• Advertorial
    • Kontak Kami
    Senin, Juni 8, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Kustara Sebut Diduga Ada Pemalsuan Tandatangan Dirinya Pada Berkas PTSL di Desa Geyongan Tahun 2018

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    April 4, 2023
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Kustara Sebut Diduga Ada Pemalsuan Tandatangan Dirinya Pada Berkas PTSL di Desa Geyongan Tahun 2018
    0
    BERBAGI
    144
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News Kabupaten Cirebon

    Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Geyongan Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon tahun 2018 yang saat ini masih belum selesai tahap pelaksanaannya. Namun kembali muncul dugaan yang mengejutkan yang dilontarkan Kustara mantan Kuwu Desa Geyongan disaat pelaksanaan PTSL tersebut yang diduga mangkrak.

    Pemberkasan yang seharusnya terdapat tandatangan Kuwu Desa Geyongan yang saat itu dijabat Kustara, akan tetapi diduga berkas tersebut diduga ditandatangani oleh oknum panitia, yang seharusnya tandatangan tersebut dilakukan oleh Kuwu Geyongan saat itu.

    “saya melihat sendiri saat itu, itu bukan tandatangan Saya,”kata Kustara ketika dikonfirmasi melalui via WhatsApp nya selasa (04/04).

    Dia juga sempat memanggil oknum panitia tersebut dan memberikan teguran atas dugaan pemalsuan tandatangan pada berkas PTSL di Desa Geyongan.

    “saya juga sudah menegurnya saat itu,”katanya.

    Menanggapi adanya dugaan tersebut dari kantor ATR/BPN karbupaten Cirebon melalui tim PTSL Desa Geyongan tahun 2018 Verawati selaku Waka Yuridis mengatakan, pihaknya hanya menerima berkas yang telah diberikan oleh pihak panitia PTSL di desa tersebut, sehingga Dia sendiri mengaku tidak mengetahui secara pasti bahwa tandatangan yang telah ditandatangani diberkas yang diajukan panitia dipalsukan atau tidaknya.

    Dia juga menambahkan, pihaknya mengakui tidak dalam ranah tersebut untuk mengecek dan memastikan asli atau tidaknya tandatangan pada berkas itu, pasalnya hal itu bukan merupakan kewenangan dari tim yang ada di Kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon, melainkan kewenangan dari pihak polisi.

    “kami disini tidak hanya menerima berkas, dan untuk tandatangan palsu atau tidak kami sendiri tidak bisa mengeceknya, karena itu ranah pihak kepolisian,”ujarnya.

    Verawati yang saat itu juga didampingi oleh Fahri selaku Waka Fisik pada PTSL Desa Geyongan menyebutkan bahwa terdapat 1.120 bidang tanah yang masuk pada Klaster 1 (K1), dan oleh pihaknya telah dibagikan kepada setiap pemohon sebanyak 1.058 sertifikat.

    Ketika terdapat suatu hal yang berkaitan permasalahan PTSL, pihaknya akan mengembalikan kepada panitia, pasalnya pihak kantor ATR/BPN hanya menerima berkas yang sudah jadi yang diserahkan oleh pihak panitia, sehingga ketika kedepannya terjadi suatu permasalahan pelanggaran hukum pada pelaksanaan program PTSL, pihak BPN juga akan menyerahkan masalah tersebut kepada pihak kepolisian.

    “kami menerima berkas yang diajukan panitia, kalau ada suatu hal yang diakibatkan oleh perbuatan yang melanggar hukum, kami juga ada timnya ketika terjadi sengketa, dan itu juga nanti biar pihak polisi yang menangani,”paparnya.

    Selanjutnya Verawati juga menyebutkan pemohon yang terdaftar pada Klaster 3 (K3), menurut data yang dimilikinya sebanyak 496 bidang, akan tetapi pemohon yang ada pada K3, menurutnya tidak bisa diproses pada program PTSL Desa Geyongan tahun 2018 untuk dijadikan sertifikat.

    “kalau K3 artinya hanya pengukuran, tidak sampai pada pembuatan sertifikat dan jumlahnya 496 bidang tanah, kalau mau dibuatkan sertifikat juga bisa tapi tidak pada program PTSL tahun 2018, untuk K1 1.120 bidang dan sudah dibagikan 1.058 sertifikat dan sisanya tinggal 63,”sebutnya.(Sur)

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Daop 3 Cirebon Antisipasi 14 Daerah Pemantauan Khusus Masa Angkutan Lebaran Tahun 2023

    Berikutnya

    H.Faisal Wafi Pertayakan Keseriusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Dalam Perbaiki Tanggul Cisanggarung Yang Kritis

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    H.Faisal Wafi Pertayakan Keseriusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Dalam Perbaiki Tanggul Cisanggarung Yang Kritis

    H.Faisal Wafi Pertayakan Keseriusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Dalam Perbaiki Tanggul Cisanggarung Yang Kritis

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Mei 21, 2026
    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Mei 22, 2026
    Tingkatkan Patroli di Objek Wisata Pantai Untuk Keamanan Pengunjung

    Tingkatkan Patroli di Objek Wisata Pantai Untuk Keamanan Pengunjung

    Juni 8, 2026
    Beri Efek Jera, Polsek Patrol Tertibkan Pengguna Knalpot Brong 

    Beri Efek Jera, Polsek Patrol Tertibkan Pengguna Knalpot Brong 

    Juni 8, 2026
    SPMB 2026 SMA Negeri 1 Beber Buka 10 Rombel: Kuota 420 Siswa, Ada Tambahan Kuota Domisili Kec. Greged

    SPMB 2026 SMA Negeri 1 Beber Buka 10 Rombel: Kuota 420 Siswa, Ada Tambahan Kuota Domisili Kec. Greged

    Juni 8, 2026
    Tingkatkan Patroli di Objek Wisata Pantai Untuk Keamanan Pengunjung

    Tingkatkan Patroli di Objek Wisata Pantai Untuk Keamanan Pengunjung

    Juni 8, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

      SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SPMB Jabar 2026 SMAN 1 Waled Dibuka: Kuota 420 Siswa, Ini Timeline, Jalur & Syarat Lengkapnya

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ambalan Jenderal Sudirman & R.A. Kartini SMKN 1 Lemahabang Raih Juara 1 Kreator Pramuka Gebyar Scout Competition Vol. IV Universitas Wiralodra 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tersedia Kuota 420 Siswa, SPMB 2026 SMAN 1 Karangwareng Resmi Dibuka

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Belum Ada Aktivitas Pekerja Dilokasi Jembatan Gantung, Oji: Kegiatan Tetap Berjalan di Workshop, Saat Ini Sedang Perakitan Kontruksi Jembatan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,423)
    • EKONOMI & BISNIS (312)
    • INDRAMAYU (5,279)
    • INFORMASI (563)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (5,966)
    • KESEHATAN (80)
    • KOTA CIREBON (1,045)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (630)
    • OLAHRAGA (42)
    • PEMERINTAH DAERAH (723)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (486)

    Berita Terbaru

    Tingkatkan Patroli di Objek Wisata Pantai Untuk Keamanan Pengunjung

    Tingkatkan Patroli di Objek Wisata Pantai Untuk Keamanan Pengunjung

    Juni 8, 2026
    Beri Efek Jera, Polsek Patrol Tertibkan Pengguna Knalpot Brong 

    Beri Efek Jera, Polsek Patrol Tertibkan Pengguna Knalpot Brong 

    Juni 8, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk