Pelita News | Kabupaten Cirebon– Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat resmi merilis jadwal Tahap PCMB (Pemetaan Calon Murid Baru) SPMB Jabar 2026. Tahap PCMB jadi tahap awal seleksi sebelum masuk ke Tahap 1 Prestasi & Mutasi serta Tahap 2 Afirmasi & Domisili. Calon murid SMP/sederajat di seluruh Jawa Barat wajib ikut PCMB untuk pemetaan dan penjaringan data awal.
Jadwal Lengkap Tahap PCMB SPMB Jabar 2026
1. Pendaftaran PCMB: 29 Mei, 2 – 8 Juni 2026
Pendaftaran dilakukan 100% online via https://spmb.jabarprov.go.id
2. Verifikasi & Masa Sanggah: 29 Mei, 2 – 8 Juni 2026
Data pendaftar diverifikasi panitia. Orang tua/calon murid bisa ajukan sanggahan jika ada data yang tidak sesuai.
3. Pengumuman Kelulusan PCMB: 12 Juni 2026
Hasil pemetaan dan kelulusan PCMB diumumkan resmi di akun masing-masing pendaftar.
4. Daftar Ulang
Pada masa Daftar Ulang Tahap 1 dan 2
Peserta yang lulus PCMB wajib daftar ulang bersamaan dengan daftar ulang Tahap 1 Prestasi-Mutasi dan Tahap 2 Afirmasi-Domisili sesuai jalur yang dipilih.
PCMB bukan seleksi masuk sekolah, tapi tahap pemetaan awal Disdik Jabar. Ikut PCMB jadi syarat untuk lanjut ke tahap seleksi berikutnya. Pastikan data yang diunggah valid: Ijazah/SKL, Akta, KK, KTP Ortu, dan Rapot. Verifikasi dilakukan real-time oleh sistem Disdik Jabar.
Kepala SMA Negeri 1 Beber, Ahmad Abung Suud, S.Pd, M.Pd mengatakan, tahapan SPMB 2026 telah resmi dibuka. Sekolah membuka 10 rombel dengan total kuota 420 siswa baru sesuai Juknis Disdik Jabar. Selain itu, ada penambahan kuota khusus untuk wilayah Kecamatan Greged.
“Pendaftaran dilakukan 100% online via https://spmb.jabarprov.go.id tanpa pungutan biaya. Semua proses transparan sesuai sistem Disdik Jabar,“ terangnya.
Jalur Pendaftaran & Kuota SPMB 2026 SMA Negeri 1 Beber
Total 420 siswa dibagi ke 4 jalur utama + 1 kuota khusus:
1. Jalur Domisili – 35% : 126 Murid
Berdasarkan jarak rumah ke sekolah. Jalur ini untuk pemerataan akses pendidikan terdekat.
2. Jalur Prestasi – 30% : 108 Murid
Diperuntukkan bagi calon murid berprestasi:
– Akademik Nilai Rapor: 70 Murid
– Akademik Kejuaraan: 15 Murid
– Non Akademik Kejuaraan: 15 Murid
– Kepemimpinan: 8 Murid
3. Jalur Mutasi – 5% : 18 Murid
Bagi calon murid yang pindah domisili karena perpindahan tugas orang tua: 5 Murid dan Anak Guru: 13 Murid.
4. Jalur Afirmasi – 30% : 108 Murid
Bagi Keluarga Kurang Mampu/KETM: 90 Murid dan Penyandang Disabilitas/PDBK: 18 Murid.
5. Kuota Khusus Domisili Kec. Greged: 60 Murid
Khusus untuk wilayah di Kecamatan Greged mendapat tambahan kuota 60 murid di jalur domisili. Total kuota domisili jadi 126 + 60 murid.
Abung Suud kembali mengimbau calon peserta didik dan orang tua untuk cermat membaca syarat dan ketentuan setiap jalur. Seluruh proses seleksi dilakukan online, objektif, dan akuntabel.
“Sekali lagi, sekolah menegaskan tidak ada biaya pendaftaran, tidak ada titipan, dan tidak ada calo. Jika ada pihak mengatasnamakan sekolah atau panitia untuk meminta sejumlah uang, segera laporkan ke sekolah,“ tegasnya. @Ries














