• Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, April 26, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Sidang Panji Gumilang, JPU Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Terdakwa

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    November 27, 2023
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Sidang Panji Gumilang, JPU Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Terdakwa
    0
    BERBAGI
    21
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News, Indramayu – Sidang kasus penistaan agama yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Senin (27/11/2023).

     

    Agenda sidang adalah pembacaan pendapat dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dengan eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum Panji Gumilang.

     

    Dalam sidang tersebut, JPU menolak eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum Panji Gumilang. JPU menilai, eksepsi tersebut hanya pembelaan dari pihak kuasa hukum.

     

    Nantinya dalam sidang lanjutan, JPU akan membuktikan atas tuntutan yang didakwakan terhadap terdakwa dengan menghadirkan sejumlah saksi.

     

    Menanggapi penolakan eksepsi dari JPU, Heru Iskandar, sala satu kuasa hukum Panji Gumilang, mengatakan, penolakan tersebut wajar disampaikan, karena JPU mempunyai pendapat sendiri.

     

    “Penolakan itu wajar, itu kan pendapat mereka (JPU),” katanya usai menghadiri sidang.

     

    Rencananya, kuasa hukum dari Panji Gumilang akan menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan nanti.

     

    “Nantinya kami juga akan menghadirkan saksi untuk pembuktikannya,” ucapnya.

     

    Diakhir persidangan, kuasa hukum Panji Gumilang meminta penundaan sidang yang rencanananya digelara pada hari Rabu (29/11/2023), dengan agenda putusan atas keberatan dari kuasa hukum Panji Gumilang.

     

    Alasan penundaan sidang tersebut, karena terdakwa Panji Gumilang harus memeriksakan tangannya yang patah di Rumah Sakit Borromeus, Kota Bandung, Jawa Barat.

     

    “Tangannya pernah patah karena kecalakaan, operasi dan tindakan belum beres-beres, jadi harus diperiksa karena yang tahu riwayatnya (RS Borromeus), kalau ke tempat baru ya susah lagi,” sebut Heru.

     

    “Kita mengajukan pengobatan, karena sudah lama tidak diperiksa, kalau pengobatan di lapas saya gak tahu di lapas seperti apa,” ucapnya.

     

    Sidang akan kembali digelar pada hari Rabu (6/12/2023) dengan agenda sidang putusan atas keberatan kuasa hukum terdakwa. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Sutaryono M.MPd Calon DPRD PDIP

    Berikutnya

    Desa Cangkingan Memiliki Indeks Tertinggi Membangun

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Desa Cangkingan Memiliki Indeks Tertinggi Membangun

    Desa Cangkingan Memiliki Indeks Tertinggi Membangun

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    April 21, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    Pembangunan Paving Blok SDN 1 Balerante Direstui Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon 

    Pembangunan Paving Blok SDN 1 Balerante Direstui Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon 

    April 26, 2026
    Faiqoh Dzihni Aliyah Raih Juara I Pildacil Putri Kober Tingkat Kabupaten Cirebon 

    Faiqoh Dzihni Aliyah Raih Juara I Pildacil Putri Kober Tingkat Kabupaten Cirebon 

    April 26, 2026
    Polres Indramayu Ciduk Guru Ekstrakurikuler Cabuli Belasan Siswa

    Polres Indramayu Ciduk Guru Ekstrakurikuler Cabuli Belasan Siswa

    April 26, 2026
    Krisis Petani Muda! MSP: Mayoritas Petani Kini di Atas 50 Tahun, Gen Z Harus Turun ke Sawah

    Krisis Petani Muda! MSP: Mayoritas Petani Kini di Atas 50 Tahun, Gen Z Harus Turun ke Sawah

    April 26, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

      Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kartini Menginspirasi, Adiwiyata Menggerakkan Semangat Perempuan untuk Bumi di SMA Tahfidh Yanbu’ul Qur’an 5 Tegal

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Krisis Petani Muda! MSP: Mayoritas Petani Kini di Atas 50 Tahun, Gen Z Harus Turun ke Sawah

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pembangunan Paving Blok SDN 1 Balerante Direstui Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Faiqoh Dzihni Aliyah Raih Juara I Pildacil Putri Kober Tingkat Kabupaten Cirebon 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,226)
    • EKONOMI & BISNIS (307)
    • INDRAMAYU (5,204)
    • INFORMASI (552)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,852)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,036)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (86)
    • Uncategorized (344)

    Berita Terbaru

    Pembangunan Paving Blok SDN 1 Balerante Direstui Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon 

    Pembangunan Paving Blok SDN 1 Balerante Direstui Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon 

    April 26, 2026
    Faiqoh Dzihni Aliyah Raih Juara I Pildacil Putri Kober Tingkat Kabupaten Cirebon 

    Faiqoh Dzihni Aliyah Raih Juara I Pildacil Putri Kober Tingkat Kabupaten Cirebon 

    April 26, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk