• Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, April 26, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Sidang Lanjutan Panji Gumilang, Majelis Hakim Tolak Dakwaan JPU dan Eksepsi Penasehat Hukum

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Desember 6, 2023
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Sidang Lanjutan Panji Gumilang, Majelis Hakim Tolak Dakwaan JPU dan Eksepsi Penasehat Hukum
    0
    BERBAGI
    26
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News, Indramayu – Majelis Hakim menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan putusan eksepsi Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Penolakan itu disampaikan majelis hakim saat siding lanjutan kasus dugaan penistaan agama yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (6/12/2023).

     

    Dalam pembacaan putusan eksepsi dari penasehat hukum, Hakim Ketua, Yogi Dulhadi, menilai tuntutan dari JPU, bukan perbuatan pidana. Perbuatan yang didakwa bukan perbuatan pidana. Perkataan terdakwa bukan tindak pidana, perkataan terdakwa merupakan pendapat dan hasil penelitian, delik penodaan agama secara materil telah dihapus. Perbuatan terdakwa sebelumnya tidak diatur dalam undang-undang pidana.

     

    Hakim Ketua, meminta penuntut umum membuktikan tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa Panji Gumilang.  

     

    “Menurut majelis hakim hal tersebut harus dibuktikan lebih lanjut di persidangan. Apakah perbuatan terdakwa terbukti atau tidak sesuai dengan unsur-unsur yang dilayangkan penuntut umum dalam dakwaannya. Sehingga Majelis Hakim berpendapat dalam materi eksepsi atau keberatan yang diajukan penasehat hukum terdakwa tersebut, bukan masalah formil dalam surat dakwaan seperti yang dikehendaki oleh Undang-undang 143 ayat 2 KUHP. Namun telah menyangkut materi pokok perkara dalam persidangan, sehingga harus dikesampingkan karena menyangkut pokok perkara,” jelasnya.

     

    Hakim juga menilai, dakwaan tersebut dituntut pada orang yang salah. “Eksepsi selanjutnya, eksepsi dua, dakwaan disusun atas dasar norma yang kabur, tiga dakwaan dituntut kepada orang yang salah,” ucapnya.

     

    Selain menolak sala satu dakwaan dari JPU. Hakim Ketua pun bahkan menolak eksepsi dari Penasehat Hukum. 

     

    “Keberatan dari penasehat hukum terdakwa Panji Gumilang, tidak dapat diterima,” tegasnya.

     

    Selanjutnya, Hakim minta JPU untuk melanjutkan perkara kasus tersebut, yang menjerat Pimpinan Ponpes Al Zaytun.  

     

    “Dua, memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan perkara Nomor 365/pid.b/2023/PN.idm atas nama terdakwa Abdussalam Panji Gumilang. Tiga, menentukan biaya perkara sampai dengan putusan akhir,” ujarnya.

     

    Sementara itu, menanggapi putusan Hakim, sala satu penasehat hukum Panji Gumilang, Dodi Rusmana, mengatakan, sidang perkara kasus penistaan agama, tetap dilanjutkan. 

     

    “Tadi sudah jelaskan, rekan-rekan sudah dengar semua apa yang disampaikan putusan sela oleh Ketua Majelis. Intinya sidang dilanjutkan,” ujarnya,

     

    Penasehat hukum Panji Gumilang, bakal menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan.

     

    Sidang lanjutan penistaan agama yang menjerat Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang akan kembali digelar pada Rabu (13/12/2023) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Jelang Pemilu 2024, Polres Ciko Lakukan Patroli Siber dan Pengamanan 

    Berikutnya

    Apresiasi Atlet Berprestasi, Bupati Indramayu Berikan Bonus 10,5 Miliar

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Apresiasi Atlet Berprestasi, Bupati Indramayu Berikan Bonus 10,5 Miliar

    Apresiasi Atlet Berprestasi, Bupati Indramayu Berikan Bonus 10,5 Miliar

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    April 21, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    Pembangunan Paving Blok SDN 1 Balerante Direstui Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon 

    Pembangunan Paving Blok SDN 1 Balerante Direstui Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon 

    April 26, 2026
    Faiqoh Dzihni Aliyah Raih Juara I Pildacil Putri Kober Tingkat Kabupaten Cirebon 

    Faiqoh Dzihni Aliyah Raih Juara I Pildacil Putri Kober Tingkat Kabupaten Cirebon 

    April 26, 2026
    Polres Indramayu Ciduk Guru Ekstrakurikuler Cabuli Belasan Siswa

    Polres Indramayu Ciduk Guru Ekstrakurikuler Cabuli Belasan Siswa

    April 26, 2026
    Krisis Petani Muda! MSP: Mayoritas Petani Kini di Atas 50 Tahun, Gen Z Harus Turun ke Sawah

    Krisis Petani Muda! MSP: Mayoritas Petani Kini di Atas 50 Tahun, Gen Z Harus Turun ke Sawah

    April 26, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

      Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kartini Menginspirasi, Adiwiyata Menggerakkan Semangat Perempuan untuk Bumi di SMA Tahfidh Yanbu’ul Qur’an 5 Tegal

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Krisis Petani Muda! MSP: Mayoritas Petani Kini di Atas 50 Tahun, Gen Z Harus Turun ke Sawah

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pembangunan Paving Blok SDN 1 Balerante Direstui Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Faiqoh Dzihni Aliyah Raih Juara I Pildacil Putri Kober Tingkat Kabupaten Cirebon 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,226)
    • EKONOMI & BISNIS (307)
    • INDRAMAYU (5,204)
    • INFORMASI (552)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,852)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,036)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (86)
    • Uncategorized (344)

    Berita Terbaru

    Pembangunan Paving Blok SDN 1 Balerante Direstui Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon 

    Pembangunan Paving Blok SDN 1 Balerante Direstui Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon 

    April 26, 2026
    Faiqoh Dzihni Aliyah Raih Juara I Pildacil Putri Kober Tingkat Kabupaten Cirebon 

    Faiqoh Dzihni Aliyah Raih Juara I Pildacil Putri Kober Tingkat Kabupaten Cirebon 

    April 26, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk