• Advertorial
    • Kontak Kami
    Senin, Mei 19, 2025
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Aditya Arif Maulana Prihatin Atas Kejadian Nurhayati, dan Akui Tidak Mengetahui Secara Detail

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Februari 17, 2022
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON, NASIONAL, PEMERINTAH DAERAH
    0 0
    0
    Aditya Arif Maulana Prihatin Atas Kejadian Nurhayati, dan Akui Tidak Mengetahui Secara Detail
    0
    BERBAGI
    188
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon, PN

    Terkait status tersangka untuk Nurhayati terkait yang diduga dikenakan pasal 55 KUHP pada kasus oknum Kuwu Desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, baru mengetahui adanya penetapan status tersangka untuk Nurhayati, ketika Nurhayati dan kuasa hukum mendatangi DPMD berapa waktu lalu, untuk memberitahukan adanya kejadian yang menimpanya saat itu, dan tak banyak yang disampaikan Aditya Arif Maulana Kabid Pemerintah Desa DMPD kepada Harian Pelita News untuk Nurhayati kamis (17/02).

    Menurut Aditya Arif Maulana, adanya kasus yang menimpa Nurhayati saat ini, Dia bersama seluruh stafnya sudah melakukan hal yang terbaik dalam menjalankan tugas di DPMD, semua hal yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan desa yang dibutuhkan telah dilayaninya sesuai dengan ketentuan.

    “kalau Kita sih normatif saja sesuai aturan, untuk proses-proses yang adiminitratif temen-temen di Bidang Pemerintahan Desa sudah melakukan hal yang terbaik,”ucapnya.

    Ketika ditanya terkait kasus yang ada di Desa Citemu hingga melibatkan Bendahara Desa, Aditya Arif Maulana sampaikan, Dirinya secara keseluruhan terkait rangkaian peristiwa yang terjadi, dan untuk proses hukum yang telah berjalan dikatakannya tidak mengetahui secara detail.

    “saya secara pribadi baru masuk disini, jadi belum mengetahui secara detail, karena prosesnya saya juga tidak tahu,”katanya.

    Proses berjalannya penglaporan adanya dugaan pelanggaran hukum di Desa Citemu Aditya Arif Maulana tambahkan, di bulan Agustus 2021 Dia baru menduduki jabatan sebagai Kabid Pemdes di DMPD, sedangkan Dia baru mengetahui ketika adanya kunjungan Nurhayati yang didampingi kuasa hukumnya beberapa waktu lalu ke DPMD, namun ketika ditanya apak pihak DPMD pernah mendapatkan panggilan dari pihak kepolisian terkait kasus Desa Citemu, Aditya Arif Maulana juga tak mengetahuinya.

    “saya tidak mengetahui, karena saya sudah disini sejak Agustus 2021, dan prosesnya sebelum saya disini. Baru mengetahui ketika beliau (Nurhayati.red) datang kesini, tapi saya juga tidak tahu apa Kasi Saya sudah dipanggil (dipanggil penyidik.red) atau belum saya kurang tahu,”tambahnya.

    Aditya Arif Maulana mengucapkan keprihatinannya atas status tersangka yang ditujukan untuk Nurhayati, akan tetapi disampaikannya DMPD juga harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

    “secara pribadi, saya juga ikut prihatin ketika dijadikan tersangka, namun secara kedinasan, kita harus hormati proses hukum yang berlaku,”ucapnya.

    Kedatangan Nurhayati dan kuasa hukumnya saat itu Aditya Arif Maulana sampaikan, tidak ada permintaan khusus yang diajukan Nurhayati maupun kuasa hukumnya ke DMPD, Nurhayati hanya menyampaikan terkait keadaannya saat ini, bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “tidak ada permintaan khusus, cuma melaporkan terkait keadaannya saat ini yang telah menjadi tersangka,”paparnya.

    Aditya Arif Maulana berpesan pada seluruh perangkat desa di Kabupaten Cirebon, agar mampu Menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dan Aditya Arif Maulana yakin ketika menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum dan peraturan tidak ada hukum yang menjeratnya.

    “intinya kita ada aturan, mulai dari pengelolaan keuangan desa dan hal-hal lain dalam pemerintahan desa, ikuti sesuai dengan aturan yang berlaku, insya Allah kalau kita ikuti aturan yang berlaku, kita aman,”katanya.(Sur)

    Tags: CiayumajakuningInformasiKabupaten CirebonNasionalPemerintah Daerah
    Sebelumnya

    Nurhayati Kecewa dan Harap ada Perlindungan Hukum, Ade Setiadi Turut Harapkan Status Tersangka Nurhayati Dihilangkan

    Berikutnya

    Rangkaian HPN Tahun 2022 PWI Indramayu Berikan Bansos

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Rangkaian HPN Tahun 2022 PWI Indramayu Berikan Bansos

    Rangkaian HPN Tahun 2022 PWI Indramayu Berikan Bansos

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    Maret 5, 2025
    ASPECS / OBOR CIRTIM Surati Camat Greged Luangkan Waktu Audiensi Jalan Rusak

    ASPECS / OBOR CIRTIM Surati Camat Greged Luangkan Waktu Audiensi Jalan Rusak

    April 28, 2025
    Di Kedalaman 4,5 Meter, Korban Tenggelam Sungai Cimanis Di Temukan Penyelam LANAL Kota Cirebon

    Di Kedalaman 4,5 Meter, Korban Tenggelam Sungai Cimanis Di Temukan Penyelam LANAL Kota Cirebon

    Mei 16, 2025
    Warga Geram, Pemdes Sedong Kidul Liburan Piknik Ke Guci Tegal Ditengah Efisiensi Anggaran

    Warga Geram, Pemdes Sedong Kidul Liburan Piknik Ke Guci Tegal Ditengah Efisiensi Anggaran

    Mei 1, 2025
    Masyarakat Kecamatan Waled Minta BWWS dan Gubernur Jawa Barat, Serius Penanganan Banjir di Kecamatan Waled

    Masyarakat Kecamatan Waled Minta BWWS dan Gubernur Jawa Barat, Serius Penanganan Banjir di Kecamatan Waled

    Mei 18, 2025
    Kilang Balongan Dukung Peningkatan Kesadaran Keselamatan Kebakaran di Lingkungan Kampus

    Kilang Balongan Dukung Peningkatan Kesadaran Keselamatan Kebakaran di Lingkungan Kampus

    Mei 18, 2025
    Wakil Bupati  Dorong Penguatan Peran ORARI dalam Pembangunan Daerah

    Wakil Bupati  Dorong Penguatan Peran ORARI dalam Pembangunan Daerah

    Mei 18, 2025
    Kembali Di Kepung Banjir, Warga Cirebon Timur Tuntut Peran Solusi Pemerintah

    Kembali Di Kepung Banjir, Warga Cirebon Timur Tuntut Peran Solusi Pemerintah

    Mei 18, 2025
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Kembali Di Kepung Banjir, Warga Cirebon Timur Tuntut Peran Solusi Pemerintah

      Kembali Di Kepung Banjir, Warga Cirebon Timur Tuntut Peran Solusi Pemerintah

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Masyarakat Kecamatan Waled Minta BWWS dan Gubernur Jawa Barat, Serius Penanganan Banjir di Kecamatan Waled

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • 138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pemasangan Jalur Kabel MyRep Di Sedong Kidul Diduga Tanpa Persetujuan Warga

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Di Kedalaman 4,5 Meter, Korban Tenggelam Sungai Cimanis Di Temukan Penyelam LANAL Kota Cirebon

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (10,685)
    • EKONOMI & BISNIS (237)
    • INDRAMAYU (4,563)
    • INFORMASI (431)
    • Jawa Tengah (405)
    • KABUPATEN CIREBON (4,991)
    • KESEHATAN (56)
    • KOTA CIREBON (949)
    • KUNINGAN (95)
    • MAJALENGKA (38)
    • NASIONAL (550)
    • OLAHRAGA (24)
    • PEMERINTAH DAERAH (514)
    • TEKNOLOGI (51)
    • Uncategorized (87)

    Berita Terbaru

    Masyarakat Kecamatan Waled Minta BWWS dan Gubernur Jawa Barat, Serius Penanganan Banjir di Kecamatan Waled

    Masyarakat Kecamatan Waled Minta BWWS dan Gubernur Jawa Barat, Serius Penanganan Banjir di Kecamatan Waled

    Mei 18, 2025
    Kilang Balongan Dukung Peningkatan Kesadaran Keselamatan Kebakaran di Lingkungan Kampus

    Kilang Balongan Dukung Peningkatan Kesadaran Keselamatan Kebakaran di Lingkungan Kampus

    Mei 18, 2025
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk