• Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, Mei 9, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Polres Indramayu Ingatkan Warga: Laporkan Jika Alami Perampasan Kendaraan oleh Oknum Debt Collector

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    November 3, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Polres Indramayu Ingatkan Warga: Laporkan Jika Alami Perampasan Kendaraan oleh Oknum Debt Collector
    0
    BERBAGI
    24
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

     

    Pelita News I Indramayu – Kepolisian Resor (Polres) Indramayu mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor apabila mengalami tindakan perampasan kendaraan oleh oknum debt collector.

     

    Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Indramayu, AKBP M. Fajar Gemilang, sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap masyarakat di wilayahnya.

     

    Dalam pengumuman resmi yang disebarkan melalui media sosial, Polres Indramayu menegaskan bahwa praktik perampasan kendaraan di jalan oleh debt collector merupakan tindakan melanggar hukum.

     

    “Masyarakat yang mengalami perampasan kendaraan oleh oknum debt collector segera hubungi layanan kepolisian 110 atau melalui layanan Lapor Pak Polisi di nomor WhatsApp 081999700110,” ucapnya, Senin (3/11/2025).

     

    Kapolres menegaskan, setiap bentuk penarikan kendaraan bermotor harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yaitu berdasarkan keputusan pengadilan atau kesepakatan resmi antara pihak leasing dan debitur.

     

    “Tidak ada pihak manapun yang boleh mengambil kendaraan secara paksa di jalan tanpa dasar hukum yang sah. Polisi akan menindak tegas jika terjadi perampasan seperti itu,” tegas Fajar Gemilang.

     

    Melalui layanan cepat 110 dan WhatsApp resmi Polres Indramayu, masyarakat diharapkan tidak takut melapor apabila menjadi korban aksi intimidasi atau kekerasan dari oknum penagih utang.

     

    Polres Indramayu berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dari praktik-praktik melanggar hukum yang merugikan warga, serta memastikan rasa aman dan keadilan di wilayah Kabupaten Indramayu. @safaro

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Pantai Karangsong Terancam Abrasi, untuk Selamatkan Wisata dan Lingkungan, Warga Bentuk Paguyuban

    Berikutnya

    Puluhan Siswa SDN 2 Setu Wetan Dilarikan Ke Puskesmas Plered, Camat Weru Turut Prihatin Atas Kejadian Itu

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Puluhan Siswa SDN 2 Setu Wetan Dilarikan Ke Puskesmas Plered, Camat Weru Turut Prihatin Atas Kejadian Itu

    Puluhan Siswa SDN 2 Setu Wetan Dilarikan Ke Puskesmas Plered, Camat Weru Turut Prihatin Atas Kejadian Itu

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Mei 5, 2026
    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Mei 2, 2026
    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    Mei 4, 2026
    Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

    Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

    Mei 3, 2026
    Proyek Jalan Akses TPAS Kubangdeleg Rp1,96 M: CV Jombang Karya Pastikan Sesuai Spesifikasi, Utamakan Keselamatan Kerja & Lingkungan

    Proyek Jalan Akses TPAS Kubangdeleg Rp1,96 M: CV Jombang Karya Pastikan Sesuai Spesifikasi, Utamakan Keselamatan Kerja & Lingkungan

    Mei 8, 2026
    Perusahaan asal Jepang Tebar CSR di Indramayu, Tanam 15.000 Pohon Mangrove

    Perusahaan asal Jepang Tebar CSR di Indramayu, Tanam 15.000 Pohon Mangrove

    Mei 8, 2026
    PT AWI dan PT DDMI Beri Bantuan Kaki Palsu dan Kursi Roda kepada Atlet NPCI Indramayu

    PT AWI dan PT DDMI Beri Bantuan Kaki Palsu dan Kursi Roda kepada Atlet NPCI Indramayu

    Mei 8, 2026
    Tawuran Pelajar di Indramayu Renggut Nyawa, Lima Pelaku Ditangkap

    Tawuran Pelajar di Indramayu Renggut Nyawa, Lima Pelaku Ditangkap

    Mei 7, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • PT AWI dan PT DDMI Beri Bantuan Kaki Palsu dan Kursi Roda kepada Atlet NPCI Indramayu

      PT AWI dan PT DDMI Beri Bantuan Kaki Palsu dan Kursi Roda kepada Atlet NPCI Indramayu

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Unjuk Rasa di PN Indramayu, Keluarga Korban Pembunuhan Paoman Tuntut Hukuman Mati Pelaku 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Proyek Jalan Akses TPAS Kubangdeleg Rp1,96 M: CV Jombang Karya Pastikan Sesuai Spesifikasi, Utamakan Keselamatan Kerja & Lingkungan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Perempuan Penyapu Koin di Jembatan Sewo Meninggal Tertabrak Truk

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kisah Warji yang Rumahnya Kebanjiran, Imbas Luapan Kali Asin Desa Bunder

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,298)
    • EKONOMI & BISNIS (310)
    • INDRAMAYU (5,237)
    • INFORMASI (555)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,889)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,039)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (88)
    • Uncategorized (402)

    Berita Terbaru

    Proyek Jalan Akses TPAS Kubangdeleg Rp1,96 M: CV Jombang Karya Pastikan Sesuai Spesifikasi, Utamakan Keselamatan Kerja & Lingkungan

    Proyek Jalan Akses TPAS Kubangdeleg Rp1,96 M: CV Jombang Karya Pastikan Sesuai Spesifikasi, Utamakan Keselamatan Kerja & Lingkungan

    Mei 8, 2026
    Perusahaan asal Jepang Tebar CSR di Indramayu, Tanam 15.000 Pohon Mangrove

    Perusahaan asal Jepang Tebar CSR di Indramayu, Tanam 15.000 Pohon Mangrove

    Mei 8, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk