Pelita News Kabupaten Cirebon
Polemik di pasar modern desa losari kidul kecamatan losari terus bergulir ke tingkat polresta kabupaten cirebon, pihak pengelola pasar modern desa losari kidul kecamatan losari, Abdul jabar sudah secara resmi melaporkan PT SAS ke pihak kepolisian.
Saat Pelita News menyambangi Abdul Jabar selaku pengelola pasar modern desa losari kidul kecamatan losari Kabupaten Cirebon, pihaknya sudah secara resmi melaporkan kasus PT SAS ke pihak kepolisian.
Ia merasa PT SAS selaku pihak kedua dari perjanjian SPPK diduga sudah melanggar hukum, selama melakukan perjanjian baik antara pihak pertama adalah kami selaku pengurus pasar modern memberikan pekerjaan pembangunan pasar modern yang di lakukan oleh pihak PT SAS, dalam kurun waktu yang sudah di sepakati dalam perjanjian yang tertuang di SPPK, pihak PT SAS tidak menyelesaikan semua pekerjaan pembangunan pasar modern secara tuntas, bahkan pekerjaan listrik, pembuatan pagar pasar modern, pembuatan wayang di depan pasar modern di kerjakan oleh pihak orang lain, 3 item pekerjaan tersebut pihaknya sudah membayar penuh.
Seharusnya PT SAS mengerjakan pekerjaan seperti pembikinan pagar besi pasar, pemasangan gambar wayang serta pembuatan ME listrik pasar , tetapi kenyataan di lapangan pihak PT SAS tidak mengerjakan 3 item proyek tersebut.
Yang lebih aneh lagi, PT SAS selaku kontraktor pembangunan pasar modern sudah berani menagih uang kepada pedagang pasar modern desa losari kidul kecamatan losari.
Ada oknum BPD , ada oknum paguyuban pasar dan tokoh desa losari kidul kecamatan losari yang berani memungut sejumlah uang kepada pedagang pasar modern atas nama PT SAS.
Yang kami tahu ketiga orang tersebut adalah warga desa losari kidul kecamatan losari, bahkan kami merasa di tikam dari belakang oleh oknum tersebut.
Bahkan tanda tangan abdul jabar selaku pengelola pasar modern losari kidul kecamatan losari di palsukan, ini sudah kriminal dan pelanggaran.
Kami atas nama pengelola.pasar modern desa losari kidul kecamatan losari meminta bantuan dan keadilan atas penyerobotan aset yang di lakukan oleh PT SAS beserta kroni kroni warga Desa Losari kidul kecamatan losari, bahkan oknum kuwu losari kidul yang sekarang sudah menerima uang dari kami.
Kami memohon kepada kapolresta cirebon, kombes Pol Sumarni S.I.K SH MH agar juga memeriksa pihak oknum kuwu losari kidul kecamatan losari agar kasusnya terang benderang pungkasnya.(Dedi)















