Kabupaten Cirebon,PN
Indeks Desa Membangun (IDM) menjadi salah satu indikator penting bagi perkembangan pembangunan di desa. Adanya evaluasi ini dapat memberikan informasi tentang status desa, mulai dari status Desa Sangat Tertinggal, Desa Tertinggal, Desa Berkembang, Desa Maju, sampai Desa Mandiri. Aspek yang dievaluasi dari IDM ini terdiri dari Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Lingkungan/Ekologi, Hal tersebut yang utarakan Riyo Anas Sekretaris Desa Sende Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon kepada Harian Pelita News kamis, (2/12).
Lanjut Riyo biasa disapa, Indeks Ketahanan Sosial terdiri dari Dimensi Modal Sosial (indikator solidaritas sosial, memiliki toleransi, rasa aman penduduk, kesejahteraan Sosial); Dimensi Kesehatan (indikator pelayanan kesehatan, keberdayaan masyarakat, dan jaminan kesehatan); Dimensi Pendidikan (indikator akses ke pendidikan dasar dan menengah, akses ke pendidikan non formal dan akses ke pengetahuan); dan Dimensi Permukiman (indikator akses ke air bersih, akses ke sanitasi, akses ke listrik, dan akses ke informasi dan komunikasi).
Masih Riyo, Ia menjelaskan Selain Indeks Ketahanan Sosial terdapat juga Indeks Ketahanan Ekonomi terdiri dari Dimensi Ekonomi (indikator keragaman produksi masyarakat desa, tersedia pusat pelayanan perdagangan, akses distribusi/ logistic, akses ke Lembaga keuangan dan perkreditan, Lembaga ekonomi, dan keterbukaan wilayah). Sedangkan Indeks Ketahanan Lingkungan/Ekologi terdiri dari Dimensi Ekologi (indikator kualitas lingkungan dan potensi rawan bencana dan tanggap bencana).
Menurutnya Ketiga aspek tersebut memiliki rentang nilai indeks. Hasil evaluasi dari rentang nilai tertentu akan menentukan status desa berada pada klasifikasi mana dari kelima status yang disebutkan sebelumnya.
Selain itu juga Riyo Anas menjelasan kelima Klasifikasi Status Desa sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PermendesaPDTTrans) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun.
Ia memaparkan, apa yang tertuang dalam peraturan tersebut yang mana didalamnya berisi tingkatan desa mulai dari desa Mandiri atau yang disebut Desa Sembada adalah Desa Maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan Desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesarbesarnya kesejahteraan masyarakat Desa dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan. Desa Mandiri atau Desa Madya adalah Desa yang memiliki Indeks Desa Membangun lebih besar (>) dari 0,8155.
Kemudian selain Desa Mandiri terdapat juga kategori Desa Maju atau yang disebut Desa Pra-Sembada adalah Desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi, serta kemampuan mengelolanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia, dan menanggulangi kemiskinan. Desa Maju atau Desa Pra-Madya adalah Desa yang memiliki Indeks Desa Membangun kurang dan sama dengan (≤) 0,8155 dan lebih besar (>) dari 0,7072.
Selanjutnya Riyo Anas, sebutkan juga kategori yang ada pada Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun setelah Ia sebutkan Desa Mandiri dan Desa Maju, kemudian Ia kembali jelaskan kategori Desa Berkembang atau yang disebut Desa Madya adalah Desa potensial menjadi Desa Maju, yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi tetapi belum mengelolanya secara optimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia dan menanggulangi kemiskinan. Desa Berkembang atau Desa Madya adalah Desa yang memiliki Indeks Desa Membangun kurang dan sama dengan (≤) 0,7072 dan lebih besar (>) dari 0,5989.
Selain Kategori Desa Mandiri, Desa Maju dan Desa Berkembang, Riyo Anas juga paparkan kategori Desa Tertinggal atau yang disebut Desa Pra-Madya adalah Desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi tetapi belum, atau kurang mengelolanya dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia serta mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya. Desa Tertinggal atau Desa Pra-Madya adalah Desa yang memiliki Indeks Desa Membangun kurang dan sama dengan (≤) 0,5989 dan lebih besar (>) dari 0,4907.
Dan yang terakhir kategori Desa yang ada di Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun yakni Desa Sangat Tertinggal atau yang disebut Desa Pratama adalah Desa yang mengalami kerentanan karena masalah bencana alam, goncangan ekonomi, dan konflik sosial sehingga tidak berkemampuan mengelola potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi, serta mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya. Desa Sangat Tertinggal atau Desa Pratama adalah Desa yang memiliki Indeks Desa Membangun kurang dan lebih kecil (≤) dari 0,4907.
menurutnya hal tersebut sangat penting IDM tersebut, pasalnya dalam sebuah pemerintahan desa. perlu diketahui oleh semua, bahwa salah satu manfaat pengklasifikasian status desa yakni dalam rangka menentukan intervensi dari aspek anggaran maupun kebijakan pembangunan di desa.
“Setelah dilakukan evaluasi dan penilaian kembali oleh Tim Index Desa Membangun Tahun 2021 ini, maka Alhamdulillah Desa Sende mampu mendapatkan predikat sebagai Desa “MAJU” tutur Sekdes Sende,”Riyo Anas.
Dirinya yakin setelah pasca Pilwu serentak tahun 2021 yang mana dalam pilwu tersebut terdapat empat Calon Kuwu dan di menangkan oleh Suma yang nantinya akan dilantik oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon “Bupati Cirebon,red” dan memimpin Pemerintahan Desa Sende di periode 2021-2027, roda pemerintahan Desa Sende mampu mendapatkan predikat sebagai Desa Mandiri.
“Insya Allah ke depannya bersama Kuwu terpilih Bapak Suma, kita bisa meraih Predikat Desa Mandiri, terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Sende dan semua pihak yang telah bersama-sama bekerja dan mengawal pembangunan Desa Sende selama periode Kuwu Asep Widodo ini” lanjutnya.
Sebagai informasi Riyo Anas sampaikan, Indeks Desa Membangun di Desa Sende secara periodik dari tahun ke tahun dimasa kepemimpinan Kuwu Asep Widodo menunjukkan peningkatan yang signifikan. IDM Desa Sende dari tahun 2016-2021 adalah sebagai berikut:
Thn 2016 status sebagai Desa Tertinggal
Thn 2017 status sebagai Desa Berkembang
Thn 2018 status sebagai Desa Berkembang
Thn 2019 status sebagai Desa Berkembang
Thn 2020 status sebagai Desa Berkembang
Thn 2021 status sebagai Desa Maju
Diakhir perbincangannya Riyo Anas berharap status atau predikat yang telah didapat Desa Sende bisa menjadi Desa Mandiri, minimal bisa mempertahankan predikat sebagai Desa Maju.
“semoga dengan mempertahankan status sebagai desa “Maju” dan atau semangat menuju status desa “Mandiri” dimasa mendatang dapat memotivasi seluruh elemen masyarakat di Desa Sende, mulai dari seluruh jajaran Pemerintah Desa, BPD, Karang Taruna, PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan seluruh masyarakat desa Sende untuk bahu-membahu dalam mensukseskan program pemerintah desa.(red)















