• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, April 30, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Buang Jasad Korban di Hutan, Dua Pria Asal Bekasi dan Kuningan Diringkus Satreskrim Polres Indramayu 

     

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juni 3, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Buang Jasad Korban di Hutan, Dua Pria Asal Bekasi dan Kuningan Diringkus Satreskrim Polres Indramayu  
    0
    BERBAGI
    51
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News I Indramayu – Dua pria asal Kabupaten Bekasi dan Kuningan diringkus anggota Satreskrim Polres Indramayu. Mereka melakukan pembunuhan terhadap Budi Santoso (54), warga Perum Kompas Indah Jl. Puring, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Sadisnya, usai dibunuh jasad korban dibuang di tengah hutan Bantarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.

    Kedua pelaku itu adalah AS alias Cuplis (24 tahun) asal Desa Jatisari, Kecamatan Subang, Kabupaten Kuningan dan AP (20 tahun) penduduk Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Karena melawan dan melarikan diri saat ditangkap, sehingga polisi memberikan tembakan di kakinya untuk melumpuhkan pelaku.

    Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar mengatakan pengungkapan peristiwa pembunuhan itu bermula penemuan mayat di TKP. Dimana pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2024 sekitar Pukul 17.30 WIB di Blok Cibeber, Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, ditemukan seorang laki-laki tanpa identitas sudah dalam keadaan meninggal dunia yang diduga korban kekerasan. Setelah dilakukan pengambilan sidik jari, barulah korban diketahui bernama Budi Santos penduduk Kabupaten Bekasi.

    “Korban selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu dan Keluarga korban melaporkan kejadian ke Polres Indramayu guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Fahri Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan saat menggelar jumpa pers di Mapolres setempat, Kamis (3/4/2024).

    Diterangkannya, kemudian unit Resmob Satreskrim dan Unit 1 Jatanras Polres Indramayu, unit Inafis dan unit Reskrim Polsek Gantar langsung melakukan cek TKP dan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Hasilnya tim gabungan mencurigai adanya mobil jenis Daihatsu Sigra warna putih yang mencurigakan melintas di TKP.

    “Mengetahui itu, petugas melakukan penyelidikan bersama. Tidak berapa lama didapati informasi ada seseorang yang menawarkan mobil tersebut yang identik dengan mobil milik korban kepada masyarakat. Bahkan orang yang menjelaskan pemilik mobil itu sudah meninggal,” terang dia.

    Hingga akhirnya diketahui penjual mobil yang semula dipesan melalui online bersama sopirnya (korban meninggal ) tersebut yakni AS alias Cuplis dan AP yang tengah berada di rumah Cuplis di Desa Jatisari, Kabupaten Kuningan. Mobil korban itu sempat dilarikan pelaku di wilayah Ciamis hingga di kejar petugas. Namun waktu ditangkap keduanya berusaha melarikan diri dan membahayakan keselamatan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.

    Saat dilakukan pemeriksaan, tambah Fahri mereka mengakui telah membunuh korban dengan menjeratkan kawat kopling ke leher korban selama 15 menit serta memukulkan gagang pisau ke kepala hingga meninggal. Lalu Mayat korban dibuang ke tengah hutan dan membawa kabur mobil milik korban (Budi Santoso).

    “Motifnya, pelaku ingin mengusai mobil milik kurban. Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam hukuman mati, ” tegas Fahri. @safaro

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Haru dan Khidmat, SMPN 2 Susukanlebak Gelar Pelepasan Siswa Kelas IX Tahun 2023 / 2024

    Berikutnya

    BJB Kembali Beri MCU Gratis untuk Para Pensiunan

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    BJB Kembali Beri MCU Gratis untuk Para Pensiunan

    BJB Kembali Beri MCU Gratis untuk Para Pensiunan

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    April 21, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

    Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

    April 30, 2026
    Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

    Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

    April 30, 2026
    Oknum DC TAF Cirebon Diduga Tipu Debitur Keluarga Perwira Polri di Subang, Laskar NKRI Dampingi Korban dan Siap Ambil Langkah Hukum

    Oknum DC TAF Cirebon Diduga Tipu Debitur Keluarga Perwira Polri di Subang, Laskar NKRI Dampingi Korban dan Siap Ambil Langkah Hukum

    April 30, 2026
    SMAN 1 Sindang Berubah Jadi Sekolah Maung

    SMAN 1 Sindang Berubah Jadi Sekolah Maung

    April 30, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

      Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Oknum DC TAF Cirebon Diduga Tipu Debitur Keluarga Perwira Polri di Subang, Laskar NKRI Dampingi Korban dan Siap Ambil Langkah Hukum

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Mediasi Aduan FPM, Camat Astanajapura: BPD Jangan Antikritik, Kinerja Dievaluasi, Temuan Aset Desa Mertapadawetan Jadi Sorotan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kader Nasdem Indramayu Rubah Sampah Plastik Jadi Batako dan Paving Block

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,250)
    • EKONOMI & BISNIS (308)
    • INDRAMAYU (5,216)
    • INFORMASI (553)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,863)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,036)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (87)
    • Uncategorized (364)

    Berita Terbaru

    Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

    Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

    April 30, 2026
    Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

    Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

    April 30, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk