daerah, khususnya Bupati Indramayu, dapat mengakomodasi usulan tersebut,” ujar Romdoni, dalam keetranganyya, Kamis (29/10/2026).
Menurutnya, pembangunan underpass di kawasan perlintasan kereta api Jatibarang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas.
Selama ini, kawasan tersebut kerap menghadapi persoalan kemacetan, terutama ketika kendaraan harus mengantre saat kereta api melintas. Kondisi itu juga menjadi kendala bagi kendaraan berukuran besar, seperti bus dan truk pengangkut hasil pertanian, termasuk gabah, yang kesulitan melintas ketika akses jalan tidak memadai.
“Harapan kami, dengan adanya pembebasan lahan dan pembangunan underpass, akses jalan bisa lebih lebar dan lalu lintas menjadi lancar. Kendaraan masyarakat, termasuk bus dan truk pengangkut gabah, bisa melintas dengan lebih mudah tanpa harus menghadapi kemacetan seperti yang selama ini terjadi,” katanya.
Romdoni menilai, pembangunan underpass bukan hanya berkaitan dengan kelancaran transportasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Dengan adanya infrastruktur yang memadai, potensi risiko kecelakaan di kawasan perlintasan kereta api diharapkan dapat diminimalkan.
Ia juga menyebutkan bahwa dukungan pendanaan dari pemerintah provinsi untuk rencana pembangunan tersebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, telah tersedia. Namun, pembebasan lahan yang menjadi kewenangan dan kebutuhan pemerintah daerah masih perlu dituntaskan agar tahapan pembangunan dapat berlanjut.
“Informasi yang kami terima, dukungan anggaran dari provinsi sudah ada. Karena itu, yang perlu menjadi perhatian sekarang adalah pembebasan lahannya. Pada APBD 2026, anggaran pembebasan lahan untuk underpass ini belum tersedia. Mudah-mudahan pada 2027 bisa dianggarkan sehingga prosesnya dapat segera berjalan,” ungkapnya. @safaro














