Pelita News I Indramayu – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Patrol, Polres Indramayu menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayahnya.
Patroli dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut, difokuskan pada upaya pencegahan C-3, tawuran, geng motor, peredaran minuman beralkohol serta penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Patrol, Kompol H. Saripudin mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.
“Patroli KRYD terus kami lakukan sebagai upaya mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat,” kata Saripudin, dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).
Dalam pelaksanaan patroli, petugas yang terdiri dari Bripka Irin M, Brigadir Aan Komara, dan Bripda Eri melakukan pengawasan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan lima botol minuman beralkohol jenis anggur kolesom dari seorang warga berinisial W (38), yang berdomisili di wilayah Kecamatan Patrol.
Selain itu, petugas juga menindak dua unit sepeda motor yang diketahui menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang lengkap.
“Kedua kendaraan tersebut kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” terang dia
Kapolsek Patrol menegaskan penggunaan knalpot brong maupun peredaran minuman beralkohol tanpa ketentuan yang jelas berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penegakan aturan di wilayah hukumnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Patrol terpantau aman dan kondusif. Petugas juga melakukan pemantauan di sejumlah lokasi guna memastikan tidak terdapat aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dia mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan mematuhi peraturan yang berlaku serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas di sekitarnya. @safaro














