Cirebon, (PN)
Sebagai Bentuk Perhatian serius Pemerintah Kabupaten Cirebon H. Imron Rosyadi Bersama didampingi Kadisnaker,” Novi Hendrianto, Kunjungi Cabang PT Java indo Corpora Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia ( P3MI) yang memenuhi Syarat Kelengkapan sarana dan Prasarananya bertempat di Desa Gegesik Kidul, Kecamatan Gegesik, sekaligus Memastikan Kelengkapan fasilitas LPK LN Bintang Indo Corpora mengetahui Kesiapan selama masa Proses Pra-penempatan. Senin, 14/11/2022.
Kunjungan Bupati Cirebon H.Imron Rosyadi S.Ag di damping Kadisnker, Camat Gegesik dan Para Kuwu, bertujuan untuk secara langsung mengetahui kesiapan para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang hendak diberangkatkan ke beberapa Negara Penempatan, seperti Hongkong, Singapure, Malaysia dan Taiwan sebagai tenaga Asisten Rumah Tangga atau bekerja di sektor Informal.
Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi menyampaikan, Terimah kasih pada PT Jafa Indo Corpora yang salama ini ikut membantu proses Pemberakatan TKI Ke Luar Negri sebagai Pahlawan Devisa dengan Melengkapi Dokumen dan kemampuan Skil Ketrampilan sesuai Standar dan kwalitas Kebutuhan di Negara Penempatan.
“Ia Juga berharap pada Calon PMI, Nanti setelah bekerja Di luar Negri Agar tetap bisa menjaga Gaya hidup dan tetep
Berprilaku Baik jaga adat budaya Cirebon juga yang terpenting setelah bekerja dan mendapatkan penghasilan Uang itu jangan sampai di hambur-Hamburkan, agar setelah Bekerja ke luar negri bisa
Membuka lapangan pekerjaan. Dan bisa Hidup Mandiri. Bersama keluarga.
Kadisnaker, “Novi Hendrianto,
Mengingatkan pada masyarakat yang hendak berangkat ke Luar Negri, diharapkan melalui proses ke P3MI Resmi/Legal atau LPK yang suda bekerjasama dengan Disnakertrans, dan yang perlu di perhatikan untuk Calon PMI Harus tahu legalisasi dokumen seperti yang tertuang dalam Sisko Tenaga Kerja Luar Negeri seperti paspor, berita acara verifikasi, berita acara seleksi dan ‘ID’ serta mengetahui penandatanganan perjanjian penempatan.
Disinggung Mengenai Penanganan TKI Bermasalah Novi Hendrianto, Kami saat ini sedang menangani Beberapa TKI Bermasalah sekitar ada 48 PMI/TKI bermasalah
10 di antanya Suda kami fasilitasi Pemulanganya, umumnya TKI bermasalah itu waktu saat proses Pemberangkatan tidak Resmi/Ilegal. Kami berharap pada masyarakat Saat mau proses pemberangkatan ke Luar Negri harus Patuhi Prosedur atau melalui proses resmi, jadi saat di luar negri Menemui masalah kita akan mudah menanganinya, sekarang kami juga suda menggandeng Pemerintah Desa bersama para Kuwu untuk melakukan Monitoring Proses Pemberangkatan TKI ke Luar Negri secara resmi. Pungkasnya. (HR)















