• Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, Juni 24, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Aditya Arif Maulana Prihatin Atas Kejadian Nurhayati, dan Akui Tidak Mengetahui Secara Detail

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Februari 17, 2022
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON, NASIONAL, PEMERINTAH DAERAH
    0 0
    0
    Aditya Arif Maulana Prihatin Atas Kejadian Nurhayati, dan Akui Tidak Mengetahui Secara Detail
    0
    BERBAGI
    258
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon, PN

    Terkait status tersangka untuk Nurhayati terkait yang diduga dikenakan pasal 55 KUHP pada kasus oknum Kuwu Desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, baru mengetahui adanya penetapan status tersangka untuk Nurhayati, ketika Nurhayati dan kuasa hukum mendatangi DPMD berapa waktu lalu, untuk memberitahukan adanya kejadian yang menimpanya saat itu, dan tak banyak yang disampaikan Aditya Arif Maulana Kabid Pemerintah Desa DMPD kepada Harian Pelita News untuk Nurhayati kamis (17/02).

    Menurut Aditya Arif Maulana, adanya kasus yang menimpa Nurhayati saat ini, Dia bersama seluruh stafnya sudah melakukan hal yang terbaik dalam menjalankan tugas di DPMD, semua hal yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan desa yang dibutuhkan telah dilayaninya sesuai dengan ketentuan.

    “kalau Kita sih normatif saja sesuai aturan, untuk proses-proses yang adiminitratif temen-temen di Bidang Pemerintahan Desa sudah melakukan hal yang terbaik,”ucapnya.

    Ketika ditanya terkait kasus yang ada di Desa Citemu hingga melibatkan Bendahara Desa, Aditya Arif Maulana sampaikan, Dirinya secara keseluruhan terkait rangkaian peristiwa yang terjadi, dan untuk proses hukum yang telah berjalan dikatakannya tidak mengetahui secara detail.

    “saya secara pribadi baru masuk disini, jadi belum mengetahui secara detail, karena prosesnya saya juga tidak tahu,”katanya.

    Proses berjalannya penglaporan adanya dugaan pelanggaran hukum di Desa Citemu Aditya Arif Maulana tambahkan, di bulan Agustus 2021 Dia baru menduduki jabatan sebagai Kabid Pemdes di DMPD, sedangkan Dia baru mengetahui ketika adanya kunjungan Nurhayati yang didampingi kuasa hukumnya beberapa waktu lalu ke DPMD, namun ketika ditanya apak pihak DPMD pernah mendapatkan panggilan dari pihak kepolisian terkait kasus Desa Citemu, Aditya Arif Maulana juga tak mengetahuinya.

    “saya tidak mengetahui, karena saya sudah disini sejak Agustus 2021, dan prosesnya sebelum saya disini. Baru mengetahui ketika beliau (Nurhayati.red) datang kesini, tapi saya juga tidak tahu apa Kasi Saya sudah dipanggil (dipanggil penyidik.red) atau belum saya kurang tahu,”tambahnya.

    Aditya Arif Maulana mengucapkan keprihatinannya atas status tersangka yang ditujukan untuk Nurhayati, akan tetapi disampaikannya DMPD juga harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

    “secara pribadi, saya juga ikut prihatin ketika dijadikan tersangka, namun secara kedinasan, kita harus hormati proses hukum yang berlaku,”ucapnya.

    Kedatangan Nurhayati dan kuasa hukumnya saat itu Aditya Arif Maulana sampaikan, tidak ada permintaan khusus yang diajukan Nurhayati maupun kuasa hukumnya ke DMPD, Nurhayati hanya menyampaikan terkait keadaannya saat ini, bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “tidak ada permintaan khusus, cuma melaporkan terkait keadaannya saat ini yang telah menjadi tersangka,”paparnya.

    Aditya Arif Maulana berpesan pada seluruh perangkat desa di Kabupaten Cirebon, agar mampu Menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dan Aditya Arif Maulana yakin ketika menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum dan peraturan tidak ada hukum yang menjeratnya.

    “intinya kita ada aturan, mulai dari pengelolaan keuangan desa dan hal-hal lain dalam pemerintahan desa, ikuti sesuai dengan aturan yang berlaku, insya Allah kalau kita ikuti aturan yang berlaku, kita aman,”katanya.(Sur)

    Tags: CiayumajakuningInformasiKabupaten CirebonNasionalPemerintah Daerah
    Sebelumnya

    Nurhayati Kecewa dan Harap ada Perlindungan Hukum, Ade Setiadi Turut Harapkan Status Tersangka Nurhayati Dihilangkan

    Berikutnya

    Rangkaian HPN Tahun 2022 PWI Indramayu Berikan Bansos

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Rangkaian HPN Tahun 2022 PWI Indramayu Berikan Bansos

    Rangkaian HPN Tahun 2022 PWI Indramayu Berikan Bansos

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Juni 16, 2026
    SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

    SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

    Mei 30, 2026
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Polsek Balongan Ajak Masyarakat Bersinergi Ciptakan Lingkungan Kondusif 

    Polsek Balongan Ajak Masyarakat Bersinergi Ciptakan Lingkungan Kondusif 

    Juni 23, 2026
    Puluhan Peserta Ikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi di BLK Disnaker Indramayu

    Puluhan Peserta Ikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi di BLK Disnaker Indramayu

    Juni 23, 2026
    Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Indramayu Gelar Pelayanan Bakti Kesehatan Gratis

    Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Indramayu Gelar Pelayanan Bakti Kesehatan Gratis

    Juni 23, 2026
    Ayunda Rohmatussalimah Siswi SMPN 1 Lemahabang Capai 4 Prestasi Sekaligus: Pramuka Penggalang Garuda hingga Atlet Karate

    Ayunda Rohmatussalimah Siswi SMPN 1 Lemahabang Capai 4 Prestasi Sekaligus: Pramuka Penggalang Garuda hingga Atlet Karate

    Juni 23, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Gudang LPG di Cipeujeuh Wetan Terbakar Dini Hari, Kerugian Capai 250 Juta

      Gudang LPG di Cipeujeuh Wetan Terbakar Dini Hari, Kerugian Capai 250 Juta

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kapolsek Yulie Sambangi Gudang & Rumah Korban Kebakaran di Cipeujeuh Wetan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ayunda Rohmatussalimah Siswi SMPN 1 Lemahabang Capai 4 Prestasi Sekaligus: Pramuka Penggalang Garuda hingga Atlet Karate

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kuota Terbatas! SMK Pusat Keunggulan Samudra Nusantara Astanajapura Buka SPMB 2026/2027

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • DPUTR Cirebon Siap Kebut 91 Paket Lelang Tahap 2, Proses Berkontrak Rampung Pekan Ini

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,503)
    • EKONOMI & BISNIS (314)
    • INDRAMAYU (5,307)
    • INFORMASI (564)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,017)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,050)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (631)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (731)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (549)

    Berita Terbaru

    Polsek Balongan Ajak Masyarakat Bersinergi Ciptakan Lingkungan Kondusif 

    Polsek Balongan Ajak Masyarakat Bersinergi Ciptakan Lingkungan Kondusif 

    Juni 23, 2026
    Puluhan Peserta Ikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi di BLK Disnaker Indramayu

    Puluhan Peserta Ikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi di BLK Disnaker Indramayu

    Juni 23, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk