IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, Agustus 28, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Kejari Indramayu Tahan Kepala Lembaga Keuangan Non-Bank Unit Gabuswetan 

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Agustus 28, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Kejari Indramayu Tahan Kepala Lembaga Keuangan Non-Bank Unit Gabuswetan 
    0
    BERBAGI
    152
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

     

    Pelita News I Indramayu – Kejaksaan Negeri (Kejari) menetapkan satu orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam penyaluran kredit pada Lembaga Keuangan Non-Bank milik Pemerintah berinisial ”J”, Kamis (28/08/2025). Tersangka “J” merupakan Kepala Unit Lembaga Keuangan Non-Bank milik pemerintah Unit Cabang Gabuswetan Kabupaten Indramayu

     

    Tersangka selanjutnya di tahan ke Lapas Kelas II B Indramayu selama 20 hari kedepan sebagaimana ketentuan Pasal 24 Ayat (1) KUHAP.

     

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muhammad Fadlan, mengatakan “J” ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-02/M.2.21/Fd.2/08/2025 tanggal 28 Agustus 2025 sekira pukul 13.00 WIB

     

    “Penetapan tersangka dilakukan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejari Indramayu karena dinilai sejak proses awal dilakukannya penyelidikan dan penyidikan Tim telah menemukan dua alat bukti yang cukup sehingga pada hari ini resmi dikeluarkannya Surat Penetapan Tersangka,” kata Fadlan didampingi Kasi Pidsus, Endang Darsono, Kasi Intel, Arie Prasetyo dan para Kasubsi dalam pers rilis di aula Kejari setempat.

     

    Fadlan merinci kronologis duduk perkara ini terjadi dalam kurun waktu 2022 s/d 2023. Dalam kurun waktu itu, kata dia, tersangka “J” selaku Kepala Unit Lembaga Keuangan Non-Bank milik pemerintah Unit Cabang Gabus Wetan Kabupaten Indramayu telah melakukan penyimpangan pada penyaluran kredit terhadap enam orang yang namanya digunakan seolah-olah sebagai nasabah Kredit Cepat Aman (KCA) yang mengakibatkan kredit macet.

     

    Akibat perbuatan tersangka “J”, sambungnya mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp.453.988.140. “J” melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 KUHP.

     

    “Uang kredit fiktif itu digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi sehari-hari, bayar hutang dan tersangka juga suka judi online,” sebutnya.

     

    Menurutnya, Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi pada Kejaksaan Negeri Indramayu akan melakukan penahanan kepada tersangka ke Lapas Kelas II B Indramayu selama 20 hari kedepan sebagaimana ketentuan Pasal 24 Ayat (1) KUHAP. Hal itu guna mempersiapkan Surat Dakwaan yang mana selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan melimpahkan perkara ini ke Pengadilan untuk menjalani persidangan.

     

    “Kami tetap berkomitmen untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi serta memohon dukungan kepada masyarakat pada setiap kegiatannya dalam melakukan penegakan hukum,” tegasnya. @safaro

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Bupati Indramayu Kunjungi Lokasi Calon Ibukota Indramayu Barat

    Berikutnya

    Budidaya Jagung Dan Padi, Pemdes Panambangan Siap Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Budidaya Jagung Dan Padi, Pemdes Panambangan Siap Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional

    Budidaya Jagung Dan Padi, Pemdes Panambangan Siap Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Agustus 2, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Agustus 4, 2026
    Kejari Indramayu Musnahkan BB dari 121 Perkara, Kajari: BB Obat-obatan masih Dominan

    Kejari Indramayu Musnahkan BB dari 121 Perkara, Kajari: BB Obat-obatan masih Dominan

    Agustus 27, 2026
    Kodim Indramayu dan BPBD Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Krangkeng

    Kodim Indramayu dan BPBD Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Krangkeng

    Agustus 27, 2026
    Warga Apresiasi Terhadap Bupati Indramayu Terkait Munculnya Perda Mihol 

    Warga Apresiasi Terhadap Bupati Indramayu Terkait Munculnya Perda Mihol 

    Agustus 27, 2026
    Bukan Sekadar Apresiasi, 15 Tahun UGJ Cirebon Konsisten Berangkatkan Sivitas Umrah

    Bukan Sekadar Apresiasi, 15 Tahun UGJ Cirebon Konsisten Berangkatkan Sivitas Umrah

    Agustus 27, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Forum Masyarakat Petani Desa Geyongan Syukuran sekaligus Resmikan Bantuan Pompa Air Untuk Pertanian 

      Forum Masyarakat Petani Desa Geyongan Syukuran sekaligus Resmikan Bantuan Pompa Air Untuk Pertanian 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Avengers Initiative, DP3APPKB dan Forum Anak Kota Cirebon Gelar Seleksi Pengurus Periode 2026–2028 untuk Cari Generasi Pelopor dan Pelapor (2P)

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kapolsek Losari AKP Sugiono Disambut Antusias Oleh Masyarakat Desa Mulyasari Saat Hadiri Safari Maulid Nabi Muhamad SAW

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kejari Indramayu Musnahkan BB dari 121 Perkara, Kajari: BB Obat-obatan masih Dominan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bukan Sekadar Apresiasi, 15 Tahun UGJ Cirebon Konsisten Berangkatkan Sivitas Umrah

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,838)
    • EKONOMI & BISNIS (329)
    • INDRAMAYU (5,439)
    • INFORMASI (581)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,210)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,080)
    • KUNINGAN (141)
    • MAJALENGKA (72)
    • NASIONAL (644)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (762)
    • TEKNOLOGI (98)
    • Uncategorized (798)

    Berita Terbaru

    Kejari Indramayu Musnahkan BB dari 121 Perkara, Kajari: BB Obat-obatan masih Dominan

    Kejari Indramayu Musnahkan BB dari 121 Perkara, Kajari: BB Obat-obatan masih Dominan

    Agustus 27, 2026
    Kodim Indramayu dan BPBD Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Krangkeng

    Kodim Indramayu dan BPBD Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Krangkeng

    Agustus 27, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk