
Pelita News, Cirebon Timur
Lambannya penindakan atas persoalan berdirinya bangunan liar yang menjadi penyebab terus terjadinya genangan banjir menjadikan preseden buruk cermin mandulnya kinerja Satpol PP dan DPUTR Kabupaten Cirebon sebagai instansi terkait yang berwenang. Pasalnya, bangunan – bangunan liar tersebut berdiri dengan melakukan penutupan dan pengecoran secara permanen di atas saluran drainase tepatnya di Jalan Raya Sigong – Karangsuwung. Praktis, penyempitan dan tersumbatnya aliran air pada saluran drainase menjadi penyebab tidak berfungsinya saluran drainase yang mengakibatkan terjadinya genangan banjir cukup tinggi di sepanjang jalan tersebut yang berefek terganggunya kegiatan pendidikan, keagamaan, ekonomi serta kepentingan masyarakat umum. Kesekian kalinya, banjir dan genangan kembali terjadi sejak Kamis malam (30/3) kemarin, bahkan hingga pagi ini, Jum’at (31/3) genangan air masih terlihat cukup tinggi sehingga mengganggu pula aktifitas perjalanan pengendara yang melintas di kawasan tersebut.
Kuwu Desa Tuk Karangsuwung, Azis Maulana mengakui keberadaan bangunan – bangunan liar di wilayah administratif Desa Tuk Karangsuwung, Kecamatan Lemahabang sudah dilaporkan oleh pihaknya melalui bersurat resmi ke DPUTR, Satpol PP dan Bupati Cirebon per tanggal 28 Maret 2023. Untuk itu dirinya meminta segera dilakukan penindakan tegas dari instansi terkait demi kemaslahatan masyarakat umum, dimana berdirinya bangunan – bangunan liar di Jalan Raya Sigong – Karangsuwung tersebut diduga penyebab terjadinya genangan banjir yang terus menerus terjadi karena penyempitan dan penyumbatan pada aliran air sehingga tidak berfungsinya saluran drainase. “Dampaknya jelas sangat merugikan. Airnya meluap dan menggenangi jalan raya sehingga mengganggu aktifitas masyarakat, bahkan menggenangi sarana pendidikan dan sarana ibadah. Untuk itu saya minta kepada dinas terkait untuk segera menertibkan bangunan liar itu sebagaimana fungsinya dengan tegas,“ ujarnya.
Ditempat terpisah, Pemuda Muhammadiyah Lemahabang, Hadi Permana menekan kepada instansi – instansi terkait yang sudah di surati pula secara resmi oleh Yayasan SMK Muhammadiyah Lemahabang per tanggal 28 Maret 2023 agar dapat segera menindaklanjuti. Menurutnya, persoalan genangan banjir yang tidak kunjung adanya perhatian dan kepedulian dari pihak berwenang tersebut sudah lama terjadi akibat adanya penyempitan dan penyumbatan pada aliran saluran drainase yang berada disamping utara depan sekolah. Genangan banjir yang terjadi tidak hanya menghambat kegiatan masyarakat umum pengguna jalan raya saja, namun juga menghambat dan mengganggu kegiatan pendidikan dan ibadah. “Harus bagaimana lagi kami memohon kepada pihak terkait dilingkungan Pemda Kabupaten Cirebon. Mohon pertolongan Bupati Cirebon jangan terkesan adanya pembiaran dan lemahnya Penegakan Perda,“ cetusnya. (Ries)















