• Advertorial
    • Kontak Kami
    Selasa, Juni 16, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Sidang Panji Gumilang, JPU Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Terdakwa

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    November 27, 2023
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Sidang Panji Gumilang, JPU Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Terdakwa
    0
    BERBAGI
    22
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News, Indramayu – Sidang kasus penistaan agama yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Senin (27/11/2023).

     

    Agenda sidang adalah pembacaan pendapat dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dengan eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum Panji Gumilang.

     

    Dalam sidang tersebut, JPU menolak eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum Panji Gumilang. JPU menilai, eksepsi tersebut hanya pembelaan dari pihak kuasa hukum.

     

    Nantinya dalam sidang lanjutan, JPU akan membuktikan atas tuntutan yang didakwakan terhadap terdakwa dengan menghadirkan sejumlah saksi.

     

    Menanggapi penolakan eksepsi dari JPU, Heru Iskandar, sala satu kuasa hukum Panji Gumilang, mengatakan, penolakan tersebut wajar disampaikan, karena JPU mempunyai pendapat sendiri.

     

    “Penolakan itu wajar, itu kan pendapat mereka (JPU),” katanya usai menghadiri sidang.

     

    Rencananya, kuasa hukum dari Panji Gumilang akan menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan nanti.

     

    “Nantinya kami juga akan menghadirkan saksi untuk pembuktikannya,” ucapnya.

     

    Diakhir persidangan, kuasa hukum Panji Gumilang meminta penundaan sidang yang rencanananya digelara pada hari Rabu (29/11/2023), dengan agenda putusan atas keberatan dari kuasa hukum Panji Gumilang.

     

    Alasan penundaan sidang tersebut, karena terdakwa Panji Gumilang harus memeriksakan tangannya yang patah di Rumah Sakit Borromeus, Kota Bandung, Jawa Barat.

     

    “Tangannya pernah patah karena kecalakaan, operasi dan tindakan belum beres-beres, jadi harus diperiksa karena yang tahu riwayatnya (RS Borromeus), kalau ke tempat baru ya susah lagi,” sebut Heru.

     

    “Kita mengajukan pengobatan, karena sudah lama tidak diperiksa, kalau pengobatan di lapas saya gak tahu di lapas seperti apa,” ucapnya.

     

    Sidang akan kembali digelar pada hari Rabu (6/12/2023) dengan agenda sidang putusan atas keberatan kuasa hukum terdakwa. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Sutaryono M.MPd Calon DPRD PDIP

    Berikutnya

    Desa Cangkingan Memiliki Indeks Tertinggi Membangun

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Desa Cangkingan Memiliki Indeks Tertinggi Membangun

    Desa Cangkingan Memiliki Indeks Tertinggi Membangun

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Mei 21, 2026
    Ribuan Warga Desa Ciawiasih Pawai Obor Sambut 1 Muharram, Bos Amora Properti Bagikan 700 Paket Snack

    Ribuan Warga Desa Ciawiasih Pawai Obor Sambut 1 Muharram, Bos Amora Properti Bagikan 700 Paket Snack

    Juni 15, 2026
    Kuwu Suherman Lantik Abdul Tamam Jadi Kasi Kesra Desa Sampih, Gantikan Saprudin yang Pensiun

    Kuwu Suherman Lantik Abdul Tamam Jadi Kasi Kesra Desa Sampih, Gantikan Saprudin yang Pensiun

    Juni 15, 2026
    Bantuan Pangan Nasional Disalurkan, 1.268 KPM Desa Mertapadawetan Terima Beras & Minyak

    Bantuan Pangan Nasional Disalurkan, 1.268 KPM Desa Mertapadawetan Terima Beras & Minyak

    Juni 15, 2026
    Bansos Pangan Juni 2026 Disalurkan, Sejumlah Warga Keluhkan Beras Berbau Apek

    Bansos Pangan Juni 2026 Disalurkan, Sejumlah Warga Keluhkan Beras Berbau Apek

    Juni 14, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • CV. Maulana Jaya Kebut Pembangunan Drainase & Penngkatan Jalan Lemahabang – Leuwidingding

      CV. Maulana Jaya Kebut Pembangunan Drainase & Penngkatan Jalan Lemahabang – Leuwidingding

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bantuan Pangan Nasional Disalurkan, 1.268 KPM Desa Mertapadawetan Terima Beras & Minyak

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tahun Pelajaran 2026/2027, SMK Bina Warga Lemahabang Gratiskan Uang Pendaftaran dan Uang Gedung

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kuwu Suherman Lantik Abdul Tamam Jadi Kasi Kesra Desa Sampih, Gantikan Saprudin yang Pensiun

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,459)
    • EKONOMI & BISNIS (312)
    • INDRAMAYU (5,296)
    • INFORMASI (564)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (5,987)
    • KESEHATAN (81)
    • KOTA CIREBON (1,047)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (630)
    • OLAHRAGA (42)
    • PEMERINTAH DAERAH (725)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (518)

    Berita Terbaru

    Ribuan Warga Desa Ciawiasih Pawai Obor Sambut 1 Muharram, Bos Amora Properti Bagikan 700 Paket Snack

    Ribuan Warga Desa Ciawiasih Pawai Obor Sambut 1 Muharram, Bos Amora Properti Bagikan 700 Paket Snack

    Juni 15, 2026
    Kuwu Suherman Lantik Abdul Tamam Jadi Kasi Kesra Desa Sampih, Gantikan Saprudin yang Pensiun

    Kuwu Suherman Lantik Abdul Tamam Jadi Kasi Kesra Desa Sampih, Gantikan Saprudin yang Pensiun

    Juni 15, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk