Indramayu, PN
Bupati Indramayu Hj Nina Agustina mengapresiasi dan sangat berterima kasih atas peran serta Pertamina dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) terbesar pada tahun 2022 ini.
Tahun ini, Pertamina telah membayar pajak bumi dan bangunan atas dua obyek pajak yakni Perumahan Bumi Patra dan Kilang Revenery Unit VI Balongan sebesar Rp33,9 miliar.
Angka yang dibayarkan oleh Pertamina ini kata dia, merupakan yang terbesar selama sejarah Indramayu. “Sebelumnya, pajak PBB yang dikenakan kepada Pertamina tidak lebih dari Rp10 miliar per tahun atas obyek yang sama,” kata Nina Agustina dalam keterangannya, Selasa (15/11/2022).
Menurutnya, kepatutan Pertamina dalam membayar pajak daerah ini harus diikuti oleh perusahaan-perusahaan lainnya yang ada di Kota Mangga Indramayu sehingga dengan pajak yang dibayarkan akan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam membangun infrastruktur di daerah. (saprorudin)














