Pelita News I Indramayu – Tragis, satu keluarga di Indramayu meninggal dunia diduga korban perampokan, Senin (01/09/2025) sore. Peristiwa di Jalan Siliwangi No.52 Kelurahan Paoman Kecamatan/Kabupaten Indramayu ini sontak menggemparkan warga sekitar. Pasalnya keluarga berangotakan lima orang itu di kubur dalam satu lubang di halaman belakang rumahnya
Kelima korban ini terdiri dari pasangan suami istri (pasutri) Budi (45 tahun) dan Euis (40 tahun) dan kedua anaknya R (7 tahun) perempuan yang baru masuk sekolah dasar dan B anak laki-laki yang masih berumur 8 bulan, serta orang tua Budi bernama Syahroni (75 tahun).
Dari kasus yang menggemparkan warga kabupaten indramayu ini, petugas telah memeriksa lima orang saksi. Bahkan sejumlah barang bukti juga telah diamankan diantaranya cangkul, ember serta sprei yang terdapat bercak darah.
Petugas masih melakukan inventarisir di sekitar lokasi guna memastikan ada atau tidaknya barang-barang korban yang hilang.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gumilang melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno membenarkan penemuan korban yang diduga kelima jenazahnya satu keluarga. Meski begitu, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut dengan meminta keterangan lima orang.
“Jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Losarang, Indramayu untuk dilakukan identifikasi dan otopsi,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (02/09/2025).
Tarno menyebutkan kronologis penemuan itu berawal Polsek Indramayu Kota menerima laporan dari masyarakat perihal adanya bau busuk dari sebuah rumah. Kemudian Kapolsek Kota koordinasi dengan Kasat Reskrim dan Tim Inafis yang langsung ke TKP. Tiba di TKP di tunjukkanlah gundukan tanah di belakang rumah tersebut. Setelah dilakukan penggalian, ditemukan lima jenazah yang terdiri dari tiga orang dewasa dan dua anak-anak.
“Perlu kami jelaskan bahwa dari pengangkatan kelima jenazah tersebut kemungkinan meninggalnya sudah dua hari. Mengenai apakah ditemukan luka-luka atau hal-hal lainnya dari kelima jenazah tersebut, kita masih menunggu otopsi,” jelasnya.
Masih dikatakannya, untuk barang-barang atau barang bukti sementara yang bisa diamankan adalah satu buah cangkul, satu buah ember kecil, kemudian satu
buah sprei warna biru yang terdapat bercak darah, serta satu terpal warna biru juga terdapat bercak darah. @safaro















