Pelita News, Indramayu – Bawaslu Kabupaten Indramayu mengajak Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) kabupaten setempat untuk terlibat aktif dalam pengawasan kepemiluan.
Ajakan itu disampaikan Ketua Bawaslu Indramayu, Nurhadi melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Supriadi usai Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Penguatan Pemahaman Kepemiluan Bagi Disabilitas pada Pemilu 2024 di Gedung KNPI setempat, Sabtu (27/5/2023).
Hadir pada kesempatan tersebut, Kordiv SDM Bawaslu Provinsi Jawa Barat, HM. Wasikin Marzuki dan undangan lainnya.
Dikatakan dalam pengawasan partisipatif itu minimalnya kelompok disabilitas melihat datanya sendiri di daftar pemilih. Di daftar pemilih itu kata Supriadi ada keterangan disabilitasnya atau tidak karena itu terkait dengan pemenuhan hak mereka.
“Kalau mereka sudah tercatat di daftar pemilih terus ada keterangan disabiltasnya apakah disabilitas mental, fisik, tuna rungu, tuna netra dan lainnya minimalnya di TPS ada fasilitas dari penyelenggara untuk pemenuhan hak politik mereka, misal menyediakan surat suara braile, kursi roda dan lainnya,” kata Supri sapaan akrabnya.
Ia mengaku miris ribuan penyandang disabilitas di Kota Mangga belum terdata secara valid meski sudah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas Pantarlih. Karena menurutnya berdasarkan data dari PPDI jumlah penyandang disabilitas sekira 7.000 namun yang terdata di KPU hanya 5.700 orang.
Berarti masih ribuan kelompok disabilitas yang belum terdata secara valid. Dan itu sambungnya diakui oleh sala satu peserta sosialisasi yang menyampaikan bukti coklit yang ditempel di rumah tidak ada keterangan disabilitasnya.
“Ini perlu ada perbaikan. Bagaimana kelompok disabilitas mau diperhatikan kalau datanya saja tidak tertulis dia penyandang disabilitas apa. Bisa jadi data pemilih sudah ada namun keterangan disabilitasnya tidak ada. Keterangan disabilitas di daftar pemilih harus ada,” tegasnya.
Untuk memperjuangkan hak politik mereka kata dia pihaknya akan meminta data ke PPDI selaku induk organisasi penyandang disabiliitas dan NPCI. Setelah dianalisa data itu kemudian akan disandingkan dengan data KPU. Selanjutnya akan di cek berapa kelompok penyandang disabilitas yang tidak ada keterangannya, dan tidak terdata dalam hak pilih.
“Kita berharap data pemilih akurat secara data dan juga betul-betul jelas klasifikasinya kalau kelompok disabilitas keterangannya disabilitas apa. Ini mumpung masih ada waktu sampai akan ditetapkannya daftar pemilih tetap (DPT),” ucapnya.
Sementara itu Ketua PPDI Indramayu, Didi Kusridi menegaskan kalau suara kelompok disabilitas dibutuhkan dan mempunyai hak yang sama tolong perhatikan.
“Datalah kami dengan benar,” tegasnya. (saprorudin)















