• Advertorial
    • Kontak Kami
    Senin, Juni 22, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Penerapan Sistem SKPLN Dianggap Merepotkan Para TKW/TKI

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Maret 15, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Penerapan Sistem SKPLN Dianggap Merepotkan Para TKW/TKI
    0
    BERBAGI
    229
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kab.Indramayu,PN

    Munculnya peraturan baru yang memberlakukan surat keterangan pindah  luar negeri (SKPLN)  oleh sejumlah kepala cabang PJTKI dianggap memberatkan proses adminitrasi dan berdampak  merepotkan para pekerja migran Indonesia (PMI)  sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)  Drs.H.Moh.Iskak Iskandar beberapa waktu lalu kepada Harian Pelita News. menjelaskan hal tersebut belum diterapkan.

    Kepala Cabang PT.  Sonjaya Putra Perkasa, Suprawoto, mengatakan, tujuan pemerintah dengan peraturan tentang ketenagakerjaan adalah cukup baik dan simpel, hanya saja jika peraturan tersebut diberlakukan mestinya harus ada sosialisasi kepada masyarakat khususnya para pekerja migran Indonesia (PMI).paling tidak melalui para sponsor atau kepala cabang yang ada di wilayah Kabupaten Indramayu.

    Dengan diberlakukannya sistem SKPLN atas kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah sangat merepotkan  sejumlah kepala cabang PJTKI dalam hal memproses pemberangkatan para Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Pasalnya ketika setelah dilakukan  validasi oleh petugas dari Disdukcapil di Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (LTSA PPPMI) Indramayu maka semua data ditarik terutama Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik karena telah diterbitkan SKPLN.

    Proses selanjutnya setelah dilakukan validasi dan rekom daerah ,mulai beranjak ke pembuatan paspor, sementara pembuatan paspor masih harus membuktikan KTP, sedangkan KTP sudah ditarik maka dengan demikian ada keterlambatan dalam hal memproses paspor, selanjutnya untuk buka rekening Bank, dan mengurus BPJS harus juga dibuktikan dengan nomor Nik yang ada di KTP. “Keluhan seperti ini bukan hanya pada diri saya melainkan semua kepala cabang, sebab  kalau sistem ini diberlakukan jelas nasib para TKI/TKW semakin berat dan banyak hambatan,“ ujar kepala cabang Sonjaya.

    Ditambahkan, hal yang lebih parah lagi adalah, jikaTKW setatus cerai hidup otomatis mereka menjadi kepala keluarga, sedangkan anak yang tercantum pada kartu keluarga masih duduk dibangku sekolah dasar (SD) sementara kepala keluarga pindah keluar negeri walaupun haya bekerja , yang menjadi pertanyaan nasib anak tersebut mau ditaruh kemana, masa anakdibawah umur harus membuat KK sendiri, begitu juga nasib TKW yang statusnya cerai mati. “Kami tidakhabis pikir nasib anak-anak yang dipisah KK dengan orang tua mau ditaruh kemana” pungkas Suprawoto.

    Petugas Imigrasi di LTSA PPPMI Indramayu, Irviansyah MP ketika dikonfirmasi mengatakan, Imigrasi tetap menggunakan peraturan lama, bagi TKW/TKI yang akan membuat paspor harus membuktikan KTP atau surat keterangan, terkait kebijakan pemerintah mengeluarkan SKPLN, pihak imigrasi belum menerima edaran resmi dari pemerintah. “Buktinya semua kanim di Jawa Barat masih menggunakan peraturan alama,” ujar dia

    Sementara itu, Kepala Dinas Kependudkan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indramayu, H. Moh Iskak Iskandar  menjelaskan, undang – undang itu sebenarnya sudah lama, kalaupun nanti SKPLN  akan diberlakukan pemerintah daerah melalui dinas terkait akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan atau kepada para PMI dan para kepala cabang PJTKI, hingga saat ini SKPLN masih belum berjalan, maka  dihimbau kepada paraTKI/TKW  tidak usah panik sebab sampai saat ini Disdukcapil belum memberlakukan SKPLN,masih tetap menggunakan peraturan  lama yang biasa ditempuh oleh para sponsor atau kepala cabang PJTKI.

    Karena walaupun bagaimana yang namannya perubahan sistem akan membawa pengaruh atau  dampak atas perubahan tersebut, oleh karenanya pihaknya akan melakukan upaya kepihak kementrian terkait pemberlakuan SKPLN sebab tidak dipungkiri akan berdampak kebingunan kepada masyarakat terutama para PMI. “Dengan kondisi seperti ini kami juga butuh masukan dari bawah, dampak apa saja yang bakal dialami masyarakat terkait pemberlakuan SKPLN itu,” ujar Kadisdukcapil. (02/san)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Ribuan Siswa SMP/MTs di Indramayu Akan Mengikuti UNBK

    Berikutnya

    Cegah Penyebaran Virus Covid -19 Pemkab Cirebon Liburkan Sekolah

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Cegah Penyebaran Virus Covid -19 Pemkab Cirebon  Liburkan  Sekolah

    Cegah Penyebaran Virus Covid -19 Pemkab Cirebon Liburkan Sekolah

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Mei 22, 2026
    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Juni 16, 2026
    DPUTR Cirebon Siap Kebut 91 Paket Lelang Tahap 2, Proses Berkontrak Rampung Pekan Ini

    DPUTR Cirebon Siap Kebut 91 Paket Lelang Tahap 2, Proses Berkontrak Rampung Pekan Ini

    Juni 22, 2026
    Puluhan Warga Mundupesisir Grudug Kantor Notaris, Tuntut Sertifikat Tak Kunjung Jadi

    Puluhan Warga Mundupesisir Grudug Kantor Notaris, Tuntut Sertifikat Tak Kunjung Jadi

    Juni 22, 2026
    Pertamina Berkah, PPN Kilang Balongan Santuni Anak Yatim dan Sahabat Disabilitas Lintas Agama

    Pertamina Berkah, PPN Kilang Balongan Santuni Anak Yatim dan Sahabat Disabilitas Lintas Agama

    Juni 22, 2026
    RSUD Waled Gelar Inhouse Training Jelang Reakreditasi 2026

    RSUD Waled Gelar Inhouse Training Jelang Reakreditasi 2026

    Juni 21, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • DPUTR Cirebon Siap Kebut 91 Paket Lelang Tahap 2, Proses Berkontrak Rampung Pekan Ini

      DPUTR Cirebon Siap Kebut 91 Paket Lelang Tahap 2, Proses Berkontrak Rampung Pekan Ini

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Catat Tanggalnya! SPMB SMPN 1 Lemahabang Buka Kuota 360 Kursi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • LPK Dai Ninki Langut Wujudkan SDM Unggul Siap Kerja

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pertamina Berkah, PPN Kilang Balongan Santuni Anak Yatim dan Sahabat Disabilitas Lintas Agama

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Danramil 2018, Kapolsek Dan Camat Susukan Monitoring Kegiatan Vaksinasi Di Ninja Exspres Desa Gintung Lor

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,495)
    • EKONOMI & BISNIS (314)
    • INDRAMAYU (5,304)
    • INFORMASI (564)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,013)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,049)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (631)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (731)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (541)

    Berita Terbaru

    DPUTR Cirebon Siap Kebut 91 Paket Lelang Tahap 2, Proses Berkontrak Rampung Pekan Ini

    DPUTR Cirebon Siap Kebut 91 Paket Lelang Tahap 2, Proses Berkontrak Rampung Pekan Ini

    Juni 22, 2026
    Puluhan Warga Mundupesisir Grudug Kantor Notaris, Tuntut Sertifikat Tak Kunjung Jadi

    Puluhan Warga Mundupesisir Grudug Kantor Notaris, Tuntut Sertifikat Tak Kunjung Jadi

    Juni 22, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk