IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, September 11, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Polres Indramayu Ingatkan Warga: Laporkan Jika Alami Perampasan Kendaraan oleh Oknum Debt Collector

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    November 3, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Polres Indramayu Ingatkan Warga: Laporkan Jika Alami Perampasan Kendaraan oleh Oknum Debt Collector
    0
    BERBAGI
    29
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

     

    Pelita News I Indramayu – Kepolisian Resor (Polres) Indramayu mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor apabila mengalami tindakan perampasan kendaraan oleh oknum debt collector.

     

    Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Indramayu, AKBP M. Fajar Gemilang, sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap masyarakat di wilayahnya.

     

    Dalam pengumuman resmi yang disebarkan melalui media sosial, Polres Indramayu menegaskan bahwa praktik perampasan kendaraan di jalan oleh debt collector merupakan tindakan melanggar hukum.

     

    “Masyarakat yang mengalami perampasan kendaraan oleh oknum debt collector segera hubungi layanan kepolisian 110 atau melalui layanan Lapor Pak Polisi di nomor WhatsApp 081999700110,” ucapnya, Senin (3/11/2025).

     

    Kapolres menegaskan, setiap bentuk penarikan kendaraan bermotor harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yaitu berdasarkan keputusan pengadilan atau kesepakatan resmi antara pihak leasing dan debitur.

     

    “Tidak ada pihak manapun yang boleh mengambil kendaraan secara paksa di jalan tanpa dasar hukum yang sah. Polisi akan menindak tegas jika terjadi perampasan seperti itu,” tegas Fajar Gemilang.

     

    Melalui layanan cepat 110 dan WhatsApp resmi Polres Indramayu, masyarakat diharapkan tidak takut melapor apabila menjadi korban aksi intimidasi atau kekerasan dari oknum penagih utang.

     

    Polres Indramayu berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dari praktik-praktik melanggar hukum yang merugikan warga, serta memastikan rasa aman dan keadilan di wilayah Kabupaten Indramayu. @safaro

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Pantai Karangsong Terancam Abrasi, untuk Selamatkan Wisata dan Lingkungan, Warga Bentuk Paguyuban

    Berikutnya

    Puluhan Siswa SDN 2 Setu Wetan Dilarikan Ke Puskesmas Plered, Camat Weru Turut Prihatin Atas Kejadian Itu

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Puluhan Siswa SDN 2 Setu Wetan Dilarikan Ke Puskesmas Plered, Camat Weru Turut Prihatin Atas Kejadian Itu

    Puluhan Siswa SDN 2 Setu Wetan Dilarikan Ke Puskesmas Plered, Camat Weru Turut Prihatin Atas Kejadian Itu

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    April 20, 2026
    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    September 2, 2026
    Gugatan Perdata Wika Terkait Modal Pembangunan GTC Dipersoalkan, Audit Ungkap Sisa Modal Rp2,9 Miliar

    Gugatan Perdata Wika Terkait Modal Pembangunan GTC Dipersoalkan, Audit Ungkap Sisa Modal Rp2,9 Miliar

    September 11, 2026
    Cabor Andalan Indramayu, Sepak Takraw Ditargetkan Tiga Medali Emas

    Cabor Andalan Indramayu, Sepak Takraw Ditargetkan Tiga Medali Emas

    September 11, 2026
    Surat Teguran 1: Bangunan Liar di Sempadan Jalan Kanci – Sindanglaut Terancam Penjara Atau Denda 50 Juta

    Surat Teguran 1: Bangunan Liar di Sempadan Jalan Kanci – Sindanglaut Terancam Penjara Atau Denda 50 Juta

    September 10, 2026
    Sporadik Tanah 10 Hektare Jadi Biang Perkara, Sa’adi Divonis 1 Tahun Penjara

    Sporadik Tanah 10 Hektare Jadi Biang Perkara, Sa’adi Divonis 1 Tahun Penjara

    September 10, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Bentuk Karakter Pemimpin Masa Depan, SMAN 1 Jamblang Gelar LDKS MPK & OSIS 2026/2027

      Bentuk Karakter Pemimpin Masa Depan, SMAN 1 Jamblang Gelar LDKS MPK & OSIS 2026/2027

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Surat Teguran 1: Bangunan Liar di Sempadan Jalan Kanci – Sindanglaut Terancam Penjara Atau Denda 50 Juta

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Terobosan Strategis, Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Lakukan Ujicoba Olah Minyak Jelantah Jadi Produk Bernilai Tinggi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Setelah dengan Disdikbud, Kalapas Indramayu Jalin Sinergi dengan Kapolres dan Dinkes  ‎

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jelang Porprov 2026, Pengurus KONI Indramayu Dorong Atlet Intensif Berlatih untuk Raih Target Medali 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,910)
    • EKONOMI & BISNIS (330)
    • INDRAMAYU (5,468)
    • INFORMASI (586)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,255)
    • KESEHATAN (85)
    • KOTA CIREBON (1,086)
    • KUNINGAN (145)
    • MAJALENGKA (76)
    • NASIONAL (648)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (764)
    • TEKNOLOGI (98)
    • Uncategorized (853)

    Berita Terbaru

    Gugatan Perdata Wika Terkait Modal Pembangunan GTC Dipersoalkan, Audit Ungkap Sisa Modal Rp2,9 Miliar

    Gugatan Perdata Wika Terkait Modal Pembangunan GTC Dipersoalkan, Audit Ungkap Sisa Modal Rp2,9 Miliar

    September 11, 2026
    Cabor Andalan Indramayu, Sepak Takraw Ditargetkan Tiga Medali Emas

    Cabor Andalan Indramayu, Sepak Takraw Ditargetkan Tiga Medali Emas

    September 11, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk